-->

Kisruh PPDB Menggambarkan Kegagalan Sistem Pendidikan dan Tidak Tepatnya Kebijakan yang Ditetapkan

Oleh: Nurul Izzah - aktivis Malang Raya

Memasuki tahun ajaran baru, banyak para siswa dan orang tua yang menghadapi tantangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) apalagi dengan adanya sistem zonasi. Dalam penerapannya, sistem zonasi seringkali menimbulkan tantangan bagi para siswa dan orang tua, terutama jika mereka berada di wilayah yang jauh dari sekolah yang dikehendaki atau jika kapasitas sekolah sudah mencapai batas maksimal. Hal ini menyebabkan adanya kisruh dan ketegangan pada proses PPDB karena para orang tua dan siswa berupaya mendapatkan tempat di sekolah favorit mereka. 

Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai tempat menjadi bukti nyata tentang ketidaktepatan kebijakan yang telah ditetapkan. Bahkan, situasi ini telah mendorong beberapa masyarakat untuk melakukan tindakan curang demi bisa masuk ke sekolah yang dikehendaki, seperti menumpang KK orang lain dan lain sebagainya. 

Dalam hal ini Noor Afeefa seorang pemerhati kebijakan publik berpendapat bahwa kisruh PPDB ini bukan hanya tentang persoalan teknis. 

“Harus dipahami bahwa kisruh PPDB zonasi ini bukan semata persoalan teknis. Problem susahnya mencari sekolah berkualitas lagi murah sudah lama terjadi sebelum sistem zonasi itu diterapkan,” tuturnya kepada MNews, Ahad (23-7-2023).

Pendidikan memiliki peran penting dalam Islam dan harus menjadi tanggung jawab negara. Adalah wajib bagi negara untuk memberikan pendidikan yang adil dan berkualitas kepada seluruh rakyatnya. Ini termasuk kewajiban negara untuk menyediakan sarana pendidikan yang bermutu, bebas biaya, dan mudah diakses oleh semua peserta didik.

“Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pendidikan sehingga ketika ada siswa miskin yang harus bersekolah di swasta yang  notabene mahal, maka pada saat itu negara telah berlaku zalim karena memaksa orang yang  tidak mampu, mengeluarkan biaya di luar kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,” tambahnya. 

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam PPDB menunjukkan ketidakmampuan negara untuk menediakan sekolah yang murah dan berkualitas. Hal ini tentunya tidak lepas dari pengaruh sistem kapitalisme yang menjadi dasar tata kelola negara ini termasuk dalam pendidikan. Dalam kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai suatu bagian dari ekonomi bukan layanan wajib yang harus dipenuhi negara. Kapitalisme juga telah membangun persepsi yang keliru dalam masyarakat terkait tujuan pendidikan. Sehingga, tak sedikit masyarakat yang terpaku pada sekolah favorit yang dianggap lebih bergengsi dan lebih menjamin masa depan, dengan harga yang mahal tentunya.

Apa yang terjadi dalam sistem kapitalisme ini tentunya sangat jauh berbeda jika kita bandingkan dengan sistem islam yang mulia yakni khilafah. Dalam Khilafah, pendidikan diatur atas dasar akidah islam sehingga menghasilkan orang - orang yang berkepribadian islami. Selain itu, dalam khilafah persoalan mencari sekolah bukanlah hal yang sulit yang kemudian memaksa masyarakat berbuat curang, akan tetapi negara akan memfasilitasi dengan sekolah - sekolah yang murah dan tentunya berkualitas. Kurikulum yang ada dalam sistem pendidikannya pun merupakan kurikulum terbaik yang dikelola dengan sangat baik. Sehingga, dari sistem pendidikan yang sempura ini akan lahir generasi - generasi islam yang tangguh yang akan memimpin kejayaan peradaban islam. 

Wallahu a’lam bisshowab