Persoalan mengakar, Islam solusi KDRT
Oleh: Andi Sriwahyuni, S.Pd (Aktivis Muslimah)
Keluarga ideal adalah
dambaan setiap ayah, ibu dan anak. Namun, perwujudannya dengan kondisi saat ini
membutuhkan effort yang tidak mudah. Maraknya persoalan mengkonfirmasi bahwa
pemicunya tidak hanya dari segi internal melainkan juga dari faktor eksternal.
Dan sekiranya perlu diselesaikan dengan tuntas demi keselamatan ibu dan
generasi.
Upaya preventif dan
kuratif dalam menurunkan angka kekerasan perlu mendapatkan perhatian yang
serius. Sebab, perlakuan kdrt berdampak pada penyakit mental hingga kehilangan
nyawa seseorang.
Seperti yang dialami
oleh salah seorang pria (B) yang terbakar api cemburu karenanya dia nekat
membakar hidup-hidup istrinya sendiri (A). Korban mengalami luka bakar yang
amat parah hingga 70 persen. Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah
ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman 10 tahun penjara. (Kompas.com,
5/12/2023).
Masalah
psikologi?
Kehidupan berumah tangga
sangat rawan terkena konflik. Adanya perbedaan karakter antara perempuan dan
laki-laki terkadang menimbulkan miskomunikasi. Jika, dibiarkan perbedaan itu
akan menjadi salju yang terus membesar.
Emosional pasangan suami
istri tidak terkontrol dengan baik akan berakibat fatal. Masalah yang awalnya
hanya secuil bisa jadi menggunung apabila terjadi keegoisan diantara keduanya.
Sehingga, problem yang terjadi sulit terselesaikan. Dan, jika dibiarkan terus
seperti itu, maka akan tiba masanya meledak hingga menimbulkan masalah yang
lebih besar lagi.
Kedewasaan dalam
bersikap menjadi urgent jika telah memutuskan untuk menjalin hubungan serius.
Bertumbuh bersama, tidak merasa paling benar atau mengkerdilkan pasangan.
Namun, saling menempa diri, membaca, mengerti dan memahami agar tercipta
hubungan yang harmonis dan bahagia selamanya.
Dilain sisi,
meminimalisir faktor eksternal juga sangat perlu. Problem kekerasan terhadap
perempuan tidak bisa terselesaikan dengan aksi solidaritas semata. Ribuan
bahkan jutaan kasus kekerasan telah terjadi dalam mahligai rumah tangga. Korban
paling rentan ialah ibu dan anak-anak. Berbagai upaya telah dilakukan namun
sampai saat ini justru makin meningkat dengan kasus yang beragam. Lalu,
bagaimana memecahkan persoalan yang sudah mengakar tersebut?
Solusi
Islam
Dalam memilih wanita
untuk dinikahi atau memilih suami, Rasul SAW menganjurkan yang utama ialah
kebaikan agama dan keluhuran akhlak. Agama yang dimaksud adalah Islam. Oleh
karena itu, sebelum memutuskan berumah tangga perlu mencari tahu terlebih
dahulu interaksinya dengan Rabb, manusia, dan dirinya sendiri.
Interaksi dengan Allah
SWT yakni akidah dan ibadahnya. Kemudian, muamalah dan uqubat mencakup
interaksi antar manusia. Dan juga bagaimana bentuk hubungannya dengan dirinya
sendiri yaitu terkait makanan, minuman, pakaian dan akhlak. Jika, semua bentuk
interaksi tersebut sesuai dengan hukum syara' maka kualitas keislamannya
dinilai baik. Dan sebaliknya, penyelewengan dan pengabaian terhadap hukum
syara' maka keislamannya dianggap kurang.
Dalam Islam, ada aturan
pergaulan yang benar, tidak bebas sebagaimana sistem sekuler saat ini.
Laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang tegas untuk berkhalwat baik
di dunia nyata maupun sosmed. Kecuali dalam perkara yang sesuai hukum syara'
semisal masalah muamalah, pendidikan dan atau kepentingan lainnya. Jika,
melanggar maka akan diberikan sanksi yang membuat jera agar tidak mengulangi
perbuatannya kembali. Dan juga mencegah melakukan kejahatan serupa bagi yang
lain.
Ketakwaan individu pun
dipupuk oleh sistem yang mendukung. Orientasi pendidikan ialah menjadikan
manusia memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikap yang islami.
Sehingga, jikalau pun tak ketahuan mereka memiliki rasa takut terhadap Rabb-Nya
dan lebih memilih diberi hukuman di dunia daripada di yaumil akhir.
Setiap ummat diwajibkan
menuntut ilmu syar'i yakni Islam. Sebelum baligh, laki-laki dan perempuan
dibekali dengan ilmu akidah. Adanya kesadaran atau keyakinan, manusia akan
berhati-hati dalam bertindak. Tidak mengikuti hawa nafsu yang akan membahayakan
diri sendiri dan orang lain, melainkan mengikuti petunjuk ilahi.
Perempuan salihah akan
menjaga kemuliaan dan kehormatannya. Pakaian syar'i akan dikenakannya dengan
istiqomah, tidak tabarruj dalam berhias, membatasi diri berinteraksi dengan
lawan jenis yang bukan mahram. Begitupun sebaliknya, laki-laki shalih akan
mampu mengendalikan nafsu yang menimbulkan mudharat. Berlaku bijak ketika
menghadapi suatu problem. Tidak semena-mena dengan orang yang lemah. Lebih
memilih ketaatan kepada Rabb-Nya dibanding perhiasan dunia yang menipu seperti
harta, tahta, dan wanita.
Dalam keluarga,
laki-laki yang salih baik mereka berperan sebagai suami maupun ayah akan
bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hak-hak istri dan anak-anaknya. Bukan
hanya sebatas memberi nafkah, namun juga menjauhkan keluarganya dari
kemaksiatan yang mengundang murka Allah SWT. Dalam Islam, penanggung nafkah
seperti suami atau ayah diberikan kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan yang
layak dengan upah yang memadai tanpa tunjangan. Ekonomi Islam yang mengatur
kepemilikan harta tidak mengenal privatisasi maupun swastanisasi sebagaimana
sistem kapitalisme. Harta milik umum hanya dikelola oleh Negara dan
dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan ummat. Sehingga, kesejahteraan manusia
mampu terjamin. Dengan demikian, kekerasan terhadap ibu dan generasi akibat
ekonomi krisis akan terminimalisir.
Saat ini, kehidupan
manusia masih mengadopsi sistem sekuler. Agama dan kehidupan tidak berjalan
searah atau terpisah. Maka, untuk mewujudkan jaminan keamanan, kenyamanan, dan kemuliaan
terhadap perempuan, Islam tidak hanya diambil secara parsial sebatas ibadah
ritual saja. Namun, mencakup keseluruhan aturannya yang hanya bisa
diaplikasikan takkala Islam dijadikan sebagai mabda atau pandangan hidup.
Mabda Islam sangat khas
yakni sesuai dengan fitrah manusia dan dibangun berlandaskan akal. Namun, Islam
tidak bisa diterapkan aturannya yang komprehensif dalam segala aspek baik
sosial, ekonomi bahkan politik jika tidak memiliki kekuasaan. Oleh karenanya,
sangat urgent memperjuangkan kembali kebangkitan Islam untuk memecahkan
berbagai problematika ummat baik yang bersifat kekerasan maupun yang lainnya.
Allah SWT berfirman,
“Dan kami turunkan
kepada kamu kitab ini untuk menerangkan semua perkara dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri…” (QS. An Nahl: 89)
Wallahu a'lam bis
shawab.
Posting Komentar