Bullying Terus Meningkat, Butuh Penanganan Yang Tepat
Oleh: Kasmiati (Komunitas Pena Ideologis Maros)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan. (republika.co.id)
"Kasus perundungan maupun kekerasan lainnya yang terjadi di sekolah sudah sangat memprihatinkan," kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami dalam keterangan di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Sebulan ke belakang, terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang membuat ramai jagat maya.
Yang menjadi sorotan, kasus kekerasan ini tidak terjadi sekali, tapi berulang di tempat yang berbeda. Mirisnya, pelaku kekerasan juga merupakan teman sebaya dan sempat terjadi di lingkup satuan pendidikan.
Seperti kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap. Kasus ini hangat diperbincangkan sebab video yang mempertontonkan korban tengah disiksa beredar luas. Dalam video tampak seorang siswa dianiaya oleh siswa lain dengan cara dipukul dan ditendang.
Adegan ini disaksikan beberapa siswa lain dan tidak ada yang melerai. Kasus serupa juga terjadi di Balikpapan dengan korban siswa SMP. Kekerasan ini dilakukan teman sebaya dengan memukul dan menendang kepala korban.
Baik pelaku dan korban disebut baru berusia 13 tahun. Kejadian ini dipicu akibat, korban yang mengirimkan pesan via Instagram ke pacar salah satu pelaku. https://tirto.id/gRht.
AKAR PERMASALAHNYA
Masyarakat tentu dibuat khawatir dengan kasus Bulliying ini, kasus bullying ini perlu mendapatkan perhatian khusus pagi pihak negera, masyarakat, mau keluarga. Melihat kasus bullying ini menimpa para generasi yang menjadi korban dan pelakukan adalah anak pelajar itu sendiri.
Penangan kasus ini ketika diserahkan ke individu atau lembaga pendidikan, ini tidaklah cukup. Sebab kasus ini sudah menjambur dan meramba ke berbagai wilayah maka perlu mengetahui akar dari terjadi masalah tersebut.
Kasus-kasus bullying yang kerap terjadi di lembaga pendidikan hari ini seperti, mencaci maki, mendorong, menendang, memukuli korban, hingga pada tahap menewaskan korban. Ini merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan tidak boleh disepelakan melainkan butuh perhatian dan penaganan serius.
Karena para generasi muda ini adalah penentu masa depan umat dimasa yang akan datang
Ketika pemerintah mengambil langkah untuk mengatasi kasus pembullying di sekolah dengan meningkatkan prestasi akademiknya.
Ternyata hal ini tidak bisa menjadi jaminan untuk mengatasi masalah pribadi, interkasi dengan sesama maupun masalah bullying
Inilah salah satu bahaya penerepan sistem sekuler kapitalis di dalam kehidupan terkhusus di dunia pendidikan.
Sebab dari sistem sekuler ini yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan, sehingga memberi efek buruk dalam kehidupan seperti, hilangnya rasa kemanusiaan tidak peduli antar sesamanya, menghasilkan kehidupan yang hedonis, tidak takut berbuat maksiat dan hilangnya rasa takut kepada Allah SWT.
Dunia Pendidikan yang harus menjadi tempat untuk mencetak generasi-generasi yang berakhlak mulia, memiliki kepribadian Islam, dan menjadi generasi yang fakih fiddin, Ilmuan, ulama dan yang sejenisnya. Namun dalam kondisi sistem pendidikan hari ini justru mencetak generasi yang krisis ilmu, kurang beradab, dan krisis identitas.
Dunia pendidikan hari ini tidak lain hanyalah menjadi pinjakan untuk mencetak generasi yg mampu berwirausaha, untuk menghasilkan materi sebanyak-banyaknya.
Disisi lain negera justru menakut-nakuti para orangtua, dan anak-anak dengan ide radikalisme.
Radikalisme yang dimaksud negera disini adalah ajaran Islam Kaffah, orang-orang yang mengajak kepada ajaran Islam, mengajak kepada hukum-hukum Islam untuk memperbaiki segala persoalan, dan memperbaiki segala kerusakan kehidupan namun justru, inilah yang dianggap sebagai Radikalisme. Pemerintah merangkul para orangtua dan siswa untuk memerangi radikalisme ini baik di dunia pendidikan maupun dilingkungan Masyarakat.
Pemerintah tidak membangun kepedulian untuk mencegah kasus bullying, tawuran, kekerasan dan pergaulan bebas maka wajar ketika terjadi kerusakan pada generasi secara sistemis maka sebuah kemustahilan ketika berharap lahirnya generasi terbaik dan unggul dalam dunia pendidikan sekuler hari ini.
Segala problem yang menimpa umat khususnya apra generasi muda, demikian ini membuktikan gagalnya sistem sekuler dalam menjadi aturan kehidupan ditengah-tengah masyarakat khusunya di lembaga dunia pendidikan.
