-->

Banjir Lagi, Banjir Lagi... Islam Punya Solusi !!!

Oleh: Ummu Khayla

Ketika musim hujan tiba, biasanya masyarakat yang tinggal didaerah rawan banjir dilanda kecemasan , karena khawatir air akan tergenang dan mengakibatkan banjir.  Seperti di Kalimantan Barat, menurut Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati, banjir bandang di Kalbar adalah akibat konversi lahan besar-besaran baik untuk pemukiman, pertanian atau perkebunan sawit yang menyebabkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), karenan hidrologi aliran pada DAS berubah menjadi tidak baik.

Kemudian Direktur Eksekutif WALHI Jabar Meiki Paendong menyampaikan bahwa banjir dan longsor di wilayah Bandung Raya adalah dampak pembangunan objek wisata dikawasan  hunian mewah, hotel dan aparteman di kawasan Bandung Utara. (detik.news, 5/11/2021)

Melihat dampak kerusakan lingkungan yg terjadi diberbagai daerah akibat alih fungsi lahan tersebut, mengapa Pemerintah masih saja mengizinkan hal itu terjadi? padahal para pakar telah membeberkan dampaknya bagi lingkungan dan menyebabkan malapetaka bagi kehidupan manusia. Inilah akibat keserakahan para korporasi dan kaum birokrat, pada akhirnya rakyat selalu jadi korban.

Pembangunan ala kapitalis menjadikan poros kerja pemangku kebijakan adalah pada terakomodasinya kepentingan dan keuntungan semata, bukan terselesaikannya urusan rakyat, Walaupun harus merusak lingkungan dan mengorbankan kepentingan rakyat tidak menjadi soal selama cuan ada di sana. Setelah itu, apabila banjIr dan longsor terjadi selalu para penguasa itu mengkambinghitamkan  hujan sebagai  faktor utama penyebab banjir dan longsor.

Berbeda sekali dengan sistem Islam, Islam sangat menyadari bahwa hujan adalah rahmat Allah, Islam sangat menjaga lingkungan karena itu merupakan tempat hidup manusia. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur, hunian, dan pariwisata adalah semata untuk kemaslahatan umat bukan segelintir elite yang memiliki kuasa dan harta. Syariat telah mengatur secara terperinci mengenai hal tersebut. Adapun negara hanya bertugas mengelola hutan dan mengembalikan kebermanfaatannya pada ummat. Pembangunan akan memperhatikan daerah resapan. Tidak boleh ada pembangunan jika merusak lingkungan,  Jika harus membangun seperti rumah sakit atau sekolah, negara akan menggantinya dengan sepadan, tidak akan ada polemik pembebasan lahan yang marak terjadi saat ini. Dengan demikian, lingkungan dan hak-hak rakyat akan terjaga.

Dengan demikian, sudah saatnya ummat islam kembali pada syariat Islam, karena hanya syariat Islam yang dapat menyelesaikan masalah banjir dan longsor, karena menata dan mengelola negara ini berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah. Walhasil, umat akan menemui kemuliaan dan kesejahteraannya.