-->

Waspada Agama Tentatif, Penyesatan Yang Nyata

Oleh : Ai Hamzah

Viral dimedia sosial terkait istilah agama tentatif. Sehingga ramai dibicarakan banyak orang tentang agamaku ini, apa agamamu?, Agamaku dulu ini, sekarang ini, salam 6 agama, semua agama mengajarkan tentang kebaikan, sampai larangan nyinyir kepada seseorang yang berpindah agama. Dan mereka dengan ringan menyatakan itu semua, mereka menganggap hal itu biasa saja.

Bahkan mereka yang menganut agama Islampun tidak merasa berdosa ketika mengatakan bahwa saya muslim tapi saya tidak sholat, atau mereka mengatakan bahwa semua agama itu sama/benar. Sehingga fenomena nikah beda agama, pindah pindah agama itu bukan lagi hal yang tabu, tapi menjadi hal yang biasa biasa saja yang tidak perlu dibahas serius. Bahkan seorang petinggi dinegeri ini pun menyatakan bahwa kita dalam beragama tidak perlu terlalu fanatik karena katanya yang berlebihan itu tidak baik. Menurutnya pula kita jangan merasa bahwa agama yang kita anut adalah agama yang paling benar, sedangkan agama yang lain adalah salah.

Hal ini akan sangat mudah terjadi dalam sistem yang dianut saat ini. Sistem sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan, ini yang mengakibatkan bahwa ranah agama hanya ada ditempat ibadah saja, tidak ada agama dalam kehidupan semua dilakukan sesuka hati tanpa ada aturan agama. Disini yang berlaku itu adalah aturan manusia, aturan yang berdasarkan kepentingan manusia. Diperkuat juga dengan adanya arus moderasi agama yang terus digulirkan. Agar seorang muslim abai terhadap agamanya, bahkan menghilangkan identitas kemuslimannya. 

Berdasarkan KBBI, agama bermakna ‘ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya’. Sedangkan tentatif bermakna ‘belum pasti; masih dapat berubah’ atau ‘sementara waktu’. Oleh karenanya, maksud frasa “agama tentatif” sendiri dapat merujuk pada ‘keyakinan seseorang yang masih belum pasti atau dapat berubah di kemudian hari’. 

Terkait dengan hal ini, Allah SWT berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ

“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran [3]: 19)

Dipertegas oleh Nabi Muhamad SAW yang bersabda, “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR Ad-Daruquthni (III/181 no. 3564)

Dalam hal ini juga Islam telah mengharamkan seorang muslim untuk berpindah agama kepada selain Islam (murtad) dengan alasan apapun.

Allah Swt. berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang

Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah: 217, 

“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama kalian (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Siapa saja yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Hukuman mati atas orang murtad juga ditegaskan di dalam sabda Nabi Muhammad saw.,

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

“Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam, pen.), bunuhlah ia!” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas)

Rosulullah SAW telah mengajarkan kepada umatnya ketika berdiri Khilafah di Madinah. Dimana Khilafah sebagai penguasa saat itu sangat melindungi umatnya, apalagi yang berkaitan dengan aqidah. Ada beberapa point dalam rangka menjaga aqidah, diantaranya adalah:

Pertama, mendirikan sekolah dengan kurikulum berbasis Islam. Kurikulum ini akan mengajarkan akidah Islam kepada seluruh siswanya sejak awal. Prinsip belajar Islam untuk diamalkan juga akan ditanamkan. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib mengikuti kurikulum ini.

Kedua, menjauhkan pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Sekolah dasar akan mengutamakan akidah Islam, sedangkan pada jenjang yang lebih tinggi akan mempelajari pemikiran asing (bertentangan dengan Islam) dengan menjelaskan kesalahannya. Hal ini agar kaum muslim memiliki akidah kuat sebelum mengkaji pemikiran lain.

Ketiga, memberikan akses gratis yang sama, baik muslim maupun nonmuslim (selama menjadi warga Daulah Islam). Setiap orang dapat menikmati kesempatan yang sama untuk mendapatkan ilmu ataupun mempelajari sains dan teknologi. Dengan begitu, hidayah juga bisa masuk ke jiwa nonmuslim.

Keempat, menutup rapat aktivitas syirik, baik pemahaman maupun ritual yang jelas bertentangan dengan Islam.

Kelima, membubarkan LSM yang beraktivitas menyalahi aturan Islam, termasuk LSM misionaris.

Keenam, memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan, baik yang berusaha menodai agama, melakukan kegiatan pemurtadan, maupun yang sengaja meninggalkan Islam (berupa hukuman mati).

Maka, jika keenam langkah itu bisa dilakukan dengan baik, akidah umat akan terjaga, kaum muslim tidak perlu khawatir lagi. Akan tetapi, semua itu hanya bisa ditegakkan oleh pimpinan Islam (Khilafah) dan mustahil berharap pada demokrasi.

Wallahu'alam