-->

Mengelola Potensi Migas Raksasa, Peran Negara di Pertanyakan

Oleh : Wakini
Aktivis Muslimah

Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sungguh diakui dunia, perut bumi Indonesia memiliki berbagai kandungan mineral berharga. Seperti emas, perak,migas, batu bara, dan masih banyak lagi. Namun, dengan berbagai kekayaan alam yang ada seharusnya menjadikan negara Indonesia makin maju dalam bidang ekonomi. Sepertinya itu hanya sebatas pepesan kosong belaka, faktanya pemerintah berencana melelang dan mencari investor untuk pengelolaan Blok Natuna D- Alpha.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), buka-bukaan terkait dengan kondisi Wilayah Kerja (WK) Natuna D-Alpha yang merupakan bagian dari Blok East Natuna. WK tersebut telah mengalami proses lelang ulang, namun sepi peminat.

Pemerintah sendiri membuka lelang Blok Natuna D-Alpha saat pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition ke-47 pada bulan Juli 2023 lalu. Lapangan ini memiliki luas 10.291,03 km2, dengan potensi sumber daya gas diproyeksikan 2,5 kali Blok Masela.

Ma'ruf juga berharap, pada gelaran Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition yang akan dilangsungkan pada bulan Mei 2024 mendatang, kesempatan untuk menggaet pengelola Natuna D-Alpha akan semakin terbuka lebar.

Sebagai tambahan informasi, Blok Natuna D-Alpha merupakan WK raksasa, di mana sumber daya gasnya diproyeksikan mencapai 46 TCF (trillion cubic feet) atau 2,5 kali lebih besar dari Blok Masela di Maluku. Potensi gas di Blok Natuna D-Alpha telah ditemukan sejak tahun 1973 silam dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumberdaya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.( detikFinance).

Miris, bak seperti barang dagangan pemerintah dengan gampangnya membuka kran investasi sebesar-besarnya. Investasi tak lebih merupakan alat bagi penjajah untuk menguasai aset strategis suatu wilayah. Melalui jalan investasi, pihak investor dapat dengan mudah mengendalikan suatu negara bahkan mengintervensi kebijakan yang dirumuskan penguasa. Bahkan nyaris semua regulasi dirumuskan sesuai pesanan investor, baik melalui peraturan perundangan.

Penyerahan pengelolaan aset negara pada pihak asing adalah bukti nyata ketidakmampuan negara mengelola secara mandiri aset dalam negeri. Alhasil, aset-aset strategis tersebut diserahkan kepada korporasi asing maupun swasta. SDA yang sehat dinikmati rakyat justru dijarah segelintir orang, dan parahnya difasilitasi para penguasa.

Dalam sistem Islam politik ekonomi, kewajiban negara terhadap rakyat yang berkaitan dengan MIGAS. Ini sangat terkait dengan kebutuhan langsung masyarakat sehingga nanti di dalam kaitannya dengan pengelolaan kekayaan ini sebenarnya sudah ada aturannya. Jenis-jenis harta dalam Islam ada tiga, yaitu harta yang menjadi milik individu, umum dan Negara.

Sedangkan pada sistem sekarang. Seseorang menempatkan MIGAS, sebagai kepemilikan negara dimana negara di sini sebagai penjual kemudian rakyat sebagai pembeli dan kemudian rakyat dipaksa untuk membeli dengan harga yang ditetapkan oleh Negara.

Bagaimana di dalam Islam terkait dengan minyak?. Pun terkait dengan energi barang tambang yang jumlahnya besar, itu merupakan kepemilikan umum

Yang dalam hadis riwayat Ibnu Majah Rasulullah Saw bersabda: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, air, api dan padang rumput”.

Dalam naungan Islam, harta milik umum tampak jelas diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat semata, menjauhkan kesusahan hidup mereka dan menjamin pemenuhan segala kebutuhannya. Jelas sangat berbeda dengan pengelolaan harta milik umum dalam demokrasi kapitalistik yang hanya memenuhi kantong-kantong individu dan korporasi, sehingga menyisakan penderitaan bagi rakyat dan kerugian pada negara.

Wallahu a'lam bishowwab