-->

Gurita Korupsi, Akhiri Dengan Islam!

Oleh: Fitriani,S.Hi (Guru dan Aktivis Muslimah)

Memang terasa begitu miris dan menyedihkan. Ditengah kemiskinan dan hidup yang semakin susah, rakyat harus kembali menyaksikan bagaimana para pejabat dinegeri ini dengan tanpa rasa malu dan tidak memiliki harga diri terus menggasak dan mengkorupsi uang rakyat. Kini bertambah lagi daftar pejabat negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. Apa yang ada dalam benak mereka para pejabat dinegeri ini. Hanya mementingkan kepentingan diri sendiri. 

Publik kembali dikejutkan dengan temuan terbaru KPK. Adalah Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Walaupun dikatakan  KPK sejauh ini belum mengumumkan secara resmi soal penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sebab KPK masih melakukan proses analisis terhadap barang bukti yang disita saat penggeledahan di rumah dinas maupun di Kantor Kementan. Namun kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini sebenarnya sudah diamini oleh sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip pada Jumat 29 September 2023. KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini. (liputan6.com/08/10/2023)

Jika menengok ke belakang, menteri di Era Presiden Joko Widodo yang masuk dalam pusaran korupsi tidak hanya Syahrul Yasin Limpo. Belum lama ini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate juga telah didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Dan sebelum-sebelumnya juga banyak yang sudah menjadi tersangka korupsi. Sungguh miris!

Jika kita melihat banyaknya pejabat negeri ini yang terkena kasus korupsi, menunjukkan bahwa ada yang salah dengan system dinegeri ini. Karena seolah tiada henti, korupsi semakin menjadi. Seperti cawan dimusim hujan seolah korupsi sudah menjadi kebiasaan bahkan candu yang membuat ketagihan hingga terus dilakukan. Bahkan korupsi menggurita hampir disegala lini. Hal ini semakin menegaskan bahwa penerapan sistem dinegeri ini tidak berhasil mewujudkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Buktinya pejabat   yang menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) setiap saat terus bertambah. Berulang kali operasi tangkap tangan dilakukan  nyatanya tidak menciutkan nyali para pejabat untuk meraup uang haram dari tindak pidana korupsi. Mereka yang telah dipilih oleh rakyat justru mengkhianati amanah rakyat. Para pemimpin yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyatnya. Mereka sibuk memperkaya diri walaupun harus korupsi sementara rakyat dibiarkan sengsara. Banyak rakyat kelaparan, hidup miskin, tidak bisa mengenyam pendidikan yang layak, susah mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik. Dan berbagai kesusahan hidup yang lainnya.

Ditengah kehidupan rakyat yang serba susah para pejabat justru sanggup mengkhianati rakyat dengan kasus korupsi nyang tidak pernah terjeda. Maka jika kita melihat, sungguh perkara yang menyebabkan maraknya korupsi di negeri ini tak lain adalah karena diterapkannya sistem demokrasi. Penulis pernah membaca ungkapan yang sudah sangat lama dahulu diucapkan oleh pak Mahfud MD sekitar 10 tahun lalu bahwa ketika biaya politik semakin mahal, elite juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat masuk ke dalam sistem Indonesia pun bisa jadi iblis juga (republika.co.id, 7/10/2013). 

Akhirnya Ongkos demokrasi yang mahal ditambah lemahnya iman menyebabkan para pejabat yang sudah terpilih dengan mudahnya mengambil jalan pintas menghasilkan uang dengan korupsi uang rakyat. 

Seperti yang pernah diungkapkan oleh KH.Shiddiq Aljawie setidaknya ada 4 faktor yang menyebabkan korupsi terus terjadi. Pertama, faktor ideologis, yaitu tumbuhnya nilai-nilai kebebasan dan hedonisme di masyarakat, dan juga diterapkannya sistem demokrasi yang mendorong korupsi, Kedua, faktor kelemahan karakter individu, Ketiga, faktor lingkungan seperti budaya suap, Keempat, faktor penegakan hukum yang lemah. 

Jadi walaupun di Indonesia sudah dibentuk KPK (berdasarkan UU No 32/2002) yang mempunyai misi melakukan pemberantasan korupsi. Lembaga pemeriksa dan pengawas keuangan untuk mencegah korupsi seperti BPK dan Bawasda juga ada. Berbagai undang-undang juga sudah dibuat untuk memberantas korupsi, di antaranya UU no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU no 20/2001 tentang perubahan atas UU no 31/1999, dan UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Namun hasilnya tidaklah begitu berarti, bahkan boleh dikatakan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum memuaskan, jika tak bisa dikatakan gagal. Karena faktanya sejak dulu hingga kini gurita korupsi semakin menjadi. Lalu bagaimana mengakhiri Gurita Korupsi ini?? Maka hanya Islam Jawabannya. 

Islam menetapkan bahwa korupsi adalah perbuatan yang melanggar syariat. Suburnya korupsi karena factor ideology yang diterapkan dinegeri ini. Karena penerapan ideology kapitalis saat ini menjadi factor utama gurita korupsi semakin merajalela. Sistem kapitalis hari ini menghasilkan para pejabat yang tidak takut dengan penciptanya, disebabkan keimanan yang lemah sehingga dengan mudahnya mereka memkaan uang rakyat. Ditambah lagi tidak sanksi yang tegas bagi para pelaku korupsi tersebut, justru hukuman yang diberikan kepada mereka sangat ringan bahkan banyak grasi yang diberikan pemerintah kepada tersangka kasus korupsi tersebut. Maka berharap korupsi akan hilang dalam negara yang menerapkan ideology kapitalisme adalah seperti mimpi disiang bolong. Maka solusi utama menghilangkan gurita korupsi adalah dengan mencampakkan dan mengganti system kapitalisme ini. 

Apalagi sebagai seorang Muslim kita merindukan sosok pemimpin yang amanah dan bisa mengayomi rakyatnya. Pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan rakyatnya daripada kepentingannya sendiri. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ketika beliau menjadi Khalifah bagi kaum muslim. Beliau rela menahan lapar asal masyarakatnya semua terpenuhi kebutuhan sandang pangan dan papannya. Tentu kita merindukan sosok pemimpin seperti beliau. Tapi sekali lagi, semua itu mustahil dapat terwujud jika sistem dinegeri ini masih menerapkan sistem kufur kapitalis demokrasi. Karena sistem demokrasilah yang menjadi biang suburnyanya korupsi yang dilakukan oleh hampir semua pejabat dinegeri ini. Maka jika ingin memberantas dan mengakhiri gurita korupsi secara total solusinya adalah dengan menerapkan Islam secara Kaffah dan inilah yang harus menjadi agenda utama perjuangan kaum muslim saat ini. Wallahu`alam bisshawab.