Ketika Program MBG Dipertanyakan, Antara Ambisi Besar dan Dampak Nyata di Masyarakat
Oleh : Patima Rahadi
Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang sejak awal dipromosikan sebagai terobosan besar, pada praktiknya justru memunculkan berbagai persoalan baru di tengah masyarakat. Alih-alih berjalan mulus, sejumlah kasus keracunan siswa mencuat ke permukaan. Di sisi lain, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang semestinya berfokus pada pelayanan kebutuhan gizi anak-anak, dituding sarat kepentingan politik.
Sejumlah temuan di lapangan menimbulkan tanda tanya publik. Ada anggota legislatif yang terlibat dalam pengelolaan SPPG, kader partai yang membentuk koperasi penyedia bahan pangan, hingga relawan politik yang mendadak berperan sebagai konsultan gizi. Situasi ini memunculkan kesan bahwa program sosial beranggaran besar tersebut membuka ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.
Sorotan semakin tajam ketika muncul kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI-JK BPJS (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan pada awal Februari. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial, dengan alasan sebagian penerima dinilai tak lagi memenuhi syarat. Namun di lapangan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari pengobatan rutin, cuci darah, hingga tindakan operasi.
Pada saat bersamaan, beredar kabar mengenai tekanan anggaran dapur MBG di Jawa Barat. Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 bahkan diproyeksikan menyedot dana hingga Rp335 triliun, dengan sebagian anggaran disebut berasal dari pergeseran pos pendidikan dan kesehatan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait menyempitnya ruang fiskal untuk layanan kesehatan yang bersifat mendesak.
Dampaknya terasa nyata. Di Kota Bekasi, Jawa Barat, warga mendatangi kantor Dinas Sosial dan layanan BPJS untuk meminta kepesertaan PBI mereka diaktifkan kembali. Banyak yang mengaku baru mengetahui status kepesertaan mereka dinonaktifkan ketika hendak berobat ke rumah sakit. Pihak fasilitas kesehatan kemudian mengarahkan mereka untuk melakukan validasi ulang ke instansi terkait. Situasi ini tentu menyulitkan, terutama bagi warga yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan segera.
Besarnya anggaran MBG juga memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan. Program berskala nasional dengan dana sangat besar rawan dimanfaatkan oleh jejaring tertentu jika pengawasan tidak berjalan ketat. Dalam sistem kebijakan yang kerap dipengaruhi kalkulasi politik, keputusan anggaran bisa saja lebih didorong pertimbangan popularitas daripada urgensi kebutuhan masyarakat.
Pengalihan dana dari sektor kesehatan ke program lain menimbulkan pertanyaan mendasar tentang prioritas negara. Layanan kesehatan merupakan kebutuhan vital yang menyangkut keselamatan jiwa. Ketika akses terhadapnya terganggu, dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan bisa menyentuh aspek kemanusiaan yang paling mendasar.
Dalam perspektif pemikiran Islam, termasuk yang banyak dibahas oleh Taqiyuddin an-Nabhani, negara memiliki kewajiban menjaga jiwa (hifzh an-nafs) sebagai bagian dari tanggung jawab ri’ayah atau pengurusan urusan rakyat. Artinya, penyediaan layanan kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas bukan sekadar program, melainkan kewajiban mendasar yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan lain.
Pembangunan generasi yang kuat sejatinya dimulai dari fondasi yang kokoh yaitu orang tua yang memiliki pekerjaan layak, serta anak-anak yang memperoleh pendidikan bermutu dan akses kesehatan memadai. Program populer yang bersifat jangka pendek tidak seharusnya menggantikan solusi struktural yang menyentuh akar persoalan kesejahteraan.
Pada akhirnya, kebijakan publik idealnya disusun berdasarkan kebutuhan paling mendesak masyarakat, bukan sekadar pertimbangan citra atau momentum politik.
Dalam Sistem Islam, negara hadir sebagai pengurus rakyat secara menyeluruh yang memastikan anggaran difokuskan pada hal-hal esensial yang menjaga keselamatan dan martabat warganya.

Posting Komentar