-->

Nestapa Korban Human Trafficking

Oleh: Ummu Bilqis (Pegiat Literasi)

Korban trafficking masih terus terjadi. Faktor pemenuhan kebutuhan hidup dan sulitnya mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri menjadi pemicu. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung. Yani (41) wanita yang berasal dari  kampung Cibanghoak, desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung nyaris saja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui agen ilegal dirinya hampir pergi ke Qatar.

Dilansir dari detikJabar, Rabu (27/12/2023), Polisi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mencium aktivitas agen ilegal tersebut. Ketika itu, Yani dan rekannya yang berasal dari Purwakarta hendak diberangkatkan ke Qatar di bandara I Gusti Ngurah Rai. Polisi dan BP2MI berhasil menggagalkan dan pelaku langsung diamankan petugas.

Rangkaian tindak pidana perdagangan orang ibarat puncak gunung es yang sampai sekarang belum terselesaikan. Meskipun ada Undang-Undang yang berlaku hanya sebatas pragmatis dan parsial belaka yang tidak menyentuh akar masalah. 

Setiap harinya, orang membutuhkan makanan, sandang dan papan. Untuk mencukupinya mereka harus bekerja. Sementara itu lapangan pekerjaan sulit didapatkan bahkan hampir tidak ada. Sedangkan kebutuhan hidup harus dipenuhi, maka menjadi buruh TKI menjadi solusi. Seharusnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan khususnya untuk kaum lelaki bukannya membiarkan banyak perempuan untuk bekerja di luar negeri yang notabene menjadikannya sebagai sumber devisa negara.

Kemungkinan untuk melepaskan ketidakadilan bagi buruh migran sangat kecil, mengingat sistem sekuler liberal kapitalis yang ada di Indonesia begitu mengikat. Karena yang menjadi tolok ukur adalah asas manfaat dan materi. Maka tidak heran ketika lapangan kerja di negerinya sendiri justru dinikmati para oligarki.

Dalam kacamata Islam, manusia merupakan makhluk yang paling tinggi derajatnya. Potensi yang ada pada diri manusia akan menjadikan dia manusia yang terhormat dan memiliki kehidupan yang makmur, sejahtera, aman dan nyaman. 

Islam adalah agama yang sekaligus menjadi ideologi. Setiap persoalan kecil, besar, atau serumit apapun bisa diselesaikan. Termasuk masalah perdagangan manusia. Negara yang menerapkan sistem Islam akan memakai hukum syariah di setiap roda pemerintahan, termasuk hukum ekonomi Islam. Mengatur tenaga kerja ke negara luar dan menyediakan lapangan pekerjaan. 

Islam memberi aturan yang jelas kepada para pekerja maupun pemberi pekerjaan termasuk upah yang diberikan. Sesuai kesepakatan saling menguntungkan atas akad ijarah. Selain itu, kemuliaan Islam akan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya terutama para perempuan untuk tidak perlu bekerja baik sebagai buruh migran ataupun domestik.  Karena nafkah dirinya telah ditanggung kepala keluarga.

Perempuan berhak diayomi, dikasihi dan dilindungi. Perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas difasilitasi negara. Karena kemudian ilmu yang dimilikinya akan ditransfer untuk mendidik buah hatinya. 

Sayangnya kesejahteraan perempuan belum terjamin dan terwujud dalam sistem saat ini. Semua itu hanya akan terwujud dalam sistem kehidupan Islam. Oleh karena itu untuk mewujudkannya menjadi tanggung jawab bersama. Menggencarkan amar ma'ruf nahi mungkar bagi seluruh kaum muslim seperti yang diteladankan Rasulullah saw.

Wallahu a'lam bishowab[]