-->

Prostitusi Online Merebak, Sistem Kehiduan Sekuler Menjebak

Oleh: Agustin Pratiwi

Maraknya prostitusi online menjadi sorotan yang tak terbantahkan dalam masyarakat modern saat ini. Di balik masifnya praktik ini, ada akar masalah yang dalam yang perlu diungkap dan diatasi dengan tegas. Salah satu faktor utama yang menjadi penyebabnya adalah sistem kehidupan sekuler yang tengah merajalela di tengah-tengah masyarakat. 

Dalam sistem kehidupan sekuler, seringkali nilai-nilai agama dikesampingkan, menyebabkan hilangnya kesakralan dalam momen-momen penting seperti bulan Ramadan. Padahal, bulan Ramadan seharusnya diisi dengan ketulusan spiritual dan kebersihan hati. Namun, semangat Ramadan seringkali terhambat oleh arus kemaksiatan dan penurunan iman yang semakin menggurita, mengingatkan kita pada zaman jahiliah yang harus kita perangi dengan gigih.

Contoh konkret dari dampak negatif sistem sekuler adalah munculnya praktik prostitusi online yang merajalela. Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus prostitusi online, yang beroperasi pada bulan Ramadhan. Mirisnya, perkara ini melibatkan anak di bawah umur sebagai pemuas hasrat lelaki hidung belang (jawapos 19/3/2024). Hal serupa juga berhasil diungap oleh Polresta Bogor Kota, Jawa Barat. Pihak berwenangn berhasil membongkar kasus prostitusi dalam jaringan yang meliputi wilayah Kota Bogor, Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan (liputan6.com 13/3/2024). Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini, praktik prostitusi online bukanlah masalah yang terisolasi, melainkan telah menyebar luas di berbagai tempat. 

Bahkan, pelaku prostitusi berasal dari berbagai kalangan, termasuk caddy, selebgram, dan bahkan penduduk setempat. Mereka terlibat dalam bisnis haram ini dengan motiv keuntungan finansial yang menggiurkan.

Hukuman yang termaktub atas kejahatan ini ialah dalam Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Namun, jika ditelisik, persoalan prostitusi online tidak hanya sekadar masalah hukum, melainkan juga mencerminkan ketidakseimbangan dalam sistem ekonomi yang tengah diterapkan. Sistem ekonomi kapitalisme cenderung memperburuk kondisi masyarakat, dengan menekankan pada keuntungan finansial semata tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya terlebih jika berbicara norma agama.

Dalam menghadapi masalah prostitusi online, Islam menawarkan solusi yang jelas dan tegas. Islam mengajarkan agar umatnya menjalankan agama secara menyeluruh, menjauhi godaan yang membawa pada kehancuran moral. Selain itu, sistem kehidupan Islam menciptakan individu yang beriman dan bertakwa, yang hidup sesuai dengan aturan Allah, sehingga tidak tergoda dengan praktik maksiat. Lebih lanjut, sanksi dalam Islam sangat tegas terhadap pelaku prostitusi, baik PSK maupun muncikari. Hukuman yang diatur dalam hukum Islam, seperti hukuman jilid, rajam, atau cambuk, memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku.

Selain itu, sistem ekonomi dalam Islam memastikan kesejahteraan masyarakat dengan pemerintahan yang melayani rakyatnya. Wanita dalam Islam dijamin nafkahnya oleh suami atau wali mereka serta oleh negara, sehingga terhindar dari risiko terjerumus dalam praktik prostitusi.

Dengan demikian, penerapan sistem kehidupan Islam bukan hanya menjadi solusi efektif dalam menanggulangi masalah prostitusi online, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.