-->

Problema Sampah Yang Tak Kunjung Terpecah

Oleh : Tri S, S.Si

Masalah sampah merupakan problematika klasik yang seolah tiada ujungnya di negeri ini. Dari mulai sampah organik yang mudah terurai hingga plastik yang sulit terurai. Terutama sampah plastik yang sudah di luar batas darurat. Pada tahun 2019 saja Data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa sampah di Indonesia akan mencapai 68 juta ton. Sementara sampah plastik mencapai 9,52 ton, dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah setiap tahunnya.

Tuti Hendrawati Mintarsih yang merupakan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun, Kemen LHK, mengatakan bahwa kenaikan produksi sampah di Indonesia mencapai rata-rata satu juta ton setiap tahunnya. (ZERO WASTE INDONESIA 2019).

Daya konsumerisme penduduk Indonesia yang tinggi menjadi salah satu penyebab menumpuknya sampah terutama sampah plastik sekali pakai yang dijadikan pembungkus makanan ataupun barang belanjaan. Juru kampanye Urban Greenpeace Indonesia yakni Muharam Atha Rasyidi mengatakan "Ketergantungan terhadap plastik sekali pakai besar sekali. Padahal secara global tingkat daur ulang kita sangat rendah hanya 9% saja. Sisa sampah plastik lainnya yang tidak ter daur ulang ataupun terangkut ke tempat pembuangan akhir, sangat berpotensi berlabuh di tempat yang tidak seharusnya, seperti di sungai serta lautan.” 

Berdasarkan data dari NASA menunjukkan jumlah sampah yang mencapai 8 juta ton per tahunnya, dan sebagian besar merupakan sampah plastik yang berakhir dilautan. Sebagian besar sampah-sampah itu berasal dari negara-negara di Asia, yakni China, Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka. Kondisi ini dilihat dari animasi yang dirilis oleh NASA yang memperlihatkan kondisi sampah di lautan dunia yang terlihat menumpuk di lima bagian samudera terbesar di bumi. Tumpukan sampah itu berasal dari sampah yang terbawa arus hingga membentuk seperti pulau-pulau sampah raksasa. (ZERO WASTE INDONESIA 2019)

Dalam proses pengelolaan sampah, Indonesia menggunakan metode open dumping yaitu sampah dibuang begitu saja di TPA tanpa ada perlakuan lebih lanjut, dan metode landfill yaitu sampah diratakan dan dipadatkan dengan alat berat lalu dilapisi dengan tanah. Namun kedua metode ini tidak efektif dalam mengatasi masalah sampah ini karena bisa menimbulkan pencemaran pada air tanah dan pencemaran udara sehingga kedua metode ini dinilai kurang ramah lingkungan. Walaupun ada juga beberapa metode lain seperti pembakaran, kompos, pemilahan, dan daur ulang namun tidak banyak digunakan dan belum bisa menyelesaikan problematika sampah ini (Winahyu dkk, 2013).

Lantas apa yang salah dengan penanggulangan sampah di negeri ini sehingga permasalahan sampah ini seolah sulit diatasi? Untuk menyelesaikan masalah ini ternyata tidak hanya butuh pengelolaan secara teknis namun juga butuh kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi konsumerisme, lebih menjaga lingkungan hidup dan kebersihan lingkungan. Hal ini berkaitan dengan pola pikir masyarakat dan akhlak masyarakat. Karena jika pola pikir dan akhlaknya sudah benar maka mereka tidak akan  membuang sampah sembarangan dan mengurangi konsumerisme terutama pada barang-barang yang sulit bahkan tidak bisa didaur ulang, sehingga tidak akan mencemari lingkungan dan tidak merusak alam. 

Hal ini bisa terwujud jika masyarakat mempunyai akidah yang benar serta keimanan yang kuat. Namun hal ini pun tidak akan terlalu efektif jika hanya diterapkan oleh individu saja.  Sikap dan pandangan hidup atau ideologi suatu negara pun dapat berpengaruh besar terhadap akhlak rakyatnya. Ideologi kapitalis yang diterapkan saat ini membuat orang-orang cenderung bersifat individualisme sehingga sulit menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya kebersihan dan cenderung tidak bertanggung jawab.

Lantas apa yang harus diterapkan oleh negara untuk mengarahkan rakyatnya kepada pemahaman dan akidah yang benar? Tentu bukan Kapitalisme ataupun Komunisme karena sudah terbukti gagal.  Jadi tinggal satu pilihan yang belum ditempuh yakni menerapkan Islam secara Kaffah. Mengapa harus Islam? Islam memiliki solusi yang khas dalam menyelesaikan setiap problematika kehidupan tidur terkecuali masalah sampah ini. Islam sangat memerhatikan kebersihan lingkungan ini terbukti dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an yang menyebut tentang kerusakan lingkungan seperti dalam Q.S. Ar-Rum ayat 41:

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)"

Ayat ini seolah menyeru manusia untuk tidak merusak lingkungan karena akan mengakibatkan kerusakan di bumi ini, dan Allah menimpakan azab kepada manusia seperti bencana alam akibat ulah perbuatan tangan manusia itu sendiri yang telah merusak alam. Dan azab ini Allah timpakan semata-mata agar manusia kembali kejalan yang benar. Ayat ini bisa menjadi pendorong kepada manusia aga senantiasa menjaga lingkungan, salah satu cara menjaga lingkungan adalah dengan menjaga kebersihannya dengan cara tidak membuang sampah sembarangan dan lain-lain. Manusia akan selalu sadar bahwa Allah selalu mengawasi mereka dan malaikat selalu mencatat setiap amal perbuatan yang dilakukan dan hal ini akan mencegahnya dari perbuatan tercela  seperti membuang sampah sembarangan, dengan lingkungan yang bersih maka ekosistem pun terjaga dan alam tidak rusak.

Namun jika hal ini hanya diterapkan oleh individu saja akan sulit untuk menerapkannya, karenanya butuh pernah Negara untuk bisa menerapkannya secara sempurna. Apalagi dengan sistem Kapitalisme yang lebih mementingkan korporasi yang haus akan keuntungan tanpa memperdulikan rusaknya alam dan efek dari kerakusannya terhadap rakyat. Karenanya untuk bisa mewujudkan hal ini maka tiada cara lain selain mengganti sistem Kapitalisme dengan Sistem Islam yang diterapkan oleh Negara. Sehingga mau tidak mau rakyat harus tunduk dengan aturan Islam yang diterapkan oleh Negara. Dan bagi yang melanggar maka dikenakan sanksi tegas oleh Negara yang akan membuat jera para pelaku. Ini juga bisa menjadi peringatan untuk masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.