ISLAM JADI SOLUSI
Allah SWT, menurunkan agama Islam ini tidak lain sebagai petunjuk, pangatur kehidupan manusia dan sebagai sumber solusi atas segala permasalahan.
Ketika Allah hendak menciptakan manusia maka para malaikat pun sempat protes terhadap penciptaan manusia ini, sebab malaikat mengganggap bahwa manusia itu berpotensi untuk melakukan kerusakan di muka bumi lihat (TQS. Al-Baqarah: 30 – 33).
Di dalam ayat tersebut menggambarkan komunikasi Allah SWT, kepada para malaikat terkait penciptaan manusia. Karena pada dasarnya manusia itu memiliki potensi untuk melaukan kebaikan dan keburukan.
Sebagaimana yang telah di khawatirkan oleh para malaikan terkait peran manusia di bumi ini, maka dalam keadaan ini Allah SWT, menurunkan Islam sebagai penyempurna agama sebelumnya sekaligus menjadi petunjuk dan aturan bagi manusia agar tidak salah dan keliru dalam menjalani kehidupannya.
Islam diturunkan bukan hanya sekedar untuk mengatur urusan keagamaan atau peribadahan tetapi Islam adalah sebuah agama sekaligus di dalamnya termuat seperangkat aturan untuk manusia.
Sehingga jelaslah bahwa tidak ada keraguan lagi atas solusi -solusi yang ditawarkan dalam Islam sebab, Islam ini datangnya dari Pencipta manusia yang Maha mengetahui baik dan buruk, Maha perkasa, Mahas Merajai serta Maha Benar atas segala sesuatu. Sebagaimana firman-Nya,
"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa," (TQS. Al-Baqarah:2)
solusi atas segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan saat ini, termasuk kasus bullying yang kerap terjadi di dunia pendidikan.
Salah satu faktor utama terjadinya kerusakan di dalam kehidupan ini tidak lain karena, meninggalkan dan menolak hukum-hukum Allah dalam mengatur kehidupan dan justru mengambil hukum buatan manusia, yang serba lemah dan terbatas sebagai aturan. Sebagaimana kita telah diperingatkan dalam kitabullah,
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS Al-A’raf: 96)
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Surat Ar-Rum:41).
Dalam kasus Bullying yang menimpa para generasi muda. Islam sangat memberikan perhatian besar terhadap generasi bahkan sejak dini. Dalam Islam keluarga Muslim menjadi tempat pendidikan utama (Madrastul ula) bagi anak.
Peran kedua orangtua terutama Ibu sebagai sekolah pertama bagi putra-putrinya serta sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
Yaitu Penanaman Akidah yang kokoh dan Pemahaman yang benar terhadap anak sehingga bisa mengenal Allah, Syariah-Nya dan terkait tujuan hidup yang benar, yang telah Allah tentukan.
Produktivitas yang dihasilkan para generasi pemuda di masa Kejayaan Islam begitu besar, mencetak para alim ulama, menghasilkan karya-karya Ilmiah, riset dan penemuan.
Semua ini merupakan dampak kehidupan yang kondusif dan mendukun dengan hidup dibawa naungan Islam.
Peran Negara, Masyarakat, dan Keluarga begitu besar terhadap karekter pendidik pertumbuh seorang anak.
Ketika usia anak sudah meranjak untuk masuk ke dunia pendidikan maka, penjagaan dan pendidikan dari orangtua terhadap anak tetap dijalankan sebagaimana sebelumnya, orangtua tidak berlepas tangan dengan memberikan sepenuhnya tanggungjawab pendidikan anak ke bangku-bangku sekolah melainkan tetap senantiasa mengontrol dan mengawasinya.
Peran Negara yang akan senantiasa menyediakan fasilitas tebaik, kurikulum terbaik dan guru-guru terbaik yang ditempatkan di dalam setiap bangku pendidikan. Negara juga akan senantiasa menjaga dan mengontrol tontonan sosial media yang merusak karakter anak, baik yang ada di media, buku, majalah, di bidang elektronik dan virtual.
Peran masyarakat juga yang akan senantiasa melakukan amar ma’ruh nahi mungkar di tengah-tengah keidupan
Negara Islam, akan menutup segala pintu-pintu kemaksiatan dengan pemberlakukan hukum-hukum Islam di tengah-tengah kehidupan.
Negara akan memberika sanksi bagi para pelaku kemaksiatan dan sanksi yang tegas dan berefek jerah sehingga dapat meminimalisir segala problem yang bisa meninpa masyarakat khususnya para generasi muda.
Kondisi kehidupan yang demikian hanya dapat diwujudkan tatkala, penerapan aturan-aturan islam disegala lini kehidupan dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallahu A'lam Bisyawab
Posting Komentar