-->

Pengusaha Ritel Ancam Stop Pembelian Minyak Goreng: Benarkah Politik Ekonomi Indonesia Dikuasai Kapitalis?

Oleh: Sunarti 

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali  menagih utang pembayaran selisih harga minyak goreng yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan senilai Rp.344 miliar. Dikutip dari CNCB Indonesia (18/08/2023)

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, jika Kemendag tidak membayar utang itu, maka Aprindo akan lepas tangan jika 31 perusahaan ritel yang terdiri dari 45.000 gerai toko di seluruh wilayah Indonesia benar-benar menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen.

Apabila ancaman ini benar terjadi, dipastikan akan memunculkan kelangkaan minyak goreng di toko ritel. Pasalnya, jumlah perusahaan ritel yang tercatat sebanyak 31 yang terdiri dari 45.000 gerai toko di seluruh Indonesia. Diantaranya: Alfamart, Indomaret, Hypermart, Transmart, hingga Superindo. Selain melakukan mogok pembelian minyak goreng, lanjut Roy, langkah selanjutnya yang akan dilakukan para Ritel adalah melakukan pemotongan tagihan kepada distributor minyak goreng.

Ramayana menjadi salah satu ritel yang sudah mendapat ancaman pemotongan tagihan. Karena tidak membayar penuh kontrak pembelian minyak goreng kepada produsen saat ini. Hal itu dilakukan karena sampai saat ini pergantian selisih harga rafaksi belum dibayarkan pemerintah. Alur pembayaran selisih harga itu sendiri, dari pemerintah ke produsen lalu kemudian diganti ke peritel. (detikFinance, 25/8/2023).

Politik Ekonomi dalam Penguasaan Kapitalis

Persoalan minyak goreng yang mengalami kelangkaan dan harga melonjak naik sejak  akhir tahun 2021. Beragam solusi telah dilakukan pemerintah, mulai dari kebijakan plin-plan seperti tutup buka keran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, menetapkan harga eceran tertinggi sebanyak Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram (kg), hingga peluncuran MinyaKita di pasaran dan dana rafaksi sebagai program subsidi dengan menggunakan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), semenjak munculnya kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.

Polemik dana rafaksi pun sudah muncul sejak April lalu, pengusaha ritel modern sudah mengeluarkan ancaman boikot menjual minyak goreng. Sepertinya pemerintah belum juga memenuhi tanggungannya, sehingga ancaman stop pembelian minyak goreng oleh perusahaan ritel kembali memanas.

Drs. Isy Karim, M.Si. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, akan mengadakan pertemuan yang akan membahas terkait komunikasi agar tidak melakukan pengurangan pasokan atau menghentikan pembelian minyak goreng. DetikFinance, 25/08/2023.

Sistem kapitalisme menjadikan para kapitalis memiliki peran penuh dalam perkembangan laju ekonomi negeri, mulai dari pengadaan barang hingga distribusi, sehingga seringkali harga barang terutama kebutuhan pokok berada dalam permainan para korporasi.

Munculnya ancaman dari pengusaha ritel terhadap pemerintah tidak dapat dicegah. Ini membuktikan bahwa politik ekonomi saat ini berada dalam penguasaan kapitalis. Persoalan ini juga turut mengkonfirmasi solusi tambal sulam kapitalisme yang tidak mampu memecahkan persoalan rakyat secara tuntas, yang ada malah memicu persoalan-persoalan baru.

Ancaman para pengusaha ritel untuk melakukan penyetopan membeli minyak goreng apabila terus berlanjut tentu akan terjadi kekosongan stok minyak goreng di sejumlah gerai ritel. Kemungkinan besar akan berdampak pada kelangkaan minyak goreng, melihat ada 45.000 gerai toko yang tersebar di seluruh Indonesia dan akan memicu lonjakan harga barang.

Apabila Pemerintah tetap mempertahankan paradigma kapitalisme dalam mengatur tata kelola ekonomi, maka selamanya politik ekonomi dalam penguasaan kapitalis jelas akan berdampak semakin menyulitkan rakyat dalam memperoleh harga yang stabil atau terjangkau. Oleh karena itu, dalam paradigma kapitalisme korporasi memegang penuh kendali produksi berbagai kebutuhan pokok, bukan hanya minyak goreng, melainkan juga dalam proses distribusi bahkan mempunyai kemampuan untuk mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya.

Akibatnya, rakyat yang menanggung dampak kebijakan tersebut, terbukti masalah minyak goreng masih berlarut-larut semenjak akhir tahun 2021 hingga kini terus menimbulkan berbagai persoalan baru. Begitu pula munculnya ancaman pengusaha ritel dengan alasan tidak dipenuhinya kebijakan yang telah ditetapkan. Dampaknya pun akan dirasakan oleh rakyat. Sungguh rakyat hidup sengsara dalam naungan kapitalisme.

Islam adalah Solusi

Dalam sistem Islam seorang pemimpin adalah penjaga (raa’in) bagi rakyatnya. 

Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan Primer (sandang, pangan, dan papan) sehingga memahami dan memperhatikan pentingnya memperbanyak produksi sekaligus memiliki konsep mekanisme distribusi ke seluruh lapisan masyarakat dan tidak dikuasai para ritel. 

Sistem Islam juga menetapkan kebijakan untuk rakyat guna menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya yaitu mewujudkan pengurusan yang benar dan tepat terhadap urusan rakyat. Selain itu, penetapan kebijakan yang sesuai syariat terhadap kepemilikan umum yang tidak bisa dicampuri oleh orang-orang oportunis sekalipun. 

Kebijakan dalam Islam terkait kelangkaan barang dan mahalnya harga akan memberlakukan hal-hal sebagai berikut: larangan mematok harga, penimbunan, kesiapan suplai barang sesuai kebutuhan, dan larangan kepemilikan umum. 

Dengan menjalankan syariat Islam secara menyeluruh. Mulai dari hulu hingga hilir yaitu sektor produksi hingga konsumsi agar setiap individu rakyatnya mampu mengakses bahan kebutuhan pokok terkait kebutuhan minyak goreng. Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban menyediakan bahan-bahan pokok rakyatnya termasuk minyak goreng dengan harga murah bahkan gratis.

Sistem Islam memiliki mekanisme pengelolaan dan kebijakan politik ekonomi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya dan tidak dikuasai para ritel.

Pemimpin negara sebagai penanggung jawab atas semua urusan dan kebutuhan rakyat tidak boleh bergantung pada pihak manapun. Sebagaimana firman Allah Swt yang artinya,

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS An-Nahl 90)

Sesungguhnya hanya dengan sistem Islam semua problematika umat seperti kebutuhan minyak goreng akan teratasi. dengan sistem ekonomi Islam pula akan terwujud kesejahteraan dan terpenuhi kebutuhan setiap individu. 

Wallahu a’lam.