-->

SUMBANGSIH KAPITALISME TERHADAP TINGKAT EMISI GLOBAL

Oleh : Dira Fikri

Emisi karbon merupakan salah satu penyumbang pencemaran udara yang berdampak buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan. Emisi karbon dapat menyebabkan dampak besar seperti perubahan iklim yang tak menentu yang dapat mengakibatkan banjir, kelaparan, hingga ketidakstabilan ekonomi. Selain itu, jika dibiarkan terus menerus, emisi karbon juga bisa mengakibatkan suhu udara meningkat dan menyebabkan pemanasan global. Contoh dari emisi karbon ialah CO2, gas pembuangan dari pembakaran bensin, solar, kayu, daun, gas LPG, dan bahan bakar lainnya yang mengandung hidrokarbon.

Indonesia masuk dalam sepuluh negara yang menyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di dunia. RI menyumbang 2,03 persen emisi gas yang mengotori udara dunia. Sektor terbesar penghasil emisi gas rumah kaca di negara ini adalah listrik, kemudian disusul agrikultur dan transportasi. 

Dikutip dari bbc news, Total jejak karbon dari 1% orang-orang super kaya di dunia akan tumbuh, sementara 50% orang-orang termiskin tetap kecil, ungkap sebuah penelitian, walaupun ada komitmen yang dibuat menjelang KTT COP26. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Institut Lingkungan Stockholm dan Institut Kebijakan Lingkungan Eropa menyatakan emisi orang-orang super kaya akan berada di jalur yang 30 kali lebih tinggi dari yang dibutuhkan untuk menghentikan planet dari pemanasan di atas 1,5 derajat Celcius, sedang Emisi dari 50% penduduk termiskin masih akan jauh di bawah kebutuhan, meskipun mereka adalah kelompok yang paling parah terpapar dampak perubahan iklim. Mereka juga mengatakan bahwa 10% orang-orang sangat kaya itu akan mengeluarkan karbon sembilan kali lebih banyak karena aktifitas yang mereka miliki seperti banyak rumah, jet pribadi, superyacht dan perjalanan pribadi mereka.
Presiden Jokowi dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi perubahan iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia, Senin kemarin (01/11) menyatakan bahwa laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Kemudian, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turun 82% di tahun 2020. Di sisi lain, Indonesia juga telah merehabilitasi 3 juta lahan kritis antara tahun 2010 sampai 2019. Presiden Jokowi juga mengatakan Indonesia juga telah memulai rehabilitasi hutan mangrove dengan target 600.000 hektare pada 2024, terluas di dunia.

Padahal berdasarkan data Forest Watch Indonesia (FWI), deforestasi di Indonesia mengalami peningkatan dari sebelumnya 1,1 juta hektare per tahun pada periode 2009-2013, menjadi 1,47 juta hektare pertahun periode 2013-2017. FWI menambahkan, dari tahun 2017 hingga sekarang, deforestasi memang menunjukkan tren penurunan, tapi bukan karena intervensi dari pemerintah, melainkan karena sumber daya hutan yang telah habis - seperti di Sumatera dan Jawa. Sementara di daerah yang memiliki hutan luas, khususnya di wilayah timur, seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, mengalami kenaikan. (bbc.com)

Senada dengan itu, menurut data Greenpeace Indonesia, deforestasi meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta hektare selama periode 2003-2011 menjadi 4,8 juta hektare selama 2011-2019 - termasuk dalam periode pertama kepemimpinan Jokowi dari 2014-2019.

Deforestasi juga berpotensi akan mengalami kenaikan signifikan di masa mendatang karena pembangunan infrastruktur fisik di sekitar wilayah hutan dan regulasi yang mempermudah pemberian izin masuk hutan. Disampaikan oleh Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia bahwa UU Minerba, UU Omnibus Law, dan lainnya mencopot perlindungan lingkungan yang sebenarnya belum terlalu kuat. Pemerintah memberikan ruang yang terlalu besar untuk kepentingan ekonomi politik para oligarki yang menguasai batu bara dan sawit.

Dunia seakan berputus asa, perjanjian internasional dalam rangka memperbaiki masalah perubahan iklim dan kerusakan lingkungan tidak memberikan perubahan yang berarti. Hal ini membuktikan sesungguhnya telah terjadi kegagalan mendiagnosis dan mengobati akar penyebab krisis lingkungan global.

Kapitalisme adalah ideologi global yang sekarang dianut oleh hampir seluruh negara di dunia. Sistem ini berorientasi profit. Demi mengamankan pendapatan dan keuntungan ekonomi, para kapital menabrak nilai kemanusian dan perlindungan lingkungan. Hasrat meraup keuntungan telah mengerdilkan kesadaran korporasi untuk memperhatikan lingkungan.

Meskipun jargon pembangunan berbasis ekonomi hijau disuarakan di Indonesia, namun faktanya pencemaran udara dan lingkungan masing ibarat benang kusut yang sulit diuraikan. Pemulihan ekosistem seperti gambut, hutan, mangrove, yang notabene penyerap karbon yang sangat vital dan melindungi masyarakat dari krisis iklim tak sedikit yang tereksploitasi para korporasi. Pengendalian dan pengelolaan sampahpun masih belum menyentuh hulu sampai hilir. Masalah lingkungan memang masalah individu, masyarakat dan negara. Itulah kenapa membutuhkan regulasi yang tepat dan kesadaran dari semua pihak, tanpa lagi berhitung untung rugi, aspek bisnis dan pembangunan.
Dalam QS. Ar Ruum ayat 41, Allah berfirman “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia...”. Haram hukumnya di dalam Islam melakukan sesuatu yang bisa membuat kerusakan (dharar) untuk dirinya sendiri apalagi yang berimbas ke orang lain dan lingkungan. Islam telah membagi konsep kepemilikan menjadi tiga yakni kepemilikan individu, umum dan negara. Sehingga negara tidak hanya bertindak sebagai regulator semata. Tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya yang bersifat fital dan menyangkut hajat hidup rakyat kepada swasta untuk kepentingan profit semata. Negara harus menyelaraskan semua kebijakan dengan aturan Allah SWT. 

Inilah paradigma mendasar yang menjadi pembeda antara sistem Islam dan kapitalisme. Pamahaman inilah yang tidak akan bisa menghantarkan kapitalisme untuk menyelesaikan permasalahan global terkait krisis lingkungan.
Wallahu’alam.