-->

Utang Kembali Dicairkan, Rakyat Jadi Alasan

Oleh: Sulastri (Freelance Writer)

Utang’. Satu kata ini memang terdengar tidak pernah ramah di telinga. Bagaimana tidak? Sebab utang identik dengan kemampuan keuangan yang tak terpenuhi. Mulai dari keuangan individu, korporasi, hingga kelembagaan, bahkan negara. Kita semua sepakat pasti tidak akan pernah lepas dari urusan keuangan. Namun, apa yang akan terjadi jika negara kita terus menumpuk hutang?

Seperti yang diberitakan SindoNews.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan dibalik keputusan pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.

"Semua negara di dunia menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi serta keuangan," ujar Sri Mulyani dikutip dari acara Bedah Buku "Mengarungi Badai Pandemi" di Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Minggu (25/7/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pandemi adalah extraordinary challenge atau tantangan yang luar biasa, dan hal itu membutuhkan respon kebijakan yang juga extraordinary.

Salah satu kebijakan extraordinary adalah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini, seperti kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial, membantu masyarakat, membantu daerah, dan menjaga perekonomian.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB. Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp5.711,79 triliun (87,14 persen).

Secara rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp1.280,92 triliun.

Dimasa pandemi ini memang keuangan negara sedang kolaps.Bahkan dengan banyaknya pengeluaran sejak merebaknya pandemi hingga saat ini, tidak bisa di katakan sedikit. Ditambah lagi dengan sepinya pemasukan negara dikarenakan imbas pandemi pula. Namun, benarkah semua alasan negara menambah utang luar negeri demi masyarakat??

Fakta membuktikan memang  ada indikasi atau kepentingan lain di balik penambahan utang luar negeri. Seperti dilansir CNN indonesia,  Kementrian BUMN mengatakan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bakal mengalami cost deficiency (kekurangan biaya) operasi pada awal pengoperasiannya.

Untuk itu, pemerintah tengah bernegosiasi dengan China agar mendapat bantuan pinjaman di awal operasi KCJB  nanti. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut pinjaman bisa diperoleh dari China Development Bank (CDB) dengan jaminan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI  ( CNNIndonesia.com, 8/7/21).

Ini adalah sebuah kejanggalan. Alih-alih seluruh perhatian pemerintah berfokus pada terselesaikannya pandemi, Pemerintah malah bernegosiasi dengan Cina untuk menambah utang. Mirisnya, pengajuan utang luar negeri ini bukan untuk membiayai kebutuhan penanggulangan pandemi, tapi untuk membiayai infrastruktur kereta cepat yang hingga kini belum rampung.

Miris memang, apalagi jika melihat manfaat proyek KCJB tentu bukan untuk masyarakat umum. Mereka pengguna KCJB pastilah penduduk kota yang memiliki mobilitas tinggi terhadap kedua kota tersebut. Sedangkan rakyat di luar itu yang jumlahnya jauh lebih banyak, hanya bisa gigit jari menyaksikan haknya terampas tanpa menyisakan manfaat bagi mereka.

Jelas ini menghasilkan pertanyaan besar pada publik. Apakah penambahan utang luar negeri memang di lakukan untuk masyarakat umum yang terdampak pandemi atau untuk kepentingan lainnya.

Dilain sisi, utang adalah cara mudah pihak asing untuk menyetir kebijakan para pemangku kekuasaan. Karena mau tak mau, utang yang telah diperoleh dan belum bisa dikembslikan pasti akan diambil kesempatan oleh si pemberi hutang. Istilahnya tak ada makan siang gratis.

Inilah sederet keburukan pada sistem hari ini. Atas nama liberalisasi ekonomi, kepemilikan SDA tidak dibatasi, sehingga SDA yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat, malah dikuasai oleh segelintir orang. Deregulasi pun terus dilakukan sesuai dengan perjanjian-perjanjian internasional, agar penerapan sistem neoliberal menjadi sempurna.

Sistem ekonomi neoliberal yang menjadi platform tata kelola perekonomian bangsa, memosisikan utang sebagai solusi tunggal dalam menutup defisitnya anggaran. Para ekonom yang menjadi stakeholder terus merekomendasikan penambahan utang demi tercapainya pertumbuhan ekonomi. Jadilah APBN negara ini bertumpu pada utang.

Padahal, ketergantungan utang adalah jebakan yang dibuat negara-negara pemberi utang terhadap negara yang berutang. Dengan begitu, negara makmur yang menggelontorkan dananya akan mampu menyetir kebijakan dalam negeri negara berkembang. Inilah yang menjadi alasan logis mengapa pemerintah malah mengurusi pembangunan KCJB di tengah pandemi yang makin menggila.

Sistem ekonomi kapitalis pula yang memosisikan negara hanya sebatas regulator. Negara tidak boleh melindungi SDA dan rakyatnya, bahkan negara didorong untuk menjadi jembatan yang memuluskan kepentingan asing atas negeri jajahannya.

Oleh karena itu, tingginya utang bukanlah semata dari menurunnya sumber pendapatan APBN atau banyaknya belanja negara. Namun, lebih disebabkan karena tata kelola ekonominya yang keliru, yaitu bercorak kapitalisme neoliberal.

Dilain pihak, bahaya utang yang terus berkembang, selain bisa merusak kemandirian bangsa . Utang luar negeri ini pada faktanya berbasis riba (interest). Telah jelas dalam Al-Qur’an bahwa riba itu haram. Maka, mengambil ULN apa pun alasannya, menjadi haram.

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Seharusnya, pendanaan negara bertumpu pada apa-apa yang telah ditetapkan syariat. Sayangnya, bagaimana mungkin negara sekuler menerapkan seluruh aturan Islam secara kafah?

APBN dalam Daulah Islam yaitu Baitulmal akan kuat dan stabil karena sumber pendapatan utama Baitulmal tergarap dengan optimal. Seperti fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat, semuanya dikelola negara dan diperuntukkan untuk umat. Sehingga, Daulah akan mampu membiayai seluruh pembangunan infrastrukturnya.

Pemasukan Baitulmal yang melimpah menghilangkan opsi berutang pada negara lain. Kalaupun Daulah defisit (dan itu sangat jarang terjadi), Daulah bisa memberlakukan skema dharibah alias pajak yang bersifat temporal dan dipungut hanya dari orang kaya saja. Haram hukumnya melakukan transaksi termasuk berutang pada negara kafir harbi fi’lan.

Inilah aturan Islam yang datang dengan begitu komplitnya, semata untuk menyelesaikan seluruh problem umat manusia. 

Maka dari itu, hanya dengan islamlah satu -satunya  solusi jika negeri-negeri muslim ingin keluar dari penjajahan negara-negara tesebut dan Islam telah membuktikan kurang lebih 13 abad berada pada puncak kejayaannya. Wallahualambishawab.