-->

Korupsi Produk Demokrasi

Oleh: Dartik 

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harta kekayaan dan gurita bisnisnya pun menjadi sorotan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membeberkan kronologi dan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus Timah. Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Kalau pada saat pemeriksaan dan penangkapan yang bersangkutan adalah masih kooperatif ya, tapi memang ada beberapa perbuatan-perbuatan yang disangkakan atau yang ditanyakan, dikonfirmasi oleh teman-teman penyidik memang belum begitu dijawab dengan gamblang," ungkapnya dalam acara CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Indonesia merupakan negara yang berlimpah SDA. Sumber daya alam yang telah Allah berikan dari Sabang hingga maroke. Semua sumber daya alam  tersebut merupakan milik umum dan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. 

Namun realitasnya apa yang terjadi ?.Buah semangka berdaun sirih .Tidak disangka terjadi korupsi. Korupsi berjama'ah yang melibatkan oligarki dan kalangan selebriti. Sehingga kekayaan mereka sampai di simpen di luar negeri. 

Korupsi terjadi disebabkan oleh sistem demokrasi. Dimana sistem tersebut menjamin kebebasan bagi siapapun untuk berinvestasi. Tidak perduli meskipun sumber daya alam yang ada di Indonesia merupakan milik umum. Asalkan punya rupiah mereka bebas dalam mengelola tambang yang penting dekat dengan penguasa. 

Penguasa yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, namun hanya segelintir orang yang ia perhatikan yakni rakyat yang memiliki cuan. Sementara rakyat yang tidak memiliki materi hanya bisa gigit jari. 

Inilah wajah demokrasi yang masih diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diberbagai belahan dunia. Sistem yang rusak dan merusak karena lahir dari keterbatasan akal manusia. Sejatinya manusia tidak layak untuk membuat aturan untuk dirinya dan orang lain. 

Karena keterbatasan akal manusia, maka manusia butuh aturan dari zat yang tidak terbatas. Sesungguhnya Allah SWT yang berhak untuk membuat hukum bukan manusia. Allah SWT yang paling mengetahui aturan yang terbaik bagi alam semesta, manusia dan kehidupan. 

Karena ketiga unsur tersebut merupakan mahluk ciptaan Allah SWT. Mahluk ciptaan Allah SWT dengan segala keterbatasan yang dimilikinya. Bagi manusia yang berpikir maka ia akan mengambil aturan Allah SWT sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan

Pedoman hidup dalam dunia dan akhirat. Sehingga tidak terpikir olehnya untuk melakukan perbuatan yang melanggar nilai-nilai keagamaan. Seperti mengambil sesuatu yang bukan hak miliknya. Termasuk korupsi yang sama dengan pencuri. 

Pencuri berdasi yang telah merugikan negeri demi untuk memperkaya diri sendiri. Karena demokrasi telah menjamin kebebasan bagi para oligarki. Sementara penguasa hanya sebagai boneka bagi pengusaha. Hancurnya sebuah negara karena rusaknya sistem dan lemah nya penguasa yang tidak amanah dalam meriayah rakyatnya. Sangat berbeda dengan penguasa yang menerapkan sistem Islam kaffah. 

Sistem islam kaffah hanya bisa diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khilafah. Sistem khilafah yang akan menerapkan syariah untuk mengatur segala urusan umat manusia. Baik dalam menjalalin hubungan baik dengan Allah SWT, hubungan baik dengan sesama manusia maupun hubungan baik dengan dirinya sendiri. 

Dengan penerapan syariat Islam maka terbentuknya kepribadian Islam secara kaffah. Sehingga menjadi individu bertakwa kepada-Nya. Maka dalam segala aktivitas yang ia lakukan Allah SWT selalu mengawasinya. Tidak terpikir olehnya untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya. Karena semua perbuatan yang dilakukan akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT. 

Rejeki yang tidak berkah justru telah menjadikannya tidak bermarwah dan berujung penjara.Hukum islam sangat tegas. Tegas terhadap siapapun pelaku korupsi baik muslim maupun non muslim. Baik rakyat jelata maupun  petinggi negara. Bila telah cukup nisabnya maka berlaku baginya potong tangan. Hukuman tersebut sebagai bentuk penebus dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Sehingga pelaku jera dan tidak marak seperti saat ini. 

Islam adalah solusi bagi pelaku korupsi, sehingga negeri aman terkendali dari tangan pencuri. Rakyatpun hidup bahagia dan sejahtera hidup dengan penguasa yang amanah.Penguasa sebagai pelayan umat yang mendidik rakyatnya menjadi pribadi yang bertakwa jauh dari korupsi. Bukan penguasa yang memproduksi korupsi dalam demokrasi. Campakan demokrasi kembali kepada syari'at islam kaffah. 

Wallahu a'lam bi ash-shawwab