-->

Kemelut Natuna Bukti Sistem Kapitalisme Bisa Merampas Kedaulatan Negara

Oleh : Dinda Kusuma W T 

Tidak seorangpun akan membayangkan Indonesia bersikap layaknya harimau kehilangan taringnya di hadapan China. Dengan mudahnya China mengklaim bahwa ia berdaulat atas kepulauan Natuna. China disebut menuntut Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Laut Natuna Utara. Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai di sana (kompas.com, 03/12/2021).

China berdalih, lokasinya berada di wilayah yang diklaim milik China. Masalah saling klaim ini rupanya sudah terjadi sejak awal tahun 2021. China sendiri memiliki klaim yang luas atas perairan Laut China Selatan dan bersengketa dengan sejumlah negara di kawasan tersebut seperti Filipina, Malaysia, Brunei, Vietnam dan Jepang.

Sementara itu, Indonesia mengklaim ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif Indonesia menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia kemudian menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017. Atas dasar payung hukum itu, Indonesia merasa yakin memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut. 

Perairan tersebut memang kaya akan sumber daya alam. Cadangan migas di Natuna Utara juga tak bisa disepelekan. Itulah sebabnya banyak negara rela berseteru demi mendapat hak atas perairan Laut China Selatan khusunya di wilayah kepulauan Natuna. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menyatakan bahwa cadangan migas di Laut Natuna Utara cukup besar.

Fakta ini menunjukkan tidak adanya kewibawaan bangsa dan negara Indonesia dihadapan China. Di sisi lain, Indonesia terus menunjukkan reaksi yang tidak tegas dalam merespons tindakan China yang memasuki wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di kepulauan Natuna tanpa izin. Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa “Cina adalah negara yang bersahabat”. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan juga berucap senada. Ia menyatakan bahwa Indonesia dan China seharusnya tidak bertengkar untuk “sesuatu yang seharusnya tidak menjadi masalah”. Tentu saja sikap seperti ini membuat banyak pihak geram. Melanggar batas teritorial negara bukanlah sebuah pelanggaran kecil yang bisa dimaafkan begitu saja. Alih-alih menganggap pelanggar batas sebagai sahabat. Pemerintah seharusnya mampu menunjukkan ketegasan dan kewibawaan di hadapan dunia, bukan hanya China.

Lemahnya sikap Indonesia ini bermula pada pandangan bahwa setelah merdeka ancaman terbesar datang dari dalam negeri, bukan luar negeri. Stabilitas internal negara merupakan hal yang paling diperhatikan. Kemudian untuk menjaga stabilitas internal, pemerintah Indonesia percaya bahwa mereka perlu fokus pada pertumbuhan ekonomi agar bisa menghadapi masalah domestik yang dipengaruhi asing. Pandangan semacam ini adalah suatu keniscayaan dalam iklim kapitalisme. Hal ini juga dimanfaatkan oleh negara-negara maju seperti China untuk memanfaatkan dan memonopoli negara lain yang masih berkembang dan tidak mandiri seperti Indonesia.

Pemerintah Indonesia fokus pada usaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena stabilitas politik dan perkembangan ekonomi dipercaya bisa berjalan beriringan. Meningkatkan ekonomi juga menjadi cara jitu bagi rezim untuk melegimitasi jalannya pemerintahan sesuai dengan apa yang diinginkan dan menguntungkan rezim.

China saat ini adalah salah satu sumber terbesar investasi bagi Indonesia. Pada 2017, nilai investasi China di Indonesia mencapai $5,5 miliar. Tidak heran jika Presiden Jokowi khawatir jika reaksi Indonesia yang tidak tepat bisa memancing kemarahan China yang nantinya bisa menghalangi Indonesia mendapatkan investasi dan akses ke pasar China.

Investasi Cina sangat diperlukan untuk menghidupkan ekonomi Indonesia, yang diperkirakan akan tetap lesu karena ketidakpastian ekonomi dunia. Selain dalam bentuk investasi, ketergantungan Indonesia kepada Cina disebabkan pinjaman pemerintah yang cukup besar.  Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) per akhir Juli 2021 menurut negara pemberi kredit, utang Indonesia yang berasal dari China tercatat sebesar 21, 12 miliar dollar AS atau setara Rp 245,3 triliun (kurs Rp 14.200/ dollar AS ) (kompas.com, 15/10/2021). China sejak beberapa tahun belakangan menjadi salah satu negara penyumbang terbesar untuk Indonesia atau saat ini berada di posisi keempat. Jelas bahwa dalam sistem kapitalisme, negara yang tidak mandiri secara finansial akan kehilangan wibawa dan pada akhirnya lenyap pula kedaulatan atas wilayahnya. 

