Tuntutan Pembubaran MUI Yang Meresahkan
Oleh: Rini Sulistiana
Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Isam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, menegaskan merupakan ide dan gagasan konyol jika muncul keinginan untuk membubarkan MUI. Bahkan, kemunuculan ide ini sangat terkesan berasal dari kelompok yang tidak senang kepada umat Muslim karena dendam masa lalu (republika.co.id).
''Imbasnya akan lebih tragis lagi, nanti akan muncul kegelisahan bagi sebagian kelompok umat Islam atas peran mereka melalui MUI di dalam ikut berperan aktif membangun persatuan bangsa,'' kata Nasrullah, di Jakarta, Ahad (21/11).
Menurut Nasrullah, bila dilihat dalam sejarah perjuangan hadirnya NKRI, umat Islam bersama TNI selalu bersatu padu dalalm mewujudkan kesatuan dan persatuan negara Indonesia. Maka menjadi sangat naif jika tiba tiba ada ide konyol yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
"Oleh karenanya, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) sebagai bagian dari komponen umat Islam menolak secara tegas munculnya gagasan yang ingin membubarkan MUI. Mereka perlu belajar sejarah perjuangan bangsa dan memaknai Pancasila bukan sekedar jargon melainkan mengamalkan nilai nilai yang terkandung di dalamnya,'' tegasnya.
"Gagasan pembubaran MUI inilah yang perlu diwaspadai sebagai bentuk radikalisme pemecah NKRI. Kelompok itulah yang sebenarnya tengah merusak jalinan persatuan bangsa. Umat Islam jelas sangat paham dan memperhatikan segala kecenderungan itu. Jangan dianggap kami diam saja,'' kata Nasrullah menegaskan.
Bahkan, kata Nasrullah, bila benar-benar MUI sampai dibubarkan maka kondisi bangsa akan sangat terancam. ''Pelajaran ini sudah terjadi di Aceh. Dahulu ketika konflik Aceh di masa organisasi ulama di sana dibubarkan keadaan masih bisa dikendalikan karena masih ada ulama yang menjadi penengah. Tapi setelah dibubarkan, maka kini rakyat kemudian berhadap-hadapan langsung dengan aparat keamanan. Maka konflik Aceh makin berdarah dan berlarut. Apakah kita akan seperti itu bila MUI dibubarkan? Jelas kami tidak tahu karena tahu apa risiko terbesarnya bila nanti ada masalah. Maka kami tidak mungkin akan berdiam diri kalau MUI sampai dibubarkan."
Pemerintah diminta menindak tegas pelempar isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu tersebut mengemuka usai Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap anggota nonaktif Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah.
"Perlu pemerintah menelusuri siapa penyebar isu meresahkan terkait pembubaran MUI. Siapa yang membuat panas ruang publik karena penangkapan ulama," kata anggota Fraksi PKS di DPR Syahrul Aidi Maazat melalui keterangan tertulis, Senin, 22 November 2021.
Anggota Komisi V itu menyampaikan isu pembubaran MUI sangat mengkhawatirkan. Isu itu dinilai berpotensi merusak keharmonisan kehidupan bernegara ke depan.
Isu Terorisme Kembali Bergema ditengah Pandemi?
Isu terorisme kembali diangkat ke publik, terkait penagkapan diduga terorisme, Ahmad Zain An Najah. Islam selalu dikaitkan dengan isu terorisme, terlebih oknum yang ditangkap adalah anggota non aktif Komisi Fatwa MUI. Islam kembali dipojokan dan menjadi pembenaran dalam isu pembubaran MUI. Isu Pembubaran MUI mencerminkan bahwa tampak jelas tidak suka dengan Islam, islam dikaitkan dengan Radikalisme, seperti jihad dan khilafah.
MUI sebagai lembaga yang membimbing, mengayomi, dan membina kaum muslimin di Indonesia sangat penting dalam merealisasikan amar makruf nahi mungkar. Sebab, tugas ulama ialah memandu umat agar memahami Islam secara kafah, benar sesuai syariat, dan melawan kebatilan. Untuk itulah ulama disebut sebagai pewaris Nabi.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, Allah memperjalankannya di atas salah satu jalan surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap mereka karena rida kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya seorang alim itu dimintakan ampunan oleh makhluk yang ada di langit dan di bumi hingga ikan yang ada di dasar lautan. Sesungguhnya keutamaan seorang alim atas seorang abid (ahli ibadah) seperti keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, melainkan mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang besar.” (HR Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad, ad-Darimi, al-Hakim, al-Baihaqi dan Ibn Hibban)
Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, frasa “ulama pewaris nabi” adalah orang yang mewarisi menempati kedudukan yang diwarisi berserta hukum pada posisi yang ia gantikan. Artinya, ulama menggantikan peran dan tugas para nabi, yakni mengemban misi penyampaian dan penyebaran risalah Islam. (muslimahnews, 29/8/2021)
Aktivitas dakwah menyeru pada yang ma’ruf dan melarang pada yang munkar merupakan kewajiban setiap hamba Allah, tentu saja kewajiban ini diperlukan ilmu. Ulama adalah pewaris nabi yang memiliki ilmu yang sudah selayaknya memberikan ilmu dan menjadi contoh dalam setiap aktifitas kehidupan
Isu pembubaran MUI tidak semestinya diramaikan apalagi diwujudkan pembuburan MUI. Saat ini umat sangat memerlukan pijakan dalam menjalani aktifitas dengan standar hala dan haram dan melindungi dari segala penyimpangan pemikiran . Wallahu’alam
Posting Komentar