-->

Di Balik Kenaikan Gaji Asn Menjelang Pemilu

Oleh : Wakini
Aktivis Muslimah

Semua tentu ingin kenaikan gaji, bagaimana tidak, kebutuhan pokok yang tidak sejalan dengan pemasukan. Ibarat pepatah," Besar pasak dari pada tiang", penghasilan tak mampu mencukupi kebutuhan. Dalam hal ini, bukan hanya ASN( Aparatur Sipil Negara), profesi lain pun pasti mau kenaikan gaji.

Belum lama ini, pemerintah berencana ingin menaikkan gaji ASN demi menggenjot  produktifitas dan kinerja pegawai akan berbanding lurus dengan gaji. Itulah yang menjadi acuan pemerintah saat ini berencana menaikkan gaji PNS (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen serta untuk pensiunan sebesar 12 persen. Hal itu disampaikan oleh Presiden dalam rangka penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu,16/08/2023. Total anggaran yang disiapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk kebijakan ini sebesar Rp 52 triliun (cnbcindonesia)

Meski dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja para ASN, kalaupun kenaikan gaji pada kisaran 200 rb saja, mampukah kenaikan tersebut mempengaruhi kinerja mereka? Dan mengapa kenaikan gaji ASN terjadi ketika menjelang pemilu? Sontak rencana pemerintah ini banyak menuai kritik, karena dianggap berpotensi mewujudkan kampanye terselubung. Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik.

Sejumlah pengamat politik meyakini kenaikan gaji ASN sebagai strategi untuk mendulang suara bagi pasangan pemenangan capres dan cawapres tertentu. Karena kalangan ASN berpotensi menambah angka hingga 4,28 juta suara. Sejatinya, kebijakan menaikkan gaji ASN demi mendulang suara pada pemilu adalah cara lama yang sudah berlangsung sejak orde Baru.

Pada hakikatnya, ASN butuh jaminan kesejahteraan. Dalam Islam, jaminan kesejahteraan tak hanya lewat gaji. Namun, ada berbagai mekanisme lain, seperti jaminan layanan kesehatan, kebutuhan pokok, keamanan dan pendidikan. Dalam Islam penentuan kenaikan gaji dilakukan dengan kinerja yang kompeten, sehingga benar-benar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan atau terzolimi.

Rasulullah Saw bersabda,"siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mempekerjakan seorang ajir sampai ia memberitahukan upahnya." ( HR An- Nasa'i)

Jaminan pendidikan dalam Islam mampu membentuk para ASN menjadi individu yang memiliki kepribadian Islam, yaitu individu yang beriman dan bertakwa, amanah, terampil dengan kinerja yang tinggi dan menjadi individu yang profesional dan berkualitas.

Penguasa yang menerapkan syariat Islam memandang bahwa rakyat adalah sesuatu yang wajib diurus, baik dari sandang, pangan dan papan. Penguasa bertanggung jawab terhadap rakyat yang di pimpinannya, bukan karena pencitraan atau tujuan yang terselubung.

Wallahu a'lam bishowwab