Bukan rahasia lagi bahwa negara maju memberikan kredit kepada negara lain tidak tanpa imbalan atau pamrih apapun. Disamping bunga yang harus dibayarkan diluar pinjaman pokok, banyak hal-hal lainnya yang harus dipenuhi oleh negara peminjam seperti Indonesia. Kebijakan-kebijakan dalam negeri pun akan sangat dipengaruhi oleh keinginan negara pemberi kredit. Pada akhirnya, kompensasi yang harus dibayar oleh negara tidak sebanding dengan solusi sesaat yang diberikan oleh pinjaman luar negeri. Contohnya, bayaknya tenaga kerja asing China yang masuk ke Indonesia, padahal rakyat Indonesia sendiri masih banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Bahkan dalam situasi pandemi, pemerintah Indonesia tidak mampu membendung masuknya TKA China ke dalam negeri. Kasus pelanggaran teritorial di Natuna ini pun merupakan contoh yang paling jelas dan nyata tentang bahaya utang luar negeri yang bisa melenyapkan kedaulatan Indonesia sedikit demi sedikit. 

Besarnya utang luar negeri yang terus bertambah juga menjadi jerat yang membuat Indonesia tidak berdaya. Ketidakmampuan negara untuk membayar pokok utang, memaksa pemerintah untuk berhutang kembali. Tentu dengan kompensasi-kompensasi lainnya yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Apabila kondisi ini terus berlanjut, Jatuhnya negara Indonesia ke tangan negara lain khususnya China, hanya tinggal menunggu waktu.

Indonesia, jika terus berdiri diatas sistem kapitalisme tidak akan mampu keluar dari permasalahan ini. Pemerintah dalam sistem kapitalisme tidak akan membuat kebijakan murni berdasarkan kemaslahatan seluruh rakyat. Kebijakan yang mereka ambil hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Itulah sebabnya dalam sistem ini pemerintah dengan mudahnya menyerahkan SDA negeri yang berharga kepada swasta atau asing. Satu-satunya cara yang harus ditempuh adalah mengubah seluruh sistem pemerintahan. Islam, telah memiliki sebuah sistem sempurna untuk mengatur pemerintahan negara secara mandiri dan mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya.

Di dalam sistem Islam, negara akan melayani umat mulai dari kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Anggarannya diambil dari pengelolaan sumber daya alam dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan hukum Islam bukan sebaliknya menyerahkan (menjual) kepada swasta dan asing.

Fakta tersebut pernah terjadi di dalam pemerintahan Islam yang telah didirikan oleh Rasulullah SAW. Serta pemerintahan para khalifah setelah sepeninggal beliau SAW. Perekonomiannya ditopang oleh sistem ekonomi riil. Bukan transaksi ribawi dan judi (spekulasi). Memaksimalkan potensi alam yang ada. Seperti berbagai tambang, minyak bumi, gas, hutan dan air. Serta kepemilikan negara yang lain seperti ghanimah, fa’i, kharaj, Jizyah, khumus, rikaz dan lain sebagainya. Semua pendapatan ini dikelola oleh negara untuk kepentingan penyelenggaraan negara dan juga untuk kepentingan rakyatnya. Tidak hanya kebutuhan pokok rakyat yang terjamin tapi pembangunan pun dilakukan di seluruh wilayah negeri yang luas.

Indonesia sebagai sebuah negeri yang dikaruniai berbagai sumber daya alam dalam jumlah potensi yang sebagian besarnya masuk dalam peringkat sepuluh besar di dunia, semestinya bisa menjadi negeri yang makmur dan sejahtera. Terlebih lagi dengan jumlah populasi penduduk yang sangat besar, jika dikelola dengan baik semestinya juga bisa menjadi faktor penggerak perekonomian yang potensial. Sudah saatnya kita kembali ke sistem yang berasal dari Allah SWT agar kubangan utang riba dan segala persoalan lainnya segera berakhir. 

WallahuA’lam bishawab.