-->

Miris, Kejahatan saat Ramadhan justru meningkat

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadan hingga jelang Lebaran disebabkan oleh adanya peningkatan kebutuhan di masyarakat yang tinggi. Dikutip Mediaindonesia.com (27/03/2024)

Sejatinya, Ramadhan adalah bulan memperbaiki diri dan memperbanyak amalan kebajikan. Bukan sebaliknya, Ramadhan diisi dengan kejahatan hanya karena ingin mencapai materi secara instan. Sayangnya, kita hidup di tengah masyarakat sekuler. Ide yang memisahkan agama dari kehidupan ini telah menciptakan kemiskinan yang terstruktur sehingga rakyat yang kurang iman dan ketaatannya pada agama rela mencari harta yang tidak halal baik dengan mencuri atau merampasnya dari orang lain. Inilah akar masalah kenapa angka kejahatan di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran semakin tinggi. 

Sebenarnya, kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat bisa diminimalisir jika negara mengadopsi sistem Islam dalam kehidupan. Sistem Islam mampu membentuk masyarakat sehat, yakni masyarakat yang mampu menegakkan amar makruf nahi mungkar, sehingga hal ini bisa mengendalikan tindak kejahatan yang merugikan orang lain, seperti curanmor, mencuri, bahkan membunuh.  

Tentunya, hal ini tidak hanya bisa diserahkan kepada masyarakat yang sadar saja, namun negara sebagai pemilik kekuasaan wajib menjalankan perannya sebagai sebagai ra’in, yang menjamin kesejahteraan rakyat melalui  pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, baik sandang, papan, pangan, hingga kesehatan dan keamanan.  

Dengan cara inilah, Kehidupan rakyat dijamin dengan baik. Sehingga masyarakat akan terhindar dari berbagai kasus kriminal atau kasus-kasus lainnya. Sebab masyarakat telah membiasakan diri hidup dengan tatanan Islam. Masyarakat akan takut melakukan hal-hal kemaksiatan, karena merasa Allah terus mengawasinya.

Pun begitu, Islam membangun kehidupan yang aman dan tentram dengan kekuatan tiga pilar yaitu ketakwaan individu, masyarakat yang peduli antar sesama, menciptakan suasana yang teduh dan negara yang menerapkan aturan Islam termasuk sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Agar para pelaku kejahatan benar-benar taubat dan tidak mengulangi perbuatan yang Allah haramkan.

Oleh: Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)