-->

Pinjol Bagai Serigala Penghisap Darah, Umat Butuh lslam Sebagai Solusi

Oleh : Mira Sutami H ( Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik ) 

Pandemi yang berkepanjangan telah dirasakan oleh seluruh penduduk dunia tak terkecuali lndonesia. Pandemi  berkepanjangan ini telah merubah tatanan dunia. Bagaimana tidak seluruh persendian kehidupan dibuat lumpuh oleh virus kecil yang menyerang banyak manusia di berbagai belahan bumi.  Virus ini pula yang membuat jutaan nyawa melayang tak sampai di situ seluruh penguasa di seluruh negeri berjibaku menyelesaikan pandemi ini. Namun nyatanya pandemi tetap betah hidup di bumi. Dampak terbesar dari pandemi ini menyasar sektor perekonomian.

Tahun 2021 pinjol makin subur makmur di tengah badai pandemi yang membuat perekonomian masyarakat carut  - marut. Praktek pinjol ini memang menggiurkan bagaimana tidak banyak kalangan masyarakat yang di PHK, bisnisnya sepi, bahkan tak sedikit yang gulung tikar. Maka wajar bak gayung bersambut untuk bertahan hidup atau  bahkan tak sedikit pengusaha juga meminjam dari pinjol untuk modal merintis kembali usaha mereka yang sempat ambruk akibat badai pandemi.
 
Ketertarikan masyarakat terhadap pinjol karena mudahnya pencairan dana dan tanpa syarat yang berbelit -  belit. Serta mereka menawarkan pinjaman tanpa agunan atau jaminan. Mereka juga menjanjikan tak akan meneror juga.  Maka masyarakat pun berbondong - bondong pinjam uang di pinjol ini. Bahkan pemerintah mencatat 68 juta orang terlibat pinjol. Maka wajarlah kalau  omset  pinjol ini mencapai Rp 260 triliun rupiah. 

Makanya tak heran selain pinjol legal berjamur juga pinjol ilegal pula saat ini juga marak. Mereka memanfaatkan momen  lemahnya ekonomi masyarakat ini. Pinjol ini memang ilegal memang meresahkan masyarakat. Pemerintah akan segera menindak pinjol ilegal ini salah satunya dengan menutupnya. Hingga hari ini, Menkominfo telah menutup 4.874 akun pinjol. Hingga periode 2021 saja pinjol  ilegal ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, google, instagram, dan file sharing. ( bisnis.com, 5/10/2021 )

Berjamurnya pinjol ini menunjukkan bahwa saat ini   hidup umat menjadi  begitu menyedihkan ekonomi mereka benar - benar kolep. Mereka berupaya untuk terus bertahan hidup dengan berbagai upaya dan alternatif  yang diambil ya pinjol ini. Serta aja yang berusaha mempertahankan bisnis mereka.  Sebagian yang lain juga yang tak kalah miris memakai jasa pinjol untuk sekedar gaya hidup saja. Sungguh miris sekali bagaimana tidak demi ekonomi masyarakat harus terjerat riba yang telah diharamkan oleh Allah. 

Pinjol sendiri sebenarnya berbahaya bagi masyarakat karena bunga yang ditawarkan sangat tinggi. Bahkan bisa mencapai 80 persen. Bahkan ketika peminjam telat membayar maka 1 hari dapat denda hingga 200 ribu rupiah. Walaupun uang pinjaman pinjol cepat cair namun bila dilihat dari bunga dan denda maka bisa dipastikan utang yang tak banyak akan beranak  pinak dan terus beranak pinak bila mereka tak segera melunasi hutang mereka.  Pinjol ibarat serigala yang siap menghisap darah para nasabahnya. Bukan bahagia yang didapat malah sebaliknya kesengsaraan  yang didapat. 

Tak sampai di sana keresahan para nasabah pinjol ini. Karena nasabah yang tak bisa atau belum bisa membayar pinjaman pada pinjol akan diteror dengan aneka kekerasan online, termasuk kekerasan seksual, nomor nasabah disebar di semua nomor kontak yang ada di gawai nasabah bahwa si nasabah telah berhutang pada pinjol dan tidak mau melunasi . Dengan demikian banyak nasabah pinjol mengalami depresi bahkan ada juga yang sampai mengambil jalan pintas dengan bunuh diri. Inilah bahaya bila aturan Allah dilanggar kesengsaraan dunia dan juga akhirat tentunya.

Penderitaan umat selalu dimanfaatkan oleh pemilik modal.  Pinjol pun dilirik oleh barat bank dunia bahkan lMF yang menanamkan modalnya di pinjol. Jadi sudah jelas kapitalisme selalu mencari keuntungan di setiap jengkal aktivitas umat termasuk penderitaannya pun dibuat bisnis. Mereka tak ada belas kasih pada sesama. Rakyat makin  miskin dan sengsara, sedang kapitali hidup makmur dan bahagia. 

Lalu bagaimana dengan penguasa ? Bila dilihat tak banyak membantu menyelesaikan permasalahan umat yang terjerat pinjol. Terlihat yang ditindak atau ditutup adalah pinjol yang ilegal jadi bukan dengan melarang pinjol secara mutlak. Padahal pinjol ilegal maupun legal itu merugikan umat. Pinjol apapun itu jelas haram karena mengandung riba. Pemerintah juga tak mungkin  melarang riba secara mutlak. Karena penguasa di sistem kapitalisme akan selalu melihat peluang untuk mempertahankan kedudukannya lewat menjilat para kapital tentunya, termasuk salah satunya mendukung pinjol ini.

Jadi standar halal haram dalam sistem ini tak pernah dipake. Makaya wajar kemaksiatan demi kemaksiatan makin marak termasuk riba. Padahal jelas - jelas Allah telah melarang praktik riba bahkan Allah menganggap pelaku sedang menantang perang terhadap Allah  dan Rasul - Nya. Selain itu riba itu juga mendatangkan azab Allah. Hal ini sesuai dengan dalil dari hadits  : 

"Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah. ( HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ath -  Thabrani ) 
Maka riba harus diberantas tuntas agar kita semua tidak mendapat murka dari Allah. 

Jadi riba harus berantas tuntas tentunya dan hal ini membutuhkan sistem dan  institusi yang dapat menjalankannya. Memberantas riba tidak bisa diserahkan pada sekelompok individu yang menjalankannya. Karena sekarang di negeri ini sekelompok individu menjalankan ini namun faktanya riba tetap marak.  Lalu sistem dan  institusi apa  yang mana yang mampu menyelesaikan masalah riba ini ? Sistem lslam  jawabannya dan institusi itu adalah khilafah. 

Sungguh sistem lslam itu  dalam penyelesaian masalah umat selalu merujuk kepada hukum - hukum Allah. Standar perbuatan manusia adalah halal dan haram. Jadi seorang khalifah ( pemimpin negara ) akan menggunakan hukum itu untuk mengatur negara dan umatnya. Maka ketika Allah mengharamkan riba misalnya maka penguasa akan melarang riba dalam bentuk apapun atau dalam praktek sekecil apapun itu. Tidak ada kompromi sedikitpun untuk riba dalam sistem lslam, seperti ekonomi maka akan diatur  sesuai dengan syariat ( hukum Allah ) termasuk di dalamnya bila terbelit ekonomi sekalipun. 

Bila kita tilik kembali pada masa lalu zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz dimana beliau menerapkan sistem ekonomi secara syariah dan tidak mengijinkan riba. Faktanya pada saat beliau menjabat tak satupun individu yang mau menerima zakat sehingga uang zakat menumpuk di kas negara. Dengan fakta ini menunjukkan bahwa dengan penerapan perekonomian secara lslam hidup umat dalam kondisi sejahtera seluruhnya. 

Berbeda jauh dengan penerapan sistem ekonomi ala kapitalis tentunya dimana kekayaan hanya berputar pada segelintir orang sedang yang lain hidup sengsara dan makin miskin. Belum lagi ditambah abainya penguasa akan kebutuhan pokok umatnya. Hal ini akan berbeda seratus delapan puluh derajat dengan sistem lslam. Dimana penguasa akan mengurus umat dan memastikan kebutuhan pokok tiap individu umat mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok umat ini tak pandang bulu bisa dirasakan oleh muslim dan non muslim. Selain itu umat juga tidak akan terjerat dengan riba karena didorong oleh keimanan masyarakatnya. Jadi sudah sepatutnya umat sekarang menerapkan lslam secara menyeluruh agar hidup terbebas dari riba dan tentu ridha Allah akan didapat pula. Dengan begitu umat akan hidup damai, aman dan sejahtera.

Wallahu a'lam bish shawab