-->

Persoalan mengakar, Islam solusi KDRT

 

Oleh: Andi Sriwahyuni, S.Pd (Aktivis Muslimah) 

Keluarga ideal adalah dambaan setiap ayah, ibu dan anak. Namun, perwujudannya dengan kondisi saat ini membutuhkan effort yang tidak mudah. Maraknya persoalan mengkonfirmasi bahwa pemicunya tidak hanya dari segi internal melainkan juga dari faktor eksternal. Dan sekiranya perlu diselesaikan dengan tuntas demi keselamatan ibu dan generasi.

Upaya preventif dan kuratif dalam menurunkan angka kekerasan perlu mendapatkan perhatian yang serius. Sebab, perlakuan kdrt berdampak pada penyakit mental hingga kehilangan nyawa seseorang.

Seperti yang dialami oleh salah seorang pria (B) yang terbakar api cemburu karenanya dia nekat membakar hidup-hidup istrinya sendiri (A). Korban mengalami luka bakar yang amat parah hingga 70 persen. Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman 10 tahun penjara. (Kompas.com, 5/12/2023).

Masalah psikologi?

Kehidupan berumah tangga sangat rawan terkena konflik. Adanya perbedaan karakter antara perempuan dan laki-laki terkadang menimbulkan miskomunikasi. Jika, dibiarkan perbedaan itu akan menjadi salju yang terus membesar.

Emosional pasangan suami istri tidak terkontrol dengan baik akan berakibat fatal. Masalah yang awalnya hanya secuil bisa jadi menggunung apabila terjadi keegoisan diantara keduanya. Sehingga, problem yang terjadi sulit terselesaikan. Dan, jika dibiarkan terus seperti itu, maka akan tiba masanya meledak hingga menimbulkan masalah yang lebih besar lagi. 

Kedewasaan dalam bersikap menjadi urgent jika telah memutuskan untuk menjalin hubungan serius. Bertumbuh bersama, tidak merasa paling benar atau mengkerdilkan pasangan. Namun, saling menempa diri, membaca, mengerti dan memahami agar tercipta hubungan yang harmonis dan bahagia selamanya.

Dilain sisi, meminimalisir faktor eksternal juga sangat perlu. Problem kekerasan terhadap perempuan tidak bisa terselesaikan dengan aksi solidaritas semata. Ribuan bahkan jutaan kasus kekerasan telah terjadi dalam mahligai rumah tangga. Korban paling rentan ialah ibu dan anak-anak. Berbagai upaya telah dilakukan namun sampai saat ini justru makin meningkat dengan kasus yang beragam. Lalu, bagaimana memecahkan persoalan yang sudah mengakar tersebut?

Solusi Islam

Dalam memilih wanita untuk dinikahi atau memilih suami, Rasul SAW menganjurkan yang utama ialah kebaikan agama dan keluhuran akhlak. Agama yang dimaksud adalah Islam. Oleh karena itu, sebelum memutuskan berumah tangga perlu mencari tahu terlebih dahulu interaksinya dengan Rabb, manusia, dan dirinya sendiri.

Interaksi dengan Allah SWT yakni akidah dan ibadahnya. Kemudian, muamalah dan uqubat mencakup interaksi antar manusia. Dan juga bagaimana bentuk hubungannya dengan dirinya sendiri yaitu terkait makanan, minuman, pakaian dan akhlak. Jika, semua bentuk interaksi tersebut sesuai dengan hukum syara' maka kualitas keislamannya dinilai baik. Dan sebaliknya, penyelewengan dan pengabaian terhadap hukum syara' maka keislamannya dianggap kurang.

Dalam Islam, ada aturan pergaulan yang benar, tidak bebas sebagaimana sistem sekuler saat ini. Laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang tegas untuk berkhalwat baik di dunia nyata maupun sosmed. Kecuali dalam perkara yang sesuai hukum syara' semisal masalah muamalah, pendidikan dan atau kepentingan lainnya. Jika, melanggar maka akan diberikan sanksi yang membuat jera agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Dan juga mencegah melakukan kejahatan serupa bagi yang lain.

Ketakwaan individu pun dipupuk oleh sistem yang mendukung. Orientasi pendidikan ialah menjadikan manusia memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikap yang islami. Sehingga, jikalau pun tak ketahuan mereka memiliki rasa takut terhadap Rabb-Nya dan lebih memilih diberi hukuman di dunia daripada di yaumil akhir.

Setiap ummat diwajibkan menuntut ilmu syar'i yakni Islam. Sebelum baligh, laki-laki dan perempuan dibekali dengan ilmu akidah. Adanya kesadaran atau keyakinan, manusia akan berhati-hati dalam bertindak. Tidak mengikuti hawa nafsu yang akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, melainkan mengikuti petunjuk ilahi.

Perempuan salihah akan menjaga kemuliaan dan kehormatannya. Pakaian syar'i akan dikenakannya dengan istiqomah, tidak tabarruj dalam berhias, membatasi diri berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan mahram. Begitupun sebaliknya, laki-laki shalih akan mampu mengendalikan nafsu yang menimbulkan mudharat. Berlaku bijak ketika menghadapi suatu problem. Tidak semena-mena dengan orang yang lemah. Lebih memilih ketaatan kepada Rabb-Nya dibanding perhiasan dunia yang menipu seperti harta, tahta, dan wanita.

Dalam keluarga, laki-laki yang salih baik mereka berperan sebagai suami maupun ayah akan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi hak-hak istri dan anak-anaknya. Bukan hanya sebatas memberi nafkah, namun juga menjauhkan keluarganya dari kemaksiatan yang mengundang murka Allah SWT. Dalam Islam, penanggung nafkah seperti suami atau ayah diberikan kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai tanpa tunjangan. Ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan harta tidak mengenal privatisasi maupun swastanisasi sebagaimana sistem kapitalisme. Harta milik umum hanya dikelola oleh Negara dan dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan ummat. Sehingga, kesejahteraan manusia mampu terjamin. Dengan demikian, kekerasan terhadap ibu dan generasi akibat ekonomi krisis akan terminimalisir.

Saat ini, kehidupan manusia masih mengadopsi sistem sekuler. Agama dan kehidupan tidak berjalan searah atau terpisah. Maka, untuk mewujudkan jaminan keamanan, kenyamanan, dan kemuliaan terhadap perempuan, Islam tidak hanya diambil secara parsial sebatas ibadah ritual saja. Namun, mencakup keseluruhan aturannya yang hanya bisa diaplikasikan takkala Islam dijadikan sebagai mabda atau pandangan hidup.

Mabda Islam sangat khas yakni sesuai dengan fitrah manusia dan dibangun berlandaskan akal. Namun, Islam tidak bisa diterapkan aturannya yang komprehensif dalam segala aspek baik sosial, ekonomi bahkan politik jika tidak memiliki kekuasaan. Oleh karenanya, sangat urgent memperjuangkan kembali kebangkitan Islam untuk memecahkan berbagai problematika ummat baik yang bersifat kekerasan maupun yang lainnya.

Allah SWT berfirman,

“Dan kami turunkan kepada kamu kitab ini untuk menerangkan semua perkara dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri…” (QS. An Nahl: 89)

Wallahu a'lam bis shawab.