-->

Negara Maju, Rakyat Makmur

Oleh: fidiana 

“Indonesia emas 2045” rencana pemerintah yang ingin mejadikan indonesia sebaga negara yang tadi masih berstatus berkembang, menjadi negara yang maju. Dimana untuk mewujudkan rencana ini, pemerintah meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Namun dengan kodisi rakyat indonesia yang sekarang ini, dimulai dari minimmya upah nasioanal pekerja indonesia, masih banyaknya pengangguran, dan beberapa hal lainnya, dirasa belum mampu untuk mewujudkan rencana tersbut.

Rencana indonesia maju, sepertinya mendapatkan banyak perhatian dari beberapa pihak. Banyak pihak yang sangat yakin akan keberhasilan rencana tersebut. Namun masih ada yang meragukan mengenai keberhasilan rencana Indonesia Emas 2045. “Apakah mimpi ini realistis atau bukan, atau kita perlu berfikir ulang Indonesia Emas 2045 atau Indonesia Cemas 2045,” ujar Teguh Dartati, Dekan FEB UI (27/10/2023). Hal ini bisa dilihat dari kondisi pertumbuhan perekonomian indonesia yang terbilang stagnan di level 5% dalam dua dekade terakhir, tercatat hanya di tahun 2022 pertumbuhan tertinggi, yaitu berada di level 5,31%, (cnbcinconesia.com). Dengan kenyataan seperti ini, pembagunan ekonomi kita seperi membentur atap kaca, ujar Chaikal Nuryakin, (27/10/2023). Hal ini menyebabkan peluang untuk Indonesia Maju 2045 terancam gagal, (cnbcinconesia.com)

Faktor lain yang menyebabkan peluang untuk Indonesia Maju 2045 terancam gagal, dikarenakan rata-rata upah buru, karyawan dan pegawai secara nasional mencapai Rp 2,94 juta perbulan pada Februari 2023 (BPS, 11/02/2023). Yang dirasa tidak cukup dalam pemenuhan keburuhan pangan, sandang, papan, serta kebutuha-kebutuhan lainnya dalam suatu keluarga, sehingga untuk terciptanya keluarga yang berkualitas dan lingkungan yang sehat, terancam tidak akan terwujud. Ditambah banyaknya kasus-kasus yang dialami masyarakat, yang dimana pemerintah terlihat peduli, namun tidak memaksimalkan pemenuhannya. Contohnya kasus stunting yang marak menjangkiti masyarakat indonesia. Upaya untuk pencagahan stunting ini dirasa tidak memberikan efek yang besar, bahkan terkesan telihat abai. Pemerintah lebih memfokuskan pemberian edukasi kepada para ibu-ibu untuk memaksimalkan pemberian ASI untuk anak-anaknya, dan pemberian makanan yang berprotein hewani seperti telur atau lele, (Republika.co.id). Namun jika di telaah, hal ini tidak akan terwujud, jika kondisi perekonomian suatu keluarga berada dalam level menengah kebawah. Banyaknya pengeluaran, yang tidak sesuai dengan pemasukan menjadi penyebabnya. 

Hal ini meceriminkan bahwa negara terkesan abai terhadap kewajibannya, yaitu memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyatnya. Serta telah lalai dalam menjalankan visi ideologis, yakni menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia. Pemerintah hanya terfokus pada perencanaan menjadikan indonesia maju, namun tidak dengan kesejahteraan rakyatnya.

Apakah rencana ini bisa terealisasikan?, apakan bisa indonesia menjadi negara maju di tahun 2045, dengan kondisi indonesia yang saat ini, yang dimana kapitalisme masih menjadi landasan negara. Dimana sistem menyerahkan pusat kendali ekonomi pada pelaku atau pihak swasta untuk mengambil keuntungan dan rakyat mengatur nasihnya sendiri, sesuai dengan kemampuannya.

Dalam islam, negara diatur untuk menjalankan syariat islam, sebagai dasar hukum. Kebijakan-kebijakan diambil mengikuti Al-Quran dan Sunnah. Yang dimana sesuai  dengan fitrah manusia, dikarenakan hukumnya berasal langsung dari Allah SWT. pencipta alam semesta. Penerapan islam secara kaffah akan mengantarkan suatu negara menjadi maju, serta kemakmuran bagi rakyatnya. Mulai dari sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pidana, politik pendidikan, politik luar negara, semua diatur dalam sistem islam.

Dalam sistem islam, Negara Khilafah memiliki kebijakan utama dalam bidang ekonomi, yaitu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat, dalam kebutuhan pangan, sandang dan papan. Negara juga wajib memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, dengan biaya murah atau bahkan gratis. Dalam Negara Khilafah, semua kekayaan alam yang berada dalam negara, merupakan milik rakyat, dan negara mengelolah kekayaan alam untuk kepentingan rakyat semata, dan haram hukumnya diberikan kepada individu atau swasta. Hal ini akan membawa negara maju serta seluruh rakyat yang berada dalam naungan Khilafah akan hidup dengan makmur, dan akhirnya terciptalah baldatun thoyyiibatun wa rabbun ghaffur.