-->

Oh Guru, Riwayatmu Kini

Oleh: Susi Ummu Musa

Guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati dan berikan penghargaan setinggi tingginya,berkat merekalah lahir  generasi yang berilmu dan berprestasi.

Disamping ada orangtua kita dirumah, namun merekalah para pengganti orangtua saat kita menimba ilmu disekolah maupun dipondok pesantren.

Sosok nya yang bersahaja bergelar guru yang digaji tak seberapa namun bayangannya tidak akan hilang saat kita telah lulus sekolah.

Ada hal yang terindah jika kita ingat lagi saat beliau marah karna kita tidak mengerjakan tugas rumah,beliau marah kalau kita tidak rapi dalam berpakaian,tegas dalam hal kedisiplinan beliaulah yang perhatian dengan nilai nilai kita setelah ujian.

Kesabaran dan keikhlasannya akan menjadi amal jariyah saat telah tiada.

Namun kini gambaran utuh sosok guru yang harus kita hormati dan ikuti aturannya telah terkoyak dengan sikap  dan tindakan yang salah terhadap perilaku anak anak didik saat ini.

Terlepas dari itu adanya undang undang pidana terkait pendidikan dilingkungan sekolah membuat guru harus hati hati dalam memperlakukan setiap pelajar.

Jika ada kesalahan siap siap akan menjadi terlapor.

bagaimana guru ketika memberikan hukuman kepada pelajarnya justru dibalas dengan ancaman penjara dan denda Rp50 juta. Seperti yang dialami oleh guru bernama Akbar Sarosa, guru agama di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tersandung kasus yang menyeret namanya ke ranah hukum. Akbar dituntut Rp50 juta oleh orang tua murid yang tidak terima anaknya dihukum karena tidak mau salat.

Apakah tanggapan kita mengenai kasus ini?

Marah kah kita atau justru berterimakasih dengan guru yang telah bersusah payah mengajari anak anak kita untuk beranjak mengerjakan sholat?

Dalam kasus ini saya menyoroti sebuah Narasi yang disampaikan oleh Ustazah Diansyah Novi Susanti, S.Pt yang menggambarkan sosok Guru dan Pelajar saat ini.

Seperti yang saya sampaikan diatas bahwa guru adalah sosok yang harus dihormati dan dimulyakan di sekolah, Namun beliau mengatakan bahwa tidak pada kondisi saat ini pasalnya hari ini guru terbebani dengan aktifitas dalam mendidik generasi dan berbagai administrasi yang harus dikerjakan, menghadapi karateristik anak didik yang menguras energi.

Kemudian ustazah menambahkan bagaimana beradaptasi disekolah yang belum tentu membuat aman dan nyaman, bahkan adanya ancaman bisa saja diterima baik dari anak didik, orangtua ataupun rekan sejawat yang bisa menyeretnya ke ranah hukum.

Tentu hal ini bisa terjadi mengingat sistem kapitalis sekuler membuat semua kondisi tidak pada porsinya, lihat saja para orangtua disibukkan mencari uang memenuhi kebutuhannya, hal ini jelas akan sangat berpengaruh pada anak karna telah hilang perhatian dan pendidikan dasarnya.

Kemudian ustazah juga mengatakan bahwa guru guru saat ini kondisinya juga hampir sama, padatnya aktifitas merasa tak cukup waktu untuk berbenah mendapatkan ilmu islam agar menjadikan dirinya mempunyai tsaqofah islam yang dapat ditularkan kepada anak didiknya.

Sehingga rentan berbuat kesalahan dalam mendidik karena tidak paham bagaimana sitem pendidikan islam yang seharusnya. 

Dalam hal ini ustazah juga menjelaskan bahwa upaya upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah terkait perbaikan generasi mulai dari kurikulum pendidikan karakter, penyuluhan anti-bullying, dan juga penerapan Permendikbudristek 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan disatuan pendidikan. 

Namun belum menunjukkan hasil yang nyata, bahkan makin hari makin meningkat angka kekerasan didunia pendidikan, sambungnya.

Selain itu kurikulum saat ini berubah ubah tergantung pemangku kepentingan,sehingga banyak para guru merasa kebingungan dalam menerapkannya. Apalagi kurikulum hari ini adalah pada keahlian bidang yang nanti memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan. maka wajar, jika output-nya hanya berorientasi pada materi, Beliau menimpali.

Kemudian Ustazah memberi gambaran dari kacamata islam, bagaimana kurikulum pendidikan islam yang seharusnya diterapkan untuk anak didik maupun para pendidik atau guru tersebut.

Dalam islam segala sesuatunya telah diatur secara sempurna, aqidah islam sebagai tujuan utamanya yang akan mendorong individu manusia menyadari bahwa dirinya adalah makhluk ciptaan Allah yang diatur sesuai dengan aturan nya dan akan diminta pertanggungjawaban dihadapan Allah.

Hal inilah yang akan mendorong setiap individu tidak sesukanya melakukan perbuatan.

Sistem pendidikan islam akan melahirkan generasi yang senantiasa tertanam pada dirinya untuk berbuat kebaikan, serta paham tujuan pendidikan islam maka masing masing pihak akan paham antara hak dan kewajibannya.

Guru menjalankan perannya sesuai syariat dan murid juga menjalankan perannya saat menuntut ilmu.

Maka terciptalah suasana yang aman nyaman dan menyenangkan.

Sehingga tidak akan ditemui pelajar yang tidak memuliakan gurunya ataupun guru yang memberikan hukuman dengan kekerasan yang membuat suasana tidak nyaman. Pungkasnya!

Maka Ustazah disini menjelaskan bahwa negara berperan dalam menerapkan aturan sistem pendidikan dengan didukung sistem yang lain seperti sistem sosial, sistem ekonomi, hukum, keamanan dan sebagainya, semua ini bisa diterapkan hanya dengan penerapan islam secara kaffah dalam naungan khilafah tutupnya.

Wallahu a'lam