-->

Gender Equality Damages The Environment

Oleh: Tri Marni (Muslimah Ketaang, Kalimantan Barat)

Mahkluk Allah

Allah telah menciptakan mahluk-Nya berpasang-pasangan. Seperti langit pasangannya dengan bumi, panas dengan dingin, malam dengan siang, daratan dengan lautan, laki-laki dengan perempuan dan yang selainnya. Masing-masing ciptaan itu membawa tugasnya sendiri-sendiri. Mereka tidak boleh keluar dari ketentuan Allah.

Allah telah menciptakan laki-laki sesuai dengan fitrahnya yang mulia, demikian juga perempuan diciptakan sesuai dengan fitrahnya yang berbeda dengan laki-laki. Tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya dalam pandangan Allah. Masing-masing saling melengkapi dan membutuhkan satu sama lain.

Seorang lelaki tidaklah lebih mulia daripada seorang perempuan dengan beberapa tugas dan kewajibannya yang harus dipikulnya. Demikian juga seorang perempuan tidaklah lebih mulia daripada seorang laki-laki dengan beberapa tugasnya yang mulia. Hanya ketaatan dan ketaqwaanlah yang menjadikan mereka lebih mulia daripada yang lainnya di hadapan Allah. Kemuliaan di sisi Allah bukanlah dari sudut gender maupun pangkat dan kekayaan. Akan tetapi iman dan amal shalih inilah yang akan menjadi perhitungan di sisi-Nya.

Allah berfirman, yang artinya:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui Maha teliti.” (QS. Al-Hujurat : 13)

Merupakan fitrah laki-laki ialah memiliki kekuatan fisik lebih besar di bandingkan perempuan, karena ia dituntut menjadi kepala keluarga yang berkewajiban memenuhi nafkah keluarganya, menyediakan tempat tinggal, pakaian, dan menjadi pelindung bagi seorang perempuan (isteri) dan anak-anaknya.

Allah berfirman, yang atinya :

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) , dan karena mereka (laki-laki) telah memberi nafkah dari hartanya.“ (QS. An-Nisa : 34)

Sedangkan perempuan diciptakan sebagai manusia yang lemah secara fisik dibandingkan laki-laki. Namun Allah memberinya sifat kelembutan dan kasih sayang yang lebih besar yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki. Hal ini dikarenakan perempuan itu disiapkan untuk menjadi sosok pendidik dan pembimbing terhadap pertumbuhan dan perkembangan sikap, perilaku, mental dan akhlak anak-anaknya. 

Muncul Adanya Masalah

Indonesia ada tokoh wanita menuntut Keadilan dan memperjuangkan hak-hak wanita untuk mendapatkan hak berpendidikan bernama  RA Kartini sejak tahun 1908. Perjuangan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan khususnya dalam bidang pendidikan dimulai oleh RA Kartini sebagai wujud perlawanan atas ketidak adilan terhadap kaum perempuan pada masa itu. Dalam perjalanan selanjutnya, semangat perjuangan RA Kartni ditindak lanjuti pada tangal 22 Desember 1928 oleh Kongres Perempuan Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu. Dalam hal ini masih di berbolehkan, dan bukan menyeratakan gender secara kodratnya. 

Dalam Islam, sebenarnya wanita sangat di muliakan,mulai dari tempat, kedudukan sebagai wanita. Gerakan emansipasi wanita dalam sejarah manusia sebenarnya telah dipelopori dengan risalah yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Islam datang untuk menghilangkan budaya Jahiliyah yang berlaku pada masa tersebut, seperti mengubur hidup-hidup setiap bayi perempuan yang dilahirkan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah An-Nahl ayat 59 sebagai berikut:

يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ

Artinya: "Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS. An-Nahl: 59)

Sungguh besar perjuangan Rasulullah buat  memperjuangkan kaum perempuan pada zaman jahiliyah ketika ditindas, dan dianiaya serta di rampas hak-haknya, tetapi tidak untuk menyamakan kedudukan dan kodrat dengan laki-laki. 

Ide kesetaraan gender lahir dan besar di dunia Barat, dimana menyamakan hak dan kawajiban, kedudukan dan perannya antara laki-laki dan. Perempuan harus sama. 

Oleh karena itu, ide kesetaraan gender sudah keluar dari fitrah dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah, maka yang akan terjadi adalah kekacauan dan bencana yang sangat besar. Karena masing-masing diciptakan oleh Allah menurut fitrahnya. 

Kesetaraan gender beranggapan bahwa penindasan, kekerasan, dan penderitaan perempuan terjadi karena tidak adanya keadilan dan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, mereka membangkitkan perempuan berdasarkan keadilan dan kesetaraan gender. Artinya, jika laki-laki dan perempuan itu mencapai keadilan dan kesetaraan gender, perempuan akan terbebas dari penindasan, kekerasan, dan diskriminasi.

Dan tuntutan kesetaraan gender makin menempatkan perempuan dalam situasi sulit karena perempuan dihadapkan pada pilihan, antara peran sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dengan peran ekonomi sebagai tenaga kerja dan politik, yakni menjadi pemimpin di pemerintahan. Jelas  gagasan kesetaraan gender dan prinsip kebebasan perilaku perempuan hakikatnya merusak identitas muslimah muda dan peran hakikinya sebagai calon istri dan ibu. Kalau sudah seorang ibu sibuk di luar dan meninggalkan tugas maka rusak sudah institusi keluarga, kalau sudah keluarga rusak maka akan berdampak pada lingkungan sekitar bahkan ke negara.

Islam Berbicara

Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna memiliki sistem pemerintahan yang khas, yaitu khilafah. Khilafah akan mengambil hukum Islam sebagai aturan. 

Apalagi dengan adanya persoalan kesetaraan gender  karena kehidupan yang jauh dari aturan Allah, jauh dari keberkahan hidup.

Sebagaimana firman Allah Swt. QS Thaha: 124, artinya : 

"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”

Menyikapi problematik umat, umat Islam harus bangkit untuk mengubah keadaan. Akan tetapi, sebelum bergerak, umat harus memahami bahwa bangkit untuk mengubah keadaan adalah aktivitas ibadah. Alhasil, harus memperhatikan tata cara melakukan perubahan sesuai Al-Qur’an dan Hadis.

Wallahu’alam bi shawab.