-->

KAMPANYE L96T MAKIN INTENSIF, NEGARA HARUS TEGAS!

Oleh : Ananda (Mahasiswa)

Kelompok pelangi kembali menjadi sorotan dan ramai diperbincangan netizen Indonesia karena viralnya video podcast youtube milik Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut banyak membahas seputar kehidupan dan Hasrat seksual seorang gay. Tentu hal ini menuai banyak kekecewaan dan olokan oleh netizen yang didapat terutama kepada Deddy Corbuzier si pengundang yang telah memberikan ruang ekspresi untuk pasangan L96T. “orang sepintar dia (Deddy Corbuzier) dengan quotes khasnya “don’t make stupid people famous” bisa-bisanya mengundang Ragil, yang seorang L96T, yang dimana sangat amat ditentang dinegara ini” ucap akun sound01xx dan banyak kekecewaan oleh para netizen yang diungkapkan kepada Deddy Corbuzier di twitter sampai menjadi trending topic saat itu. 

Karena apa yang didapatkan generasi mendatang dengan adanya kelompok yang menyimpang fitrah manusia ini, mereka tidak dapat melestarikan keturunan, hanya akan menimbulkan penyebaran penyakit HIV/AIDS yang justru membahayakann masyarakat. Namun menapa kelompok ini sampai sekarang masih exis dan bahkan mungkin semakin banyak yang bertambah anggotanya? Karena salah satunya kelompok ini ada pendukungnya yang menjadikan mereka tetap percaya diri meski menyalahkan aturan kodratnya sebagai manusia salah satunya dukungan dari Unilever. 

Governance and Corporate Affairs Director Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever beroperasi di lebih dari 180 negara dengan budaya yang berbeda. "Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keberagaman dan lingkungan yang inklusif," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (26/6). Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram. "Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja," kata Unilever. 

Unilever bahkan juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBTQ+ sebagai bagian dari koalisi global. Selain itu, Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk L96T, untuk mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan aksi ini. Dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever.

Karena dukungan ini yang membuat kaum sodhom semakin berkembang, selain itu tidak ada hukum yang tegas untuk memberantas kaum penyimbang tersebut dengan mengatas namakan hak asasi manusia bukankah justru mereka yang tidak menghargai asasnya sebagai manusia. Kita ambil contoh hukum di Indonesia setelah pengesahan UU TPKS dan Permendikbud PPKS no 30/2021, kewaspadaan kita semestinya semakin tinggi terhadap kampanye L96T. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR yang dianggap menyetujui perilaku penyimpangan tersebut. "Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-Undang L96T atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui L96T," kata Zulkifli seperti dilansir Antara. Kedua regulasi diatas membuka pintu legalisasi perilaku L96T, karenanya kampanye L96T di media sebagaimana dilakukan oleh selebritas sebagai pelaku meupun pendukung L96T harus ditentang keras. Terlebih atas nama pengakuan terhadap kebebasan dan penciptaan lingkungan inklusif berbagai pihak (aktifis, korporasi/MNC, Politisi, dll) condong mendukung L96T. 

Fenomena seperti ini hanya bisa dihentikan oleh peran tegas negara sebagai wadah yang memiliki kekuasaan penuh untuk memberikan hukum, standart yang dapat melindungi pelestarian hidup manusia. Dalam agama Islam hal ini jelas bertentanga dengan hukum yang didalamnya. Islam secara tegas menolak segala bentuk perilaku maupun dukungan yang menjurus kepada penyimpangan seksual. Penulis kira hukum pernikahan juga berlaku dalam agama lain, jika pernikahan itu bertujuan untuk melestarikan hidup manusia dengan mengikat kedua jenis manusia yang berbeda agar dapat berpasangan sesuai fitrahnya. 

Dalam Islam, cara melestarikan hidup manusia hanya dilakukan dengan menikah sesuai syariat, sebab aturan didalamnya akan melindungi manusia agar terjauhi dari segala penyakit, dan keberkahan dari Sang Pencipta didapatkan oleh seluruh manusia. Karena jika tidak maka sejarah binasanya kaum Sodom bisa terulang kembali, hal ini jelas Rasulullaah menyampaikan dalam hadist Riwayat Ahmad no. 2915, bahwa “Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali”.