-->

Salah penanganan Covid, tempat ibadah menjadi sasaran

Oleh : Erna Nuri Widiastuti S.Pd (Aktivis)

Sudah memasuki tahun ketiga kita masih berada pada permasalahan penanganan wabah yang tak pernah usai. Malah gelombang melonjaknya wabah makin membuat kita ketakutan dan ada rasa percaya tak percaya dengan kondisi saat ini.

Terlebih lagi karena penanganan yang dilakukan seakan tak serius sehingga  rakyat selalu menembus batas hanya demi tuntutan hidup. Pemerintah harusnya memiliki langkah siaga sejak dini agar ekonomi dan kesehatan rakyat tidak menjadi korban.

Ketidakjelasan menjadi alasan untuk tak waspada terhadap masalah wabah dan kepercayaan rakyat atas pengurusan hidupnya kepada pemerintah bagai jembatan gantung, ingin tetap percaya bahwa mereka peduli, tetapi seiring berjalannya waktu masyarakat hanya menelan kekecewaan karena beban hidup makin bertambah dengan munculnya berbagai kebijakan yang tak sarat kepentingan rakyat.

Saat kasus covid naik, selayaknya kebijakan pemerintah untuk penanganan dan penguncian wilayah segera ditegakkan. Namun, akibat kesalahan kebijakan penanganan  justru yang paling dominan dipersoalkan adalah ibadah umat Islam. Padahal banyak tempat yang mengundang keramaian malah tak menjadikan pemerintah agresif dalam menangani masalah tersebut. Seperti tempat wisata dan tempat kunjungan lainnya yang semua itu masih beroperasi. Terbukti, kebijakan yang massif disosialisasikan adalah soal pembatasan ibadah bagi muslim.

Dikutip dari CNN Indonesia bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjemaah dalam peribadatan salat, seiring dengan mulai melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) akibat varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia.

Selain peraturan soal jarak salat, Kemenag juga meminta agar kegiatan peribadatan atau keagamaan paling lama dilaksanakan selama satu jam. Pengurus dan pengelola tempat ibadah juga wajib memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan.

Alih-alih membuat rakyat taat prokes, kesalahan penanganan seperti ini makin banyak mendorong pelanggaran prokes. Karena banyak yang melihat kebijakan soal covid hanya untuk menghalangi ibadah umat muslim.

Langkah penanganan yang salah mengakibatkan banyak sektor terkendala dalam beroperasi mulai dari masalah ekonomi, kesehatan, pendidikan dll. Masalah kian bertambah sehingga bukannya menyelesaikan masalah penyebaran wabah covid malah menambah daftar beban yang harus ditangani dan menyulitkan. 

Seharusnya masyarakat telah sadar ketika kebijakan yang digunakan dengan asas kapitalisme sekuler bukanlah jalan perbaikan. Melainkan semua kebijakan yang hadir hanya berasaskan manfaat belaka. Alih-alih mengeluarkan rakyat dari masalah dan memberikan solusi yang menuntaskan malah membawa masyarakat makin jauh dari penyelesaian dan membawa masalah yang lebih kompleks.

Maka umat membutuhkan sesuatu diluar dari sebatas akal manusia untuk mendapatkan solusi yang hakiki. Islam hadir sebagai akidah dan ideologi ketika diterapkan maka akan lahir darinya rahmatan lil'alamin, tidak hanya kebaikan terhadap individu melainkan seluruh makhluk. 

Termasuk dalam masalah penanganan wabah islam punya solusi atas masalah tersebut. Dengan sistem ekonomi islam keuangannya yang kokoh dan terpusat, sistem pendidikan yang mencerdaskan juga ditopang dengan sistem administrasi yang memudahkan dan sistem hukum yang menguatkan. Masalah wabah akan mampu dituntaskan dengan baik dan cepat. 

Langkah strategis dalam menangani wabah adalah lockdown, ini sudah jelas sebagaimana disampaikan dalam hadits "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari).

Konsep lockdown dalam sistem islam khilafah tidaklah dilakukan karena orientasi ekonomi melainkan fokus dalam aspek kesehatan dan penyelamatan bagi jiwa rakyatnya. Langkah yang dilakukan oleh khilafah adalah meningkatkan penangan kesehatan yang memadai dan memfasilitasi riset dan penelitian untuk menindak lanjuti formula vaksin atas wabah. Dengan menggunakan sistem ekonomi islam  maka seluruh cakupan masalah kebutuhan hidup akan dibantu selama masa lockdown oleh negara khilafah sehingga rakyat tak terganggu dan kesusahan dalam menjalani aktivitasnya. 

Wallahualam bissawab.