-->

Hilangnya Fungsi Qawwamah Pada Suami, Mengapa Bisa Terjadi?

Oleh: Sri Wardani Hasibuan (Aktifis Dakwah)

Dalam Islam, peran lelaki adalah sebagai pemimpin (qowwam) bagi perempuan dimanapun berada. Kepemimpinan lelaki ini tentunya lebih esensial dalam lingkungan keluarga, dimana suami adalah qowwam bagi istri dan anak-anaknya. Lalu mengapa sekarang kasus KDRT semakin marak terjadi? Apakah fungsi qawwamah telah hilang dari para suami masa kini ?

Maraknya Kasus KDRT

Awal November ini kita disuguhkan dengan berita yang menyayat hati. Di kutip dari laman Liputan6.com pada tanggal 1 November telah terjadi kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di kota Depok. Dalam kasus ini sang anak meninggal dunia, ia mengalami luka pada bagian kepala, leher, mata, dan beberapa jari yang terputus. Luka tersebut membuat sang anak kehabisan darah dan meninggal dunia. Sedangkan istrinya kritis karena mengalami luka parah pada muka dan badan.

Kejadian dengan kasus yang sama juga telah terjadi di kota yang sama pula. Dikutip dari laman Beritasatu.com pada tanggal 6 November 2022 telah terjadi kasus yang hampir sama. Namun ironisnya, sang suami melakukan penganiayaan tersebut di pinggir jalan dan disaksikan langsung oleh anaknya yang masih balita. Sang suami memukuli istri berkali-kali bahkan setelah di relai oleh wargapun ia tetap memukuli istrinya kembali, setelah puas melakukan tindakan kejam tersebut ia pun meninggalkan istrinya. 

Tentu kasus-kasus seperti ini banyak terjadi pada masyarakat kita, yang terekspos oleh media berita ataupun tidak, baik itu yang terjadi pada tahun sebelumnya, sekarang atau bahkan lebih marak lagi di masa yang akan datang ? Na'udzubillah.

Hilangnya Fungsi Qawwamah Pada Suami

Suami sebagai pemimpin keluarga tentunya memiliki amanah yang besar dalam memimpin keluarganya. Di zaman ini, terutama dalam sistem hidup yang rusak saat ini, Para ayah harus banting tulang seharian bahkan jarang pulang kerumah demi mencari nafkah. Biaya hidup yang besar pun turut menambah beban para ayah sehingga tak jarang istri pun turut bekerja. Akhirnya, peran suami yang lainnya tidak bisa dijalankan baik untuk mendidik istri, membantu segudang pekerjaan istri di rumah, atau hanya sekedar membersamai istri dan anak agar terwujud hubungan harmonis dalam keluarga. Hal ini mengakibatkan hak-hak istri dan anak terganggu bahkan terabaikan. 

Istri yang berperan sebagai ummun wa rabbatul bait, yang selayaknya berada di rumah, menjaga amanah suami, mendampingi serta mendidik anak dengan baik pun tidak dapat terealisasikan dengan optimal lagi. Tenaga dan pikirannya telah tergerus oleh pekerjaan yang dilakukan untuk membantu suami memenuhi kebutuhan keluarga, dan acap kali hal ini dimanfaatkan oleh para suami menjadikan istri sebagai tulang punggung keluarga. Alhasil, anak yang harusnya berada dalam penjagaan orangtua kini lepas kendali. Mengakibatkan banyaknya anak yang kurang kasih sayang dari orangtua serta didikan yang harusnya membuat anak cerdas dan berkepribadian shalih shalihah. 

Sebab lain yang mengakibatkan banyaknya terjadi permasalahan dalam keluarga adalah gaya hidup yang buruk serta lemahnya kemampuan mengendalikan diri. Beban hidup yang tinggi tak menghalangi para suami untuk berjudi, minum-minuman keras dan mengonsumsi narkoba. Para istri pun tak ketinggalan, demi memenuhi gaya hidup yang besar akhirnya menjadi hedonis dan konsumtif secara berlebihan bahkan jika tak memiliki uang, hutang kesana kemari pun dilakukan. 

Penyimpangan-penyimpangan tersebut justru menambah beban rumah tangga. Menjadi pemicu terjadinya KDRT. Suami yang telah bermasalah di luar rumah, istri yang stress dengan hutang-hutang akhirnya cekcok dan puncaknya akan mengalami kasus KDRT yang sedemikian, dan yang menjadi korban bisa menjadi diantara keduanya atau bahkan anak-anaknya. 

Problem Sistemis

Semua permasalahan yang menghampiri rumah tangga sebenarnya adalah korban dari sistem yang diterapkan untuk mengatur kehidupan saat ini. Maka, problem yang terjadi bukanlah problem individual melainkan sistemik. Sistem sekularisme kapitalisme membuat penghidupan begitu sulit dan sempit. Sistem ini mengakibatkan lahirnya manusia-manusia miskin iman, membuat masyarakat kehilangan identitas muslimnya.  Taqwa tak lagi menghiasi kepribadian mereka. Syari'at Islam ditentang dan diterobos demi kebebasan melakukan apapun. Beragam kemaksiatan yang semakin masif telah menyusupi keluarga. Hingga akhirnya segudang permasalahan muncul bahkan menjadi pemicu KDRT marak terjadi.

Jika problem yang terjadi adalah problem sistemis tentu solusi yang kita butuhkan juga solusi yang sistemis, lalu seperti apakah solusi tersebut? Bagaimana pandangan Islam terhadap kasus KDRT ?

Islam Solusi Tuntas

Dalam Islam, laki-laki adalah pemegang kepemimpinan. Begitupun di dalam keluarga, Allah telah menjadikan suami sebagai pemimpin (qawwam) bagi istri dan anak-anaknya. Sebagaimana firman Allah SWT.  dalam surah An-Nisa ayat 34 yang berbunyi,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ.

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya"

Dalam buku Tafsir Ayat Pilihan Al Wa'ie karya ustadz Rokhmat S. Labib dalam menafsirkan kata "قوامون" dalam ayat ini berarti laki-laki mengerjakan urusan wanita, menjaga, memerintah dengan benar, mendidik, dan berhak melarangnya.

Fungsi qowwamah ini juga merupakan kewajiban suami untuk melindungi dirinya dan keluarganya dari api neraka sebagai implementasi yang terdapat dalam Al-Qur'an surah At-Tahrim ayat 6.

Sehingga, para suami dalam mengurusi keluarganya baik terhadap istri dan anak-anaknya tidak boleh bodoh, kaku, keras, dan sembarangan. Suami mempunyai kewajiban untuk meri'ayah mereka dengan baik, mendidik istri dengan ilmu Islam, menjaga dan memberikan nafkah dengan cara yang makruf. Hal ini pun tentunya dilakukan ayah dan ibu kepada anaknya.

Suami yang demikian tentunya tidak akan hadir dengan sendirinya, melainkan adanya peran negara, yakni Khilafah. Sebagai sistem kepemimpinan Islam, Khilafah akan menaungi warga negaranya dengan fasilitas-fasilitas pendidikan, ekonomi, serta kesehatan dengan baik. 

Sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan kurikulum yang dapat melahirkan generasi-generasi yang memiliki kepribadian Islam. Para lelaki akan di didik sehingga mereka paham bagaimana perannya kelak ketika akan menjadi qawwam bagi keluarganya. Pendidikan Islam juga akan mewujudkan para lelaki yang mampu dalam mengarungi kehidupan duniawi, bertanggung jawab dan paham akan perannya mencari nafkah bagi keluarga. 

Tak cukup sampai disitu, khilafah juga akan memberikan perhatian penuh kepada para lelaki dengan menyediakan lapangan pekerjaan, sehingga para suami dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga, sementara untuk fasilitas kesehatan, dan pendidikan tentunya gratis bagi seluruh warga negara. Begitupun dengan sistem peradilan di dalamnya. Islam memiliki sistem peradilan yang baik, karena hukum yang dipakai adalah hukum buatan Allah bukan manusia.

Dalam kasus KDRT, maka khilafah akan menerapkan sanksi jinayah dan qisash, yang dimana ini akan memberikan efek jawabir dan zawajir. Jawabir sebagai penebus dosa bagi pelaku, dan zawajir sebagai pencegahan dalam masyarakat, sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kedzaliman yang sama. Tentu dengan semua solusi yang telah Islam berikan, in Syaa Allah kasus KDRT akan tuntas dan para qawwam pun akan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.