-->

Muharram Momentum untuk Hijrah Menuju Peradaban yang Cemerlang

Oleh: Tri S, S.Si

Hijrah, adalah kata yang tidak asing bagi kita. Makna kata Hijrah secara bahasa, berasal dari kata Hajara yang berarti berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat lain; dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Ash-Shihhah fi al-lughah, II/243, Lisan Al-‘srab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637). Para Fugaha juga mendefinisikan hijrah secara syar’I sebagai: keluar dari Darul Kufur, menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah, II/276).

Keinginan dan kesungguhan setiap muslim untuk berhijrah haruslah ada pada diri masing-masing. Karena hal ini adalah perintah Allah swt. Sebagaimana dalam firman Allah Swt. 

“Bersegeralah kembali kepada Allah. Sungguh aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian.” (TQS adz-Dzariyat [51]: 50).

Hijrah juga hanya bisa dilakukan ketika adanya kesadaran tentang perlunya perubahan dari keadaan yang sedang eksis ke keadaan baru yang ingin diwujudkan. Kesadaran itu tentu muncul karena adanya muhasabah atau instrospeksi diri. 

Tentu kita harus memahami hakekat Hijrah itu sendiri, bahwa Hijrah bukan hanya sekedar berpindah tempat, bukan hanya berubah penampilan, melainkan juga berubah dari cara hidup sekuler hari ini ke cara hidup yang menerapkan islam kaffah. 

Peradaban sekuler hari ini telah cukup membuka mata kaum muslim bahwa ketika kaum muslimin di atur dengan sistem sekuler, maka yang terjadi ditengah-tengah mereka adalah kesengsaraan. Pasalnya dengan dipisahkannya agama dengan kehidupan, banyak sekali aturan-aturan islam yang diabaikan bahkan dilanggar. Hal yang jelas haram bisa diterapkan hal yang jelas wajib bisa ditinggalkan. Semua diatur dengan tolak ukur kepentingan manusia. Manusialah yang membuat hukum dan kebijakan, alhasil yang kerusakan yang amat parah yang terjadi hari ini. Sistem ekonomi yang carut marut, banyak kasus korupsi, kesenjangan sosial, sistem pendidikan yang tidak mampu mencetak intelektual namun hanya memcetak buruh, sistem kesehatan yang mahal, sistem oergaulan yang bebas. Sebenarnya sederet permasalahan itu selayaknya direnungkan bersama. 

Islam, sebagai agama yang paripurna, memiliki solusi atas permasalahan kehidupan secara menyeluruh. Selain itu sejatinya kaum muslim adalah kaum yang terbaik sebagaimana firman Allah SWT telah menyifati umat Islam sebagai khairu ummah (umat terbaik), sebagaimana firman-Nya:

“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; melakukan amar makruf nahi munkar dan mengimani Allah.” (TQS Ali Imran [3]: 110).

Maka, hal ini harusnya menjadikan spirit bagi kaum muslim. Kesadaran umat dan optimisme kaum muslim hari ini haruslah dibangun. Bahwa sesunggunya keadaan yang tidak sesuai hari ini, bisa dirubah ke keadaan yang sesuai dengan fitrah. Perubahan yang menyeluruh dengan mengganti sistem kufur sekuler hari ini ke sebuah peradaban yang cemerlang, yaitu sistem Khilafah. 

WalLâh a’lam bi ash-shawâb