-->

Maraknya Kasus Bunuh Diri, Ada Apa Dengan Negeri Ini?

Oleh: Apriani, SP (Aktivis Dakwah)

Seorang pemuda di desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ditemukan meninggal diduga bunuh diri. Kejadian ini pun langsung ditangani oleh aparat kepolisian Polres Malang, Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kejadian pertama kali diketahui oleh salah satu warga di lahan sekitaran rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, ia menemukan seorang pemuda sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung di pohon (Republika.co.id, 12/10/2023).

Lalu, ada juga kasus bunuh diri seorang mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Jawa Tengah, berinisial EN (24) yang melakukan bunuh diri lantaran masalah pekerjaan dan pinjaman online (pinjol). Hal itu juga merupakan hasil penyelidikan dari keterangan pacar korban dan sejumlah surat wasiat yang ditinggalkan di kamar pada hari kejadian, Rabu (11/10/2023) malam. "Dari keterangan seorang pacarnya ada masalah keuangan pinjol, tagihan-tagihan pinjol," ungkap Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati lewat sambungan telepon, (Kompas.com, 13/10/2023).

Fenomena bunuh diri pada usia remaja hingga usia dewasa sering terjadi saat ini. Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari masalah ekonomi, pendidikan dan sampai masalah urusan kekasih.  Bahkan ada kasus bunuh diri dilakukan seorang mahasiswi karena tidak bisa memenuhi ekspektasi orang tuanya. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019 mencatat bahwa Indonesia memiliki rasio bunuh diri sebesar 2,4 per 100 ribu penduduk. Psikolog Anak, Astrid W.E.N. mengungkapkan bahwa biasanya, gejala awal dari depresi yang berujung pada kecenderungan bunuh diri berawal dari pikiran individu. "Kalau orang sudah merasa dirinya buruk, yasudah buruk saja. Jadi ada kecenderungan masuk ke kondisi maunya mati saja," katanya (13/10/2023).

Bunuh diri diawali biasanya dari depresi yang dialami seseorang atas permasalahan yang menimpanya. Tingginya kasus bunuh diri yang terjadi hari ini, potret dari keadaan di tengah-tengah masyarakat hari ini. Manusia hari ini cenderung mengambil jalan pintas yang cepat dalam menyelesaikan permasalah hidup yang menimpanya, dengan salah satu cara mengakhiri hidup mereka. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa keadaan seperti ini yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Karena kondisi hari ini sedang dihadapkan dengan serangan pemikiran barat yang akhirnya membentukan cara pandang kapitalisme-liberal. Pandangan ini menanamkan bahwa kebahagiaan hanya diperoleh dari materi. Seperti, harta, kedudukan dan ketenaran. Hasil dari pemikiran ini terbukti bahwa generasi hari ini berlomba-lomba memperoleh hal tersebut dengan berbagai cara dan saat mereka gagal mendapatkannya,  mereka mengalami depresi. Sehingga jalan yang diambil dengan cara mengakhiri hidup. Tanpa memperhatikan standar halal haram lagi. 

Untuk menghilangkan kajadian bunuh diri di tengah-tengah masyarakat, tidak ada cara lain, selain mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah umat manusia. Melalui Daulah Islam yang menaungi syariat Islam secara kaffah. Dengan menerapkan Islam secara kaffah, negeri ini bisa terjaga dari segala permasalahan. Dalam menyelesaikan kasus bunuh diri hanya bisa diselesaikan dengan menerapkan sistem Islam yang shahih. Sebab, hanya dengan Islam lah permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan hukum Allah SWT. 

Maka dari itu Islam memfasilitasi hamba yang taat dengan cara dilakukan pembinaan Islam secara kaffah di tengah-tengah umat dengan bimbingan guru yang membentuk pribadi yang taat dan memahami tujuan hidup hanyalah semata-mata karena Allah SWT. Dengan memahami makna hidup, jadinya tidak mudah stres kalau ada masalah karena meyakini ujian diberikan kepada hamba-Nya adalah salah satu cara Allah menguji keimanan hamba-Nya. 

Setelah dibina menjadi hamba yang paham dengan Islam, selanjutnya tugas kita berinteraksi dengan masyarakat alias mendakwahkan Islam secara kaffah di tengah-tengan kita. Supaya masyarakat memahaminya apa yang menjadi tujuan hidup dan memiliki kepribadian Islam. Setelah, memahamkan umat, maka selanjutnya negaralah yang berperan menjaga kemanan bagi seluruh umat yang naungi dengan aturan Islam secara kaffah. 

Bunuh diri merupakan perbuatan yang sangat tidak di sukai oleh Allah SWT dan hukumnya haram dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:

‘’ Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha penyayang kepadamu.’’ (An-Nisa 4:29).

Rasullullah Saw. bersabda:

‘’Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya, maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya, ia kekal dalam neraka selama-lamanya’’ (HR. Bukhori dan Muslim).