-->

Generasi Peradaban Jadi Tumbal Eksploitasi

By: Marya Wahyudi (Aktifis Dakwah) 

Maraknya kasus eksploitasi anak saat ini dengan berbagai mekanismenya seakan tak pernah surut, dengan alasan faktor keuntungan materi dan adanya desakan situasi ekonomi para pelakunya.

Kalaupun dulu sering kita jumpai kasus pengamen, pemulung, prostitusi di area jalan yang terorganisir,  tidak jauh beda dengan kondisi yang berkembang sekarang, kasus eksploitasi anak masih tetap eksis bahkan malah lebih dimudahkan dengan adanya sarana dari sosmed. 

Kasus Eksploitasi anak adalah cara-cara yang tidak dibenarkan, cara yang batil dan haram. Namun anehnya bukan semakin berkurang ataupun berhenti kasus eksploitasi terhadap anak di negeri ini masih saja berulang dan terus terjadi.

Sebut saja Fea seorang Mucikari berumur 24 tahun yang berhasil diciduk oleh Polda Metro Jaya karena perbuatannya dalam kasus eksploitasi dan prostitusi anak dibawah umur melalui media sosial, Uang hasil profesi sebagai Mucikari yang dia geluti dipergunakan untuk pemenuhan hidupnya sehari-hari, pelaku memasang tarif yang berbeda bagi calon korban yg masih perawan ditawarkan senilai Tujuh Juta sampai dengan Delapan Juta Rupiah, sedangkan non perawan dia tawarkan senilai Satu Setengah  Juta Rupiah perjamnya. Terdapat 23 anak yang terjaring, dua di antaranya berinisial SM (14 th) dan DO (15 th) yang menerima komisi dari hasil jasa prostitusinya masing-masing sebesar Enam Juta Rupiah. Republika.Co.ID, Jakarta. 

Fenomena eksploitasi juga terjadi di Medan, diduga jejaring, sejumlah anak-anak dieksploitasi, disyuting secara live, kemudian diunggah melalui tiktok agar para para netizen tergugah hati melihatnya dan ujung-ujungnya adalah mendapatkan cuan dari donasi para netizen, Dari hasil interogasi, ZZ sebagai pemilik panti mengaku gencar melakukan unggahan semenjak 4 bulan yang lalu, cuan yang didapatkanya tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri berkisar antara Rp. 20 juta - Rp. 50 juta setiap bulannya detik.com, 24 September 2023

Anak-anak adalah generasi penerus sebuah peradaban, ditangan merekalah nasib umat selanjutnya dipertaruhkan tentunya jika mereka (anak-anak) baik, maka akan baik generasi selanjutnya, begitu juga jika saat ini mereka dirusak maka akan lahirlah generasi-generasi yang rusak setelahnya.

Keamanan dan perlindungan bagi anak-anak di dalam lingkungan sistem sekuler kapitalis saat ini  masih jauh dari sebuah harapan yang menjadikan terhalangnya pertumbuhan dan perkembangan anak secara sehat.

Dengan masih maraknya kasus eksploitasi membuktikan hukuman yang diberikan oleh negara tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya. 

Hal ini juga membuktikan bahwa negara juga lepas tanggung jawab akan kesejahteraan Ekonomi bagi warga masyarakatnya.

Kenapa semua harus negara yang bertanggung jawab... sebab hanya negara beserta pemerintahannya   yang memiliki mekanisme untuk dapat mewujudkan dan menjalankan perannya di tengah masyarakat yang dipimpinnya. 

Namun jika faktanya Negara abai dalam hal ini, maka anak-anak dibawah umur tidak akan bisa tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai harapan di dalam lingkungan yang seperti ini. 

Kemudian bagaimanakah dengan pendidikan yang merupakan hak mereka untuk mendapatkannya? 

Islam dan solusinya

Islam telah membuktikan berabad-abad lamanya, dengan Syariat dan Institusinya, memberikan solusi dalam setiap permasalahan dalam kehidupan dan mampu untuk mensejahterakan seluruh Umatnya. 

Di dalam Islam menetapkan, bahwa  memang peran yang utama dalam hal asuh anak-anak adalah dari keluarga mereka, namun jika terdapat hal-hal atau sebab musyabab sehingga anak menjadi yatim piatu, anak sebatang kara maka dalam hal ini negaralah yang wajib menanggungnya. 

Negaralah sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan juga bagi setiap warganya termasuk keamanan bagi anak, perlindungan anak, dan hak atas pendidikan kepribadian Islam. 

Pemberian sanksi yang menjerakan bagi pelaku kejahatan sehingga kedepannya tidak akan terulang kembali praktek-praktek yang merugikan dan memanfaatkan manusia lain. 

Melarang praktek-praktek yang haram tumbuh subur di lingkungan seperti perjudian, PSK dan Praktek-Praktek haram yang lain.

Mengatur konten dan melarang yang bertentangan dengan Syariat, agar kedepannya kasus eksploitasi anak apalagi naudzubillah min dzalik menjerumuskan anak dibawah umur ke dalam prostitusi tidak akan terjadi lagi. 

Dan tidak lupa tugas negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki individu, agar kedepannya setiap kepala rumah tangga mampu memenuhi kebutuhan hidup secara ma' ruf. 

Wallahu  A'lam  Bishowab