-->

L96T Makin Menggila

Oleh : Desi Sae

Kaum L96T telah hilang urat malunya semakin lantang menunjukkan diri nya meminta pengakuan di tengah umat. Lebih dari itu kampanye perilaku menyimpang ini kian masif. Dukungan terhadapap kaum L96T pun makin menggila, baik dari kalangan politisi , perusahaan brand products terkenal hingga public figur. 

Bahaya normalisasi perilaku menyimpang ini harus kita waspadai, 
pemikiranya dianggap biasa. Atas nama kebebasan berekpresi dan HAM, aturan yg lahir dari khidupan barat yakni Sekulerisme. Sekulerisme tidak boleh kita ambil, dari nya lahir berbagai masalah. Pemikiran sekulerisme melegalkan free sex, pernikahan beda agama hingga pernikahan sesama jenis. 

L96T merusak tatanan masyarakat, membahayakan generasi. Bisa kita bayangkan apa yang terjadi jika generasi negeri ini kedepan banyak yang 
melakukan perilaku menyimpang ini. 
Kaum homoseksual menyebabkan 33 persen pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat (AS), padahal populasi mereka hanyalah 2 persen dari keseluruhan penduduk negara itu.

Sementara itu, di Indonesia melalui riset dengan bantuan Google dalam kurun waktu 2014 hingga 2016, telah terjadi 25 kasus pembunuhan sadis dengan latar belakang kehidupan pelaku dan atau korban dari kalangan pelaku homoseksual.

Bahaya Gay di tinjiau dari kesehatan mental anak anak remaja putra yang berdampak pada psikologis nya. Sehingga pada akhir  nya jika tidak di sembuh kan juga akan memiliki kecenderungan ke sesama jenis. 

Ditinjau dari segi kesehatan, 
para gay rentan terkena virus HIV/ AIDS , meningitis, kanker mulut . 

Kebiasaan melakukan oral seks bisa menyebabkan kanker mulut.  Sebab, faktanya rokok bukanlah satu-satunya penyebab kanker mulut terjadi. Hal ini sesuai dengan studi di New England Journal of Medicine yang dimuat di situs Dallasvoice.

Gay juga memiliki resiko tinggi terkena penyakit kanker anal/dubur. Aktivitas utama penyimpangan seksual, seks anal sehingga mereka memiliki resiko tinggi terkena penyakit kanker anal.

Di tinjau dari pemikiran  Islam, jelas L96T adalah pelanggaran hukum syara' sebagai negeri mayoritas muslim seharusnya kita menyadari penyimpangan seks ini adalah dosa besar yang tidak bisa ditoleransi lagi. 

Kini aturan agama hanya dijadikan ritual harian bukan  solusi atas kehidupan. Padahal Islam jelas agama yang sempurna memberikan solusi atas semua problematika kehidupan.

Dizaman Rasulullah ketika ada perilaku penyimpangan seks, orang tersebut dilarang memasuki negeri kaum Muslim hingga dia sembuh. Di asingkan untuk memberikan edukasi dan menjaga kehidupan kaum Muslim lainya agar tidak terkena bahaya L96T. 
Rasulullah saw menegaskan bahwa perilaku L96T merupakan perilaku menyimpang yang dilaknat oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth  (homoseksual,” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Dalam Islam aturan kehidupan 3 pilar baik individu masyarakat dan negara perlu ditegakkan. Individuny didorong untuk menjadi Muslim yang beriman bertaqwa pada Allah. Kehidupan Masyarakat nya saling mengontrol satu sama lainya. Ketika individu individu di dalam masyarakat berdiam diri dari perilaku penyimpangan ini tidak menutup kemungkinan adzab Allah pun akan ditimpakan pada masyarakat tersebut. 

Negara yang memberikan aturan tegas melaksanakan hukum hukum Allah.
Jadi 3 pilar kehidupan dalam Islam harus ditegakkan demi melanjutkan kehidupan Islam.

Wallahu'alam bi ash showwab