-->

Pemenuhan Oksigen Oleh Swasta, Bukti Negara Lepas Tangankah?

Oleh: Juwita Rasnur

Dampak wabah Covid-19 belum juga menunjukkan ke arah yang lebih baik. Sampai hari ini kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 3,29 juta kasus. tentu angka ini bukan angka sedikit.

Berbagai permasalahan muncul dalam menangani wabah ini.  Seperti kapasitas rumah sakit yang tidak mampu menampung pasien Covid-19 sampai permasalahan tabung oksigen yang belum memadai. Sepertinya wabah ini masih enggan untuk menemui titik penyelesaian jika penanganan masih seperti ini.

Telah diberitakan bahwa Kebutuhan tabung oksigen di RSUD Kendari mencapai 150 tabung per hari, sementara pada saat kondisi normal hanya 40 tabung per hari. (zonasultra.com, 24/07/2021)

Maka hal ini mendorong berbagai pihak untuk mengambil peran dalam permasalahan ini. Misalnya perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT OSS yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan oksigen di RSUD Konawe dan RSUD Kendari. sebagaimana telah disampaikan oleh juru bicara mereka Dyah Fadhilat. Dimana kedua perusahaan telah memberikan sejumlah 16 tabung oksigen untuk RSUD Konawe dan akan menyusul lagi sebanyak 30 oksigen. (bumisultra.com, 25/07/2021)

kabar ini sepertinya menggembirakan karena terkesan satu permasalahan telah selesai. Tapi sesungguhnya dibalik fakta ini ada hal yang perlu kita kwatirkan yakni peran negara dalam memenuhi kebutuhan kesehatan rakyat. 

kita bersama tentu melihat bagaimana penanganan wabah saat ini yang menggambarkan ketahanan kesehatan kita sangat rapuh. Terjadi tumpang tindih aturan, yang sebenarnya memperpanjang kondisi pandemi.  Misalnya pertengahan tahun lalu ada kebijakan ekspor bahan baku masker dan APD, sementara persediaan APD dalam negeri belum terjamin dan BIN memprediksi bahwa lonjakan pandemi akan terjadi sekitar bulan Juli. hal ini d disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (dpr.go.id, 18/04/2020)

Namun menurut menteri perdangangan Agus Suparmanto pada saat itu hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada sektor industri sekaligus mendorong peningkatan kinerja ekspor di tengah pandemi Covid-19. (contan.co.id, 26/06/2020)

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah fokus pada pertumbuhan ekonomi. Karena menurut teori ekonomi kapitalisme bahwa pertumbuhan ekonomi menentukan keadaan ekonomi suatu negara. Sehingga negara memfokuskan pada bagaimana meningkatkan pendapatan negara salah satunya melalui ekspor. Padahal jika kita cermati bahwa jika hanya sekadar pertumbuhan ekonomi meningkat, tak ada jaminan ketika pertumbuhan ekonomi baik, rakyat tak ada yang mati kelaparan atau mati karena tak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Namun jika hal seperti ini terus berlanjut ditengah pandemi tentu sangat disayangkan, bukan tidak mungkin akan ada yang dikorbankan. Seharusnya saat ini ketahanan kesehatan tentulah yang perlu diprioritaskan dan diperhatikan.

Ditengah hegemoni kapitalis, kondisi ini tidak terelakkan. Tabiat kapitalisme adalah menjadikan manfaat dan materi sebagai prioritas, selain dari itu adalah hal nomor dua. maka negara tidak akan sungkan untuk melepas tanggung jawab demi manfaat. Pemerintahan hanya berperan sebagai pembuat aturan atau regulator sebagai legalitas.

Dalam Islam terkait pelayanan kesehatan Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. mengutus dokter untuk mengobati Ubay bin Kaab ra. Al-Hakim. Dalam  Al-Mustadrak diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khattab ra pernah mengutus dokter untuk mengobati Aslam.

Dalam Islam kesehatan adalah termasuk pada layanan publik, sebagaimana ketentuan syariah bahwa jasa pelayanan yang manfaatnya melampaui individu, menjangkau masyarakat secara umum dan jasa pelayanan itu menjadi keperluan masyarakat maka jasa pelayanan tersebut mermasuk pada kemaslahatan umum. 

kemaslahatan umum wajib dipenuhi oleh negara yang pembiayaannya bersumber dari Baitul mal (kas negara). Negara akan bersungguh-sungguh dalam memenuhi kewajiban ini termasuk ditengah wabah seperti saat ini. Karena tujuan utama dari keberadaan sebuah negara dalam Islam adalah mengurusi urusan masyarakat termasuk memenuhi  kebutuhan publik yang mana maslahat atau kemanfaatan bagi rakyat adalah prioritas.

-wallahu'allam bishowab-