-->

Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan Tak Cukup Dengan Peringatan dan Kampanye 16HKATPA

Oleh: Erna Nuri Widiastuti S.Pd

Masalah perempuan dan anak masih menjadi wacana yang hangat dan upaya dalam penanganan atas masalah yang dihadapi oleh kaum wanita dan anak ini masih sementara dicarikan, terlebih dengan masalah kekerasan yang selalu membayangi mereka karena identik sebagai kaum yang  lemah. Walaupun sampai saat ini belum menuai hasil yang betul-betul mampu menyelesaikan masalah tersebut.

Hal ini senantiasa menjadi pemikiran, bahkan oleh  Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berupaya untuk mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak di Jakarta. Salah satunya dengan menggelar 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HKATPA).

Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kaum wanita dan anak menjadi sebuah kekhawatiran besar, utamanya dari masalah kekerasan sehingga rasa aman bagi kaum wanita dan anak ini menjadi minim.

Padahal setiap bulan Nopember akan digelar  peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, kegiatan ini digelar mulai dari tanggal 25 November – 10 Desember.  Kampanye di Indonesia sudah berlangsung sejak 2001, namun kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi, bahkan ketika UU TPKS sudah disahkan.

Walaupun dikatakan banyak faktor yang mempengaruhi sehingga kasus kekerasan terhadap kaum lemah seperti ini masih terus berlanjut. Tetapi hal ini juga tak luput dari tanggungjawab para penguasa dalam mengelola rakyatnya sehinggga menghasilkan rakyat yang bermartabat dan juga mulia bukan malah menjadi penyumbang masalah yang tak pernah usai.

Faktor tersebut meliputi masalah yang berkaitan dengan kebutuhan hidup, gaya hidup dan pergaulan serta lemahnya keyakinan dalam menjalani kehidupan sebagai cara padang dalam mengarungi hidup mereka. Terlebih kehidupan saat ini difasilitasi agar orang-orang mampu untuk berbuat semaunya, seperti adanya kebebasan berpendapat, berperilaku, berkepemilikan dan juga kebebasan beragama yang menopang segala hal kerusakan yang kita rasakan saat ini.

Inilah wajah yang dinampakkan dalam sistem aturan saat ini yaitu sistem kapitalisme sekularisme yang mengajarkan untuk bertindak individualis sehingga batas yang telah ditetapkan oleh pencipta kepada merekapun akan dilanggar. Karena asas yang digunakan oleh sistem ini adalah memisahkan agama dalam kehidupan, maka mereka hanya akan menjadikan agama dibagian ritualnya saja namun ketika itu merambah pada urusan hidupnya agama dipandang sebelah mata.

Sejatinya manusia punya potensi bawaan yang harus dijalankan sesuai dengan kehendak penciptanya ketika tidak dijalankan sesuai kehendak tadi maka manusia akan menjadikan hawa nafsunya sebagai penuntun jalan hidupnya. Maka wajar pada saat ini manusia tidak lagi mencerminkan kemanusiaannya juga tidak melambangkan martabatnya sebagai makhluk mulia dari pada makhluk yang lain.

Ini adalah dampak dari tak kembalinya manusia pada aturan yang telah ditipkan tuhannya untuk manusia jalankan, maka Allah mengatakan dalam Qs. Taha ayat 124 bahwa "Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.”

Maka jelaslah bahwa seluruh jerat kesusahan yang kita rasakan pada saat ini adalah hasil dari tidak patuhnya kita kepada aturan pencipta.

Persoalan ini pasti sangat  tidak kita inginkan untuk terus berlanjut, maka kita membutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar persoalan yang menjadi sumber segala masalah bukan hanya terpaku pada masalah cabang yang juga tidak dikembalikan kepada putusan Allah dan Rasulnya. Apalagi ketika kita masih berharap pada regulasi yang ternyata tak berpihak kepada masyarakat, aturan bagai tak bergigi ketika itu menyentuh masalah yang diprotes rakyat. 

Solusi tuntas hanya dapat diwujudkan dengan merubah  cara pandang  yang salah terhadap kehidupan saat ini. Cara pandang yang shahih adalah cara pandang berdasarkan Islam,  yang menjadikan akidah islam sebagai asas dan dunia adalah tempat beramal yang akan dipertanggungjawabkan di akherat. Cara pandang yang diajarkan oleh islam jelas mengarahkan manusia untuk kembali pada peran dan fungsinya sebagai makhluk yang diciptakan sehingga segala bentuk perlakuan dan perbuatan seluruhnya dikembalikan kepada apa yang Allah telah tetapkan untuk manusia jalani.

Memang perlu untuk memahami lebih dalam lagi terkait segala bentuk perintah dan larangan yang Allah serukan kepada manusia. Tentu penjelasan mengenai hal tersebut  tak akan kita dapatkan diluar dari ajaran islam. Maka selaku umat yang meyakini islam sebagai keyakinannya harusnya tak memiliki keraguan atas putusan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya.

Cara pandang yang shahih ini juga akan memberikan kekuatan pada regulasi yang dibuat agar tepat sasaran dan tak melanggar batasan agama. Serta menjadi pengontrol manusia agar mereka mampu mencapai derajat manusia mulia yang akan memiliki efek bukan hanya kepada dirinya sendiri namun mampu berpengaruh kepada yang lain.

Wallahua'lam bissawab