Umat Hanya Butuh Islam Bukan Moderasi Beragama
Oleh : Ummu Hanan (Aktivis Muslimah)
Memasuki penghujung tahun umat Islam acapkali dihadapkan pada persoalan dilematis. Adanya anjuran untuk mengucapkan selamat atas perayaan natal terasa begitu tersuasana pada momen ini. Diantara alasan yang mengemuka agar umat Islam ikut mengucapkan selamat adalah perwujudan toleransi antara umat beragama. Dengan adanya sikap demikian maka akan tercipta sikap beragama yang moderat, tidak saling menghakimi kebenaran agamanya sendiri serta melahirkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat. Karena itu tidak jarang kita dapati spanduk atau baliho terpampang di banyak ruas jalan berisi ajakan untuk ikut mengucapkan selamat dan menjaga toleransi.
Tidak sedikit polemik yang bermunculan menanggapi anjuran mengucapkan selamat atas perayaan natal. Di daerah Sulawesi Selatan sempat terjadi tarik ulur dalam proses pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru. Adanya permintaan agar Kanwil Kemenag setempat mencabut surat edaran yang berisi penolakan pemasangan spanduk tidak mendapat tanggapan lebih lanjut. Sebaliknya Kanwil Kemenag melalui Stafsus Menag Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren tetap meneruskan pemasangan spanduk tersebut. Alasan yng melatarbelakangi Kemenag tetap melakukan pemasangan spanduk adalah karena institusi tersebut adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama (republika, 18/12/2021).
Ucapan selamat atas perayaan natal dipandang sebagai sebuah pilihan dalam menjalin kerukunan antar umat beragama. Meski bukan sebuah keharusan namun sikap semacam ini juga tidak boleh dipermasalahkan bagi siapapun yang ingin mengucapkannya. Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf tidak boleh ada paksaan bagi pihak yang mau mengucapkan atau pun tidak mengucapkan (fajar.co.id, 19/12/21).
Lanjutnya, bahwa ini semua adalah bagian dari moderasi beragama karena merupakan sikap moderat dalam berperilaku agama. Terlebih bahwa masing-masing individu memiliki lingkungan dan ruang pergaulan yang beragam dan moderasi beragama merupakan sebuah kebutuhan sosial.
Hari ini moderasi beragama menjadi pijakan dalam membangun hubungan antara umat beragama. Melalui moderasi diharapkan akan muncul sikap toleransi dan adaptif terhadap keyakinan yang berbeda. Segala bentuk konflik yang mungkin ada di tengah masyarakat akhirnya dapat diantisipasi jika seluruh umat beragama mampu menunjukkan sikap moderat. Moderasi beragama senantiasa digaungkan dalam setiap forum yang menghadirkan tokoh masyarakat atau agenda nasional lain. Bentuk moderasi beragama juga beragam, mulai dari salam 6 agama hingga doa lintas agama. Semua mengarah pada pandangan semua agama dan keyakinan adalah sama, menyembah Tuhan yang sama hanya berbeda cara peribadatan.
Konsep moderasi beragama lahir dari cara pandang sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekulerisme menempatkan agama hanya pada ranah pengaturan spiritual saja, adapun dalam aspek politik peran agama tidak dibutuhkan. Akhirnya, masyarakat yang mengadopsi sekulerisme hanya akan mengembalikan pengaturan interaksi maasyarakat pada akal manusia yang lemah dan terbatas. Manusia diberi kewenangan dalam menentukan standar baik dan buruk, benar dan salah, terpuji maupun tercela. Sama halnya ketika syariat Islam secara tegas hanya mengakui Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan diridhai Allah dianggap sebagai cara pandang inteloran.
Dalam sekulerisme standar kebenaran menjadi relatif dan bergantung pada sudut pandang masing-masing individu.
Moderasi beragama merupakan ide bathil yang seharusnya ditolak oleh umat Islam. Bagaimana tidak, ide ini telah berkontribusi menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang seutuhnya atau kaffah. Umat Islam selayaknya hanya menjadikan Allah SWT sebagai asy-Syari’ atau pihak yang berhak membuat hukum. Allah SWT berfirman dalam QS Surah Al-An’am ayat 57 yang artinya “..Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” Sebaliknya dalam pandangan konsep moderasi kita butuh untuk mengakomodir “kebenaran” yang juga dibawa oleh agama lain.
Keharmonisan antara umat beragama telah ditorehkan peradaban Islam dengan tinta emas. Penerapan syariat Islam secara kaffah melalui negara Khilafah mampu menghadirkan suasana kerukunan tanpa harus ”mengorbankan” aqidah umat. Dalam pelaksanaannya, Khalifah akan mempersilakan kepada para penduduk non Muslim yang terikat perjanjian dengan Khilafah atau ahlu dzimmah, untuk menjalankan ritual ibadah dengan aman tanpa gangguan. Namun pelaksanaan ibadah tersebut tetap mengikuti ketentuan dalam negara Khilafah, yakni tidak boleh mengganggu aqidah umat Islam.
Khalifah akan menjamin pelaksanaan ibadah non Muslim semata-mata karena itu adalah perintah Allah SWT.
Hari ini umat didera oleh beragam persoalan multi dimensi. Pengaturan masyarakat yang rusak telah berakibat pada rusaknya interaksi antar manusia. Masyarakat dijauhkan dari penerapan aturan yang bersumber dari Pencipta dan beralih pada aturan buatan manusia. Manusia menjadi semakin jauh dari peradaban yang mulia karena jauhnya mereka dari aturan Allah SWT. Begitupula umat Islam makin diasingkan dari pemahaman serta penerapan syariat Islam yang selaras dengan aqidah mereka. Sesungguhnya hanya penerapan syariat Islam secara kaffah yang akan menjaga keharmonisan antara umat beragama, bukan moderasi beragama.
Posting Komentar