-->

Keamanan Anak Terancam Dirumahnya Sendiri

Oleh : Agusmi Yutika

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan tega merudapaksa anak kandungnya.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali selama setahun terakhir. Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengikat dan menutup mata korban. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut.

Sebuah berita yang sempat menggegerkan masyarakat Prabumulih pekan ini, dan peristiwa pemerkosaan oleh ayah kandung kepada anak kandungnya sendiri bukanlah kasus yang pertama kali terjadi di Prabumulih pasalnya setiap tahun kasus kekerasan terhadap anak ini kian meningkat tajam.

Prabumulihpos.co.id – Tindak kekerasan terhadap anak, di Kota Prabumulih meningkat sejak awal Januari – November 2021 ini.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Prabumulih Eti Agustina SKM MKes menuturkan, tahun 2021 ini tercatat 42 kasus kekerasan terhadap anak. “Itu sampai bulan November ada 42 kasus,” kata Eti belum lama ini. Angka kasus tersebut ungkap dia, meningkat drastis dibanding tahun 2020 lalu.

Persoalan kasus kekerasan seksual pada anak ini nampaknya belum mendapatkan benang merah dari tahun ke tahun bahkan tak hayal kasusnya semakin meningkat tajam bahkan sampai kepada lingkungan terdekat tempat kita tinggal. Bahaya yang mengancam anak-anak bahkan datang dari orang yang harusnya yang paling utama dalam menjaga dan memberikan keamanan kepada anak. Menyedihkan dan sekaligus membuat bulu kuduk merinding, semakin hari kasus demi kasus baik pemerkosaan maupun pelecehan seksual semakin nyaring ditelinga, tidak hanya anak-anak pun dewasa  sama terancamnya dalam ancaman lingkaran kehidupan demokrasi. Tentu saja pola hidup di negri ini menjadi salah satu yang harus bertanggung jawab,pasalnya sebuah kerusakan yang mengakar kuat sudah cacat sejak lahir yaitu demokrasi.

Dalam demokrasi pergaulan antara wanita dan laki-laki diberikan hak kebebasan sebebas-bebasnya, diatur dalam berbagai macam bentuk undang-undang baik dalam hubungan interaksi sosial maupun dalam pergaulan, sehingga dengan mudah perzinahan terjadi karena dalam masyarakat kini budaya campur baur(ikhtilad) maupun berduaan-duan dan pacaran adalah hal yang lumrah yang biasa saja terjadi pada setiap pemuda, bahkan anak-anak SD pun banyak kita jumpai dalam media on line sudah ngebucin( budak cinta) sejak kecil nauzubillah.

Selain gaya hidup bebas dalam demokrasi pun akses internet film porno, foto-foto tidak senono begitu mudah dalam ketukan jempol tersedia di dalam android sehingga dengan muda memancing bawa nafsu bisikan syaitan yang kerap menjadi alasan terjadinya kasus pemerkosaan, ironisnya lagi bahkan situs-situs pornografi itu tersebar luas dan dengan mudah di akses tanpa batasan atau pemblokiran dari penguasa hari ini. 

Disisi lain bahaya miras yang telah di haramkan oleh Islam karen zat nya mengambil peranan penting dalam penjagaan akal sehat manusia yang bisa membuat manusia menjadi bahkan lebih rendah dari hewan ternak yang kemudian berdampak negatif membuat manusia bisa nekat melakukan berbagai macam kejahatan baik perampokan, Pembegalan, pembunuhan bahkan pemerkosaan terhadap orang-orang terdekat pun sering terjadi dan ini dengan mudah di dapatkan oleh masyarakat bahkan di warung-warung kecil sekalipun. Tak kalah hebatnya termasuk ancaman predator dan bahaya LGBT pun mengancam keamanan anak-anak dan generasi muda bangsa ini, seperti gunung es yang sampai hari ini pun masih menjadi PR besar penguasa negri ini.

Keresahan yang terjadi kini tentu saja membuat ibu-ibu kehilangan tempat yang aman untuk anak-anak karena tidak jarang terjadi bahkan dalam sekolah yang berbasis agama pun terjadi kekerasan seksual yang akhirnya menuntut orang tua bekerja keras menjaga dan melindungi anak-anak dari ancaman kehidupan liberalisme yang lahir dari ideologi Demokrasi kapitalisme disisi lain harus mati-matian mencari nafkah sulitnya memenuhi kebutuhan dan lapangan pekerjaan, ditengah rendahnya kwalitas SDM dan susahnya bersaing dalam era digitalisasi ini yang mana roda ekonomi dibebankan kepada wanita, sehingga membuat ibu terpaksa harus menjalani peran ganda menjadi tulang punggung sekaligus menjadi ibu rumah tangga.

Inilah wajah buruk demokrasi dalam satu sudut pandang Maslah yang belum satu abad berkuasa menghasilkan manusia dengan peradaban rendah bahkan kehancuranya pun nampak di depan mata, kemiskinan, kebodohan, korupsi, kesenjangan sosial, kekerasan seksual, LGBT, penistaan agama, radikalisme dan masih banyak lagi kasus yang menjadi bukti kerusakan gagalnya sistem demokrasi mengurusi urusan rakyatnya. Tentu saja hal ini adlah sesuatu yang wajar sebab demokrasi lahir dari sebuah sistem yang dikompromikan oleh manusia kemudian di terapkan sebagai pola yang mengatur urusan manusia, pada hal Manusia itu bersifat lemah, terbatas dan serbah kurang, bahkan untuk dirinya sendiri saja dia tidak mampu. Sebagai contoh manusia tidak mampu mencegah satu buah gigi lepas dr mulutnya, atau atau helai uban tumbuh dari kepala nya, lalu bagai mana mungkin manusia punya kapasitas mengatur kehidupan dengan aturan yang di buatnya sendiri 

Dalam pandangan Islam

Pertama, Islam memiliki solusi yang dilandaskan pada nash-nash syariah yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sistem Islam telah diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam sejak masa Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin dan masa kekhilafahan sesudahnya sampai tahun 1924. Islam memiliki kemampuan menyelesaikan penyimpangan perilaku (seks bebas) dan menghentikannya secara tuntas saat Islam telah memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan Islam agar jauh dari api neraka dengan tidak melakukan kemaksiatan sebagaimana dalam Qur'an Surat At Tahrim ayat 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ 

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Kedua, kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31), berjilbab ketika memasuki kehidupan publik (QS. Al-Ahzab: 59), larangan berhias berlebihan atau tabbaruj (QS. Al-A’raaf: 31 dan QS. Al-Ahzab: 33). Adanya pendampingan mahrom (kakek, ayah, saudara laki-laki dan adik ayah) atau suami ketika perempuan melakukan perjalanan lebih dari 24 jam.

Ketiga, Penerapan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan.
Misalnya, pelaku pemerkosaan akan dihukum had zina (QS. Al-Maidah: 33). Jika pelakunya belum pernah menikah maka dicambuk 100x, jika sudah pernah menikah dirajam hingga mati.

Ke empat, Islam melarang aktivitas membuat dan mencetak gambar porno serta membuat cerita-cerita bertema cinta dan yang merangsang nafsu syahwat. Para pelakunya akan diberikan tindakan yang tegas tanpa adanya diskriminasi hukum. 

Kelima, Islam memerintahkan amar makruf nahi munkar, tidak membiarkan ada suatu kemaksiatan (lihat QS. Al Anfal [8]: 25).
Maka dengan diberlakukannya seluruh aturan yang telah Allah ciptakan sebgai pencipta manusia dan Allah tentu tau apa yang terbaik utk manusia maka Rahmat dan segala kebaikan akan Allah berikan jika aturnya di jalankan dengan sempurna.

walahu’alam bi shawab