-->

KALEIDOSKOP KASUS KEKERASAN DAN PEMBUNUHAN 2025


Oleh : A. Salsabila Sauma

Jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan menunjukkan pelonjakan yang signifikan. Dari 15 kasus pada tahun 2023, naik menjadi 36 kasus pada 2024 dan kini 60 kasus pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, ada 358 korban dan 146 pelaku. Data ini dirangkum oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) hingga awal Desember 2025. (kompas)

Selalin itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta mencatat sebanyak 1.995 perempuan dan anak mengalami kekerasan sejak Januari hingga 2 Desember 2025. Menurut data yag diterima kompas, kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2025 terbanyak terjadi di Jakarta Timur, mencapai 25 persen atau berumlah 526 orang. Di Jakarta Barat sendiri, korban kekerasan perempuan dan anak mencapai 356 orang. (kompas)

Bukan hanya kekerasan, kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang 2025 pun turut meningkat dengan motif yang semakin ektrem: Femisida atau pembenuhan karena korban adalah perempuan. Menurut laporan terbaru dari Un Women dan UNODC, sepanjang tahun 2024 ada sekitar 50 ribu perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang dibunuh oleh pasangan intim tau anggota keluarga mereka karena femisida. (beautynesia)

FAKTOR YANG MELATARBELAKANGI

Aliansi PKTA (Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak) menyatakan dalam kasus yang menimpa kekerasan di antara anak-anak, dinamika keluarga dan faktor sosial memiliki pengaruh yang cukup besar untuk anak melakukan tindak pidana. Anak yang mengalami pelantaran berisiko lebih tinggi dalam tindak pidana. Pengalaman KDRT atau pelecehan seksual terhadap anak juga dianggap dapat memicu tindak kejahatan terhadap orang lain karena dianggap sebagai bentuk pertahanan diri ataupun perilaku superior terhadap yang lebih lemah.

Kekerasan hingga pembunuhan dalam rumah tangga tidak pernah lepas dari masalah utama yang dihadapi keluarga tersebuh, yakni ekonomi. Masalah ekonomi seperti kemiskinan sangat berpotensi memicu berbagai masalah sosial, termasuk kejahatan dalam keluarga. Masalah utang atau kebutuhan finansial dapat membuat seseorang gelap mata seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seorang ibu meracuni kedua anaknya dan menyusul kemudian dengan gantung diri pada September lalu. (kompas)

Dalam kasus femisida pun, pelaku pembunuhan dilakukan oleh orang-orang terdekat. Salah satu contohnya adalah kasus perempuan dalam koper di Ngawi. Korban adalah seorang perempuan 30 tahun yang dibunuh oleh suaminya sendiri. Bukan hanya dibunuh, pelaku bahkan memutilasi korban sebagai upaya menghilangkan barang bukti. 

Dalam sebuah jurnal ada yang menyebutkan bahwa kasus femisida tak lepas dari budaya patriarki dan misogini di Indonesia. Kerap kali pembunuhan terhadap perempuan dilakukan “hanya karena” dianggap membangkang pada kemauan laki-laki. Perempuan hanya dianggap sebatas objek lelaki yang bisa diperlakukan seenaknya. Apabila ada perilaku berbeda atau menyeleweng dari norma atau peran gender yang dianggap lazim dalam budaya masyarakat, maka perempuan akan dikucilkan, mendapat cemooh dan kekerasan, hingga pembunuhan.

BENCANA KAPITALIS DAN SOLUSI PRAKTIS

Sejak awal penerapannya, sistem sekuler-kapitalisme sudah menjadi masalah yang tidak akan pernah tuntas. Sistem ini memaksa tiap manusia untuk melihat materi sebagai tujuan utama. Faktor penting yang membawa kesejahteraan. Konsep ini membuat masyarakat memiliki prinsip bahwa harta adalah segalanya. Kapitalisme mendorong setiap orang menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta. Bahkan masyarakat abai apakah caranya memperoleh harta dapat membawa kerugian pada orang lain, seperti merampok atau membunuh.

Kapitalisme membuat negara hanya peduli terhadap untung rugi saja. Jiwa manusia dilihat tidak lebih dari sekadar harta yang disimpan hari ini dan dibuang kemudian hari. Hukum dalam sistem ini pun penuh kontradiksi sehingga menimbulkan kerapuhan dalam penerapannya. Masyarakat pun hanya merasakan keamanan dan kesejahteraan jiwa secara semu. Sistem kapitalisme merusak nilai-nilai kehidupan sosial dan moral masyarakat.

Kehancuran moral dalam diri masyarakat yang membuat mereka berani bertindak seenaknya dan memandang nyawa manusia sebagai mainan saja. Dalam Islam, mekanisme untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat dimulai dengan membenahi moral mereka.

Islam memiliki tiga pilar utama dalam mengatasi kriminalitas. Yang pertama dalam tingkat individu. Dalam sistem Islam, setiap individu dididik untuk memiliki kesadaran akan tanggung jawab kepada Sang Pencipta, Allah Subhanhu wa ta’ala. Masyarakat akan diberikan pemahaman tentang konsep kehidupan yang benar, yakni semua tindakan yang dilakukan di dunia ada balasan berupa penghargaan atau pahala dan sanksi atau dosa. Hal ini akan membuat tiap manusia bertindak berdasarkan apa yang Tuhannya mau, bukan atas nafsu pribadi.

Kedua adanya kontrol sosial oleh masyarakat. Kumpulan individu yang sudah terdidik pemahaman Islam akan membentuk masyarakat yang islami juga sehingga akan tercipta control sosial yang kuat. Ditambah dalam Islam diajarkan bahwa masyarakat harus saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain dalam kebaikan. Apabila ada individu yang memiliki kecenderungan untuk berbuat kriminal, dia akan berpikir lebih banyak karena hukum sosial yang akan dia terima nantinya.

Yang ketiga yaitu negara menerapkan hukum Islam secara kaffah. Negara memiliki peran penting dalam memastikan keamaan dan kesejahteraan rakyat. Dengan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, negara pasti menghindari eksploitasi dan ketimpangan sosial. Standar minimum seperti pendidikan, kesehatan, dan pengadaan lapangan pekerjaan akan dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi dan meninggalkan kemiskinan struktural yang dibuat sistem kapitalisme. Hukuman bagi pelaku kriminal juga ditegakkan dengan tegas sesuai syariah Islam. Efek jera akan membuat pelaku dan masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan tindak kriminal.

Itulah sistem Islam. Dengan sistem ini, keamanan masyarakat dapat terwujud secara nyata. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali kepada sistem Islam sebagai solusi utama dalam memberantas kriminalitas hingga ke habis ke akarnya.

Wallahu’alam bi showab