-->

Kapitalisme: Ibu Kandung Korupsi yang Meresahkan Dunia

Oleh: Rahmah Afifah (Mahasiswi dan Aktivis dakwah)

Berdasarkan indeks persepsi korupsi 2021 yang dicetuskan oleh Transparency International, Indonesia menduduki peringkat ke-96 dari total 180 negara dengan skor sebesar 38 dari 100 poin. Skor ini menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia masih cukup tinggi. Dilansir dari GoodStats pada Senin (16/10/2023)

Tak berhenti sampai sana, jika melihat dari sebaran wilayahnya, kasus korupsi terbanyak di Indonesia terjadi di pemerintah pusat dengan total sebanyak 409 kasus. Berikutnya, Jawa Barat menduduki posisi ke-2 wilayah dengan sebaran korupsi terbanyak. Adapun kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat mencapai angka 118 kasus.

Selanjutnya, kengerian tingkat korupsi di Indonesia semakin dibongkar dari tahun ke tahun, misalnya sebagaimana data ICW yang menyebutkan bahwa ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri.

Korupsi: Menanggalkan Amanah Rakyat

Korupsi adalah fenomena sosial yang telah lama menjadi momok paling menakutkan bagi Indonesia. Korupsi juga jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum atau etika demi memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan. 

Korupsi dapat berdampak negatif bagi negara dan rakyat, seperti mengurangi pendapatan negara, meningkatkan biaya pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, merusak lingkungan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Namun, apa yang menyebabkan korupsi di Indonesia?. Apakah ada faktor-faktor yang mendorong atau memfasilitasi perilaku korupsi?. Maka berikut akan dibahas mengenai faktor yang melatar belakangi pernyataan bahwa sesungguhnya ibu kandung dari korupsi, yaitu sistem ekonomi kapitalis. 

Konsep Fraud Triangle 

Terdapat sebuah konsep fraud triangle, yang merupakan model untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi. Menurut model ini, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi perilaku korupsi, yaitu tekanan, pembenaran diri, dan kesempatan. 

Tekanan adalah motivasi atau alasan yang mendorong seseorang untuk melakukan korupsi, seperti kebutuhan finansial, ambisi, atau tekanan sosial. Sedangkan pembenaran diri adalah sikap atau pemikiran yang membuat seseorang merasa tidak bersalah atau berhak melakukan korupsi, seperti rasionalisasi, penyangkalan, atau minimisasi. 

Lalu faktor terakhir disebut dengan kesempatan adalah kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan korupsi tanpa terdeteksi atau dihukum, seperti lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas, atau tingginya diskresi.

Mengapa Kapitalisme?

Kapitalisme secara sekilas mungkin terdengar sebagai sistem ekonomi yang dianggap ideal dan rasional, namun nyatanya sistem ini memiliki banyak pengkritiknya, kelemahan dan kekurangan. Salah satu kelemahan kapitalisme adalah bahwa sistem ini cenderung menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi antara kelas-kelas masyarakat. 

Kelas atas atau kelas pemilik modal memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar, sedangkan kelas bawah atau kelas pekerja memiliki pendapatan dan hak-hak yang rendah. Ketimpangan ini dapat menimbulkan ketidakpuasan, ketegangan, dan konflik sosial.

Selain itu, kapitalisme juga cenderung menciptakan budaya yang materialistik, konsumtif, dan kompetitif. Individu atau perusahaan didorong untuk mengejar keuntungan materi tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

Monopoli Pasar Bagi Pemilik Modal

Selanjunya turut menyumbang persaingan secara tidak sehat untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar dengan cara curang atau tidak etis. Individu atau perusahaan juga mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kesejahteraan mereka sendiri maupun orang lain.

Dari sini, kita dapat melihat bagaimana kapitalisme dapat menjadi ibu kandung dari korupsi juga mendukung konsep fraud triangle dalam menjelaskan  praktik atau motif korupsi. Kapitalisme menciptakan tekanan bagi individu atau perusahaan untuk melakukan korupsi, baik karena kebutuhan, ambisi, atau tekanan sosial.

Kapitalisme juga menciptakan pembenaran diri bagi individu atau perusahaan untuk merasa tidak bersalah atau berhak melakukan korupsi, baik karena rasionalisasi, penyangkalan, atau minimisasi. Kapitalisme juga menciptakan kesempatan bagi individu atau perusahaan untuk melakukan korupsi dengan cara memanipulasi pasar, menghindari pajak, atau membayar suap.

Tandingan Ideal Ekonomi Kapitalis: Sistem Ekonomi Islam

Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam sistem ini, individu atau perusahaan dapat menghasilkan barang atau jasa sesuai dengan permintaan dan penawaran pasar, tetapi dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. 

Pemerintah berperan sebagai pengatur dan penjaga agar pasar berjalan secara adil dan efisien, serta sebagai penyedia barang atau jasa publik yang sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan Masyarakat. Sistem ekonomi Islam dapat menghilangkan praktik korupsi karena sistem ini menciptakan kesadaran, motivasi, dan pengendalian bagi individu atau perusahaan untuk tidak melakukan korupsi.

Selain itu, dalam Islam antara agama dengan kehidupan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Konsekoensi logisnya, maka dalam melakukan berbagai aktivitas, manusia akan selalu terikat dengan peraturan Islam baik itu ketika mengurus ekonomi, politik hingga hukum.

Sistem Ekonomi Islam Menghilangkan Praktek Korupsi

Pertama, Kesadaran. Sistem ekonomi Islam menciptakan kesadaran bagi individu atau perusahaan bahwa Allah adalah saksi, penilai, dan hakim atas segala aktivitas ekonomi mereka. Individu atau perusahaan menyadari bahwa korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan etika Islam, serta akan mendapatkan hukuman dan siksaan dari Allah di dunia dan akhirat. Individu atau perusahaan juga menyadari bahwa korupsi adalah tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta akan menimbulkan dosa dan akibat buruk di dunia dan akhirat.

Kedua, Motivasi. Sistem ekonomi Islam menciptakan motivasi bagi individu atau perusahaan untuk tidak melakukan korupsi. Individu atau perusahaan termotivasi untuk tidak melakukan korupsi karena mereka mengharapkan pahala dan surga dari Allah di dunia dan akhirat. Individu atau perusahaan juga termotivasi untuk tidak melakukan korupsi karena mereka menghormati dan mencintai Allah, rasul-Nya, diri sendiri, dan sesama manusia. Individu atau perusahaan juga termotivasi untuk tidak melakukan korupsi karena mereka ingin memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara dan masyarakat.

Ketiga, pengendalian. Sistem ekonomi Islam menciptakan pengendalian bagi individu atau perusahaan untuk tidak melakukan korupsi. Individu atau perusahaan diatur untuk tidak melakukan korupsi karena mereka harus mematuhi prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam dalam segala aktivitas ekonomi mereka. Individu atau perusahaan juga diatur untuk tidak melakukan korupsi karena mereka harus menjalani pengawasan, audit, dan sanksi dari pemerintah, lembaga keuangan syariah, lembaga antikorupsi, dan masyarakat.

Wallahu'alam Bishowab