-->

Rusaknya Moral Karena Edukasi Seks Liberal

Oleh : Sri Azzah Labibah SPd. 
(Pengasuh Majelis Taklim Remaja Paciran) 

Salah satu artis bicara soal sikap dirinya jika anak-anaknya menonton film porno. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai film porno buruk bagi anak-anak.
"Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak," kata Ketua KPAI, Susanto.

Artis tersebut sempat bicara tentang anak-anak dan film porno. Pendapat tersebut disampaikan dalam wawancaranya bersama Venna Melinda yang kemudian viral. Artis tersebut menjawab kalau dirinya tak mau menjadi orang tua yang kolot dan ingin berpikiran terbuka. Dia juga tak menampik saat ini ada beragam macam konten porno yang bisa diakses dan disaksikan anak-anak. 
Detik.com, sabtu (26/6/2021). 

Pemikiran yang demikian adalah karena lahir dari aqidah sekuler yaitu memisahkan antara agama dengan aktifitas sehari hari dalam kehidupan.  Aqidah ini dianut oleh kaum liberalis. Kaum liberalis menganut faham menganut kebebasan. Jika orang tua mendidik anak-anak tidak lagi menggunakan ajaran Islam sudah dapat dipastikan orang tua ini telah teracuni faham sekuler. Film porno yang jelas memberikan dampak buruk bagi generasi muslim justru di jadikan edukasi yg katanya dengan tujuan mendidik anak-anak atau remaja untuk mengenal seks. Film porno justru tontonan yang merusak pola fikir, tingkah laku ataupun akhlak generasi muslim baik anak-anak atau remaja.

Pelajaran yang dilakukan akan menstimulus gharizah nau " kebutuhan seks" Pada setiap individu yang itu sifatnya adalah fitrah dari sang pencipta "al-khaliq", dan sesuatu yang fitrah tentu tidak bisa dihilangkan. Saat kebutuhan seks yg sifatnya fitrah ini diusik dengan cara menonton film porno sudah pasti menuntut untuk disalurkan. Yang tentu akan di salurkan dengan cara dan jalan yang salah. Terlebih jika anak-anak atau remaja tidak dikuatkan dasar aqidahnya. Saat anak-anak atau remaja di berikan kebebasan untuk menonton film porno besar kemungkinan akan menambah deretan kasus pelecehan, pemerkosaan , dan kekerasan sesksual akibat menonton film porno. Fakta yang ada sampai dengan saat ini begitu banyak generasi yang rusak akibat menonton film porno.

Film porno yang di jadikan dalih sebagai tontonan edukasi juga sudah dapat di pastikan justru akan merusak cara pandang generasi muslim baik laki-laki ataupun perempuan dalam menyalurkan kebutuhan seksnya. Tidak berfikir lagi bagaimana ia menahan kebutuhan seksnya dan kapan waktunya di salurkan kebutuhan seksnya.
Yang tentu ini sangat bertentangan dengan apa yang di ajarkan oleh Aqidah Islam.

Pendidikan Seks Dalam Islam

Sebagai seorang muslim,wajib merujuk pada aturan islam. Islam mengajarkan pendidikan seksual adalah 

1. Pemisahan tempat tidur
Pemisahan tempat tidur adalah pendidikan seks yang tidak langsung bagi anak, tapi sangat berpengaruh pada keberhasilan pendidikan seks yang sebenarnya. Pemisahan tempat tidur anak dari orangtuanya ini dilakukan agar anak terjauh dari tempat yang di dalamnya dilakukan aktivitas seksual.

2. Meminta izin saat masