-->

Pengemis Anak Menjamur di Bau-Bau

Oleh: Dewi Tisnawati, S. Sos. I (Pemerhati Sosial)

Bulan suci Ramadan masih terbilang jauh. Namun rombangan pengemis sudah mulai banyak terlihat di tengah Kota Baubau. Ironisnya, para pengemis yang kerap beraksi di setiap simpang traffic Light (lampu merah) kota itu, kebanyakan masih anak-anak bahkan terbilang bocah.

Seperti dua pengemis yang kerap nongkrong di simpang empat lampu merah, jalan Betoambari, lorong PK. Setiap hari, kedua anak itu terlihat duduk di taman jalan menunggu para dermawan yang berbelas kasih kepada mereka.

Bermodalkan karung beras bekas dan pakaian compang-camping, keduanya terlihat sangat membutuhkan uluran tangan. Ketika tim Telisik.id mencoba menggali informasi terkait identitas kedua pengemis itu, mereka tak mau berbicara. Bahkan nama mereka tak ingin disebutkan. "Saya sekolah di Kota," singkat anak itu, Telisik id, (24/12/2921).

Menjamurnya pengemis menunjukkan bagaimana pengaturan urusan rakyat tidak berjalan dengan baik. Celah antara si kaya dan si miskin makin besar di dalam sistem kapitalis. Kebutuhan pokok rakyat juga tidak terpenuhi sehingga membuat mereka terpaksa mengemis di jalanan. Parahnya diantara pengemis itu ada anak-anak yang masih banyak anak-anak yang seharusnya fokus dalam mengenyam pendidikan.

Dalam Islam, mengatasi persoalan pengemis bermula dari terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Distribusi yang merata dan harga yag terjangkau membuat kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan mudah. Sehingga hal ini mengatasi adanya pengemis bagi anggota masyarakat, baik orang dewasa yang tidak mampu apalagi yang masih rerbilang bocah.

Faktor lain penyebab menjamurnya pengemis anak tidak terkecuali di Bau-Bau adalah adanya kekeliruan cara berpikir di tengah-tengah masyarakat, yang menjadikan manfaat sebagai asas. Sesuatu apa pun, sepanjang hal itu bermanfaat, maka mereka memandang baik dan layak untuk dilakukan. Ini adalah cara pandang kapitalis yang dianggap keliru dalam pandangan Islam. Islam memandang yang baik adalah yang sesuai perintah Allah, dan yang buruk adalah yang bertentangan dengan perintah Allah. 

Meminta-minta bukanlah ajaran Islam. Bahkan seorang miskin sekalipun didefinisikan oleh Islam bukan sebagai peminta-minta. Rasul SAW bersabda, yang artinya: “Orang miskin bukanlah orang yang meminta-minta kepada orang lain, lalu memperoleh sesuap atau dua suap, sebutir kurma atau dua butir kurma. Akan tetapi orang miskin adalah orang yang tidak kaya, tidak mengerti tentang keadaannya dan (orang-orang) memberikan shadaqah kepadanya. Dan jika (hal itu terjadi/orang miskin itu meminta-minta) maka ia akan meminta-minta kepada manusia." HR. Mutafaq alaihi.

Seorang yang miskin dalam Islam, tetaplah seorang yang memiliki harga diri. Ia akan menjauhkan diri dari meminta-minta kepada manusia. Meski demikian, sebagai agama yang diturunkan Allah menjadi rahmat, Islam memiliki mekanisme unik untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan tempat tinggal bagi si miskin, tanpa perlu mereka meminta-minta. Mekanisme tersebut adalah kontrol sosial.

Nabi SAW bersabda yang artinya: “Tidak beriman kepadaku, siapa saja yang tidur (sambil perutnya kenyang) di malam hari, sedangkan tetangganya kelaparan dan ia mengetahuinya.” HR. al-Bazzar melalui jalur Anas. 

Sungguh luar biasa Islam yang menjadikan keimanan sebagai jaminan berjalannya kontrol sosial. Dengan begitu, setiap anggota masyarakat akan tergerak hatinya karena iman untuk menengok tetangganya dan memastikan terpenuhi tidaknya kebutuhan. Bila ia mendapati tetangganya kekurangan, sedang ia kaya, maka Islam mendorongnya bershadaqah. 

Nabi SAW bersabda, “sebaik-baik shadaqah adalah yang berasal dari orang kaya.” HR. Bukhari dari Abu Hurairah.

Akan tetapi, bila ia sendiri terkatagori fakir (sekedar cukup dalam memenuhi kebutuhan pokok), dan tak mampu bershadaqah untuk tetangganya, maka wajib baginya melaporkan kondisi tetangganya, kepada penguasa yang bertanggung jawab dalam wilayah tersebut, agar mereka mengeluarkan sejumlah harta zakat dari kas baitul mal.

Selain kontrol sosial, Islam juga mewajibkan Negara melalui aparaturnya untuk melakukan fungsi ri’ayah (mengurusi) rakyat. Para aparatur Negara wajib berinteraksi dengan rakyat setiap waktu, menjadi imam dalam shalat berjama’ah di masjid. Lalu selepas waktu shalat, mereka membuka dialog, mendengarkan berbagai keluhan rakyat dan menyelesaikannya.

Dengan mekanisme ini, para penguasa Islam di setiap jenjang kekuasaan akan betul-betul menguasai fakta persoalan masyarakat yang dipimpinnya, termasuk menguasai data kemiskinan di wilayahnya. Hingga mudah bagi mereka menggerakkan para amil (pegawai Negara yang bertugas di pos zakat Baitul mal) dalam mendistribusikan harta zakat ke tengah-tengah masyarakat setiap harinya.

Umar Ibnu al-Khattab ra telah menetapkan kebijakan menafkahi seorang laki-laki tua Yahudi dengan harta yang diambil dari baitul mal khilafah, ketika beliau tahu bahwa Yahudi tua tersebut meminta-minta. Kontrol sosial, baitul mal dan ri’ayah inilah yang senantiasa ada sepanjang Islam diterapkan, sejak masa Rasul SAW hingga masa khilafah Utsmaniyah, sepanjang 1300 tahun lamanya. Dan keberadaannya sepanjang waktu tersebut menjadi jaminan yang menjaga masyarakat Islam yang miskin dari aktivitas hina meminta-minta. Dengan demikian dibutuhkan sistem Islam yang akan menjauhkan umat Islam dan seluruh rakyat dalam negara Islam agar tidak menjadi pengemis. 

Wallahu'alam bish-shawab.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!