-->

PCR Turun Harga, Pandemi Lahan Bisnis?

Oleh : Dinda Kusuma W T (Aktivis Muslimah Jember)

Pandemi covid-19 telah berlangsung selama kurang lebih satu setengah tahun lamanya. Selama periode itu, Indonesia bergelut melawan virus covid-19 dengan berbagai cara. Namun, sayangnya segala cara yang dilakukan itu tidak memberikan hasil yang berarti. Sampai saat ini, masih tidak ada tanda bahwa pandemi ini akan segera berakhir. Malahan, sejak Juni 2021 yang lalu Indonesia mengalami gelombang kedua lonjakan covid yang menyebabkan kekacauan di tengah masyarakat. Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan kolaps karena begitu banyaknya pasien. Banyak penderita covid meninggal akibat tidak tertangani dan tidak mendapat tabung oksigen. Kondisi mencekam inipun memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan, sama dengan sebelumnya tapi dengan istilah baru yaitu PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Tetapi sayangnya kebijakan ini dinilai terlambat. Gelombang kedua penyebaran covid-19 sudah tak terkendali.

Menanggapi lonjakan kedua covid-19 ini, setelah melakukan beberapa kali perpanjangan masa PPKM, baru-baru ini pemerintah juga mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan tes PCR (Polymerase Chain Reaction). "Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Presiden Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, pada Minggu 15/8/2021 (kompas.com, 16/08/2021). Sebelumnya, harga tes PCR tertuang di Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020. Sesuai aturan tersbeut, harga tes PCR maksimal Rp 900.000. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memberikan respons terhadap instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19. Kemenkes menyatakan, pihaknya akan mengkaji batas harga pemeriksaan PCR dan berkonsultasi dengan berbagai pihak. Pasalnya, pengujian sampel tes PCR di laboratorium menggunakan banyak komponen, seperti reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang harganya mahal. Selain itu, pengujian tes PCR juga memerlukan tenaga terlatih atau sumber daya manusia (SDM). Dilansir dari kompas.com, ahli patologi klinis sekaligus Direktur RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto menyatakan harga tes PCR dapat turun asal harga reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai benar-benar dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Himbauan Presiden Jokowi ini menguak beberapa fakta yang meresahkan. Dari pernyataan presiden, seolah-olah rakyat diberi solusi dan kemudahan, tetapi dibalik itu sebenarnya menunjukkan bahwa selama ini telah terjadi komersialisasi penanganan pandemi covid-19 oleh negara. Apabila harga PCR bisa diturunkan hingga setengahnya, berarti harga PCR selama ini yang berlaku di tengah masyarakat merupakan harga yang sangat tinggi. Penurunan harga hingga setengahnya ini pun merupakan harga yang dipertimbangkan agar negara maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan PCR masih mendapatkan untung. Artinya, dengan harga setengahnya saja negara dan fasilitas pelayanan kesehatan meraup untung, apalagi pada masa awal pandemi hingga akhir-akhir ini yang tarifnya mencapai jutaan rupiah. 

Bila kita bandingkan dengan tarif PCR di luar negeri, tes di India lebih murah, yakni 500 rupee atau berkisar Rp100 ribu. Hal ini sungguh mencengangkan, dimana rakyat yang seharusnya diayomi dan mendapatkan bantuan semaksimal mungkin dari negara, justru malah dijadikan lahan bisnis. Sungguh tidak sinkron dengan segala pernyataan pemerintah yang katanya melakukan berbagai cara untuk mengatasi pandemi dan menyudahi penderitaan rakyat. Tidak sinkron dengan pernyataan bahwa negara babak belur dan sampai harus menambah utang luar negeri demi menyelamatkan rakyat.

Parahnya lagi, apabila kita pikirkan lebih mendalam, dalam situasi pandemi ini, segala jenis pelayanan kesehatan baik tes PCR, fasilitas perawatan dan obat-obatan seharusnya disediakan secara gratis oleh negara. Sudahlah rakyat cukup sabar untuk menghadapi pandemi dengan tekanan ekonomi tanpa bantuan yang memadai dari pemerintah,  masih ditambah lagi dengan biaya kesehatan yang tinggi, padahal harusnya didapat dengan gratis. 

Dalam situasi darurat pandemi , untuk memasifkan testing dan tracing, seharusnya pemerintah bisa menggratiskan tes PCR. Itu terutama dalam konteks kepentingan penelusuran kontak. Bisa saja tarif itu diberlakukan untuk beberapa kasus misalnya hanya untuk yang akan naik pesawat, yang ke luar negeri, atau ke daerah untuk penerbangan atau perjalanan laut. Sedangkan untuk kepentingan menemukan dan melacak kasus ketika terdeteksi ada klaster tertentu, tes PCR seharusnya digratiskan. Jadi, jika ada masyarakat yang merasa khawatir karena kontak dengan pasien positif, dia bisa berinisiatif melakukan tes tanpa ada kendala dengan beban biaya. Dengan begitu, tracing bisa lebih masif. Ini harusnya dilakukan apabila pemerintah berkomitmen terhadapa penanganan pandemi sebagai prioritas. Ironisnya, yang umum terjadi selama ini, banyak masyarakat yang merasa ada gejala  harus melakukan tes secara mandiri. Hal ini bisa jadi salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya penanganan pandemi di Indonesia. 

Bukan rahasia bahwa salah satu persoalan pokok yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini karena kebijakan-kebijakan pemerintah terlalu berorientasi untuk menjaga kestabilan ekonomi. Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme. Negara selalu memperhitungkan faktor untung rugi dan tak segan berbisnis dengan rakyatnya sendiri. Dalam berbagai kondisi, bahkan pandemi, masih mengharapkan bahwa apa yang terjadi akan memberikan keuntungan. Sesungguhnya kondisi seperti ini adalah hal yang biasa dalam sebuah negara bersistem kapitalisme. Padahal sejatinya tugas utama negara adalah memastikan adanya keamanan, keadilan dan ketertiban bagi masyarakatnya. Sebab ini yang menjadi tujuan tertinggi dari adanya negara. Sistem kapitalisme berlandaskan untung rugi materi, maka tak heran bila sistem kapitalisme lebih memperhatikan krisis ekonomi dan resesi sebagai kerugian utama dalam pandemi, tidak melihat adanya kerugian kesehatan dan nyawa manusia.

Kondisi ini harusnya menyadarkan masyarakat bahwa sistem ekonomi kapitalis yang berlaku saat ini sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat. Ditambah dengan penerapan sistem demokrasi yang cacat maka lengkaplah sudah penderitaan rakyat. Aturan yang dibuat sedemikian rupa  akhirnya memaksa masyarakat diam tak berdaya. Indonesia sebenarnya adalah negara kaya raya dengan SDA yang melimpah ruah. Namun karena kesalahan pengelolaan, segala sesuatunya bertumpu pada kapitalisasi, maka rakyat Indonesia tidak bisa merasakan kehidupan yang sejahtera. Bila sistem ini terus dipertahankan, rakyat akan semakin sengsara dan kerusakan merajalela dimana-mana.

Sistem kapitalisme menciptakan orang yang hanya peduli pada kenyamanan diri sendiri. Hanya berfikir bagaimana mengamankan dan menambah kekayaan tanpa mempedulikan penderitaan rakyat. Sedangakan islam merupakan agama dan ideologi  yang sempurna, berarti lengkap, menyeluruh, dan mencakup segala hal yang diperlukan bagi panduan hidup manusia. Sebagai petunjuk atau pegangan dalam hidupnya, sehingga dapat menjalani hidup dengan baik, teratur dan sejahtera, mendapatkan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Sudah saatnya kita beralih dari sistem kapitalisme menuju sistem yang lebih baik dan sempurna, yaitu islam. Dengan menerapkan sistem islam, tunduk hanya kepada aturan Allah, niscaya negeri ini akan keluar dari segala persoalan, pandemi covid segera berakhir, dan rahmat Allah akan turun dari langit dan bumi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al A'raf ayat 96 yang artinya, 

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS. Al A'raf : 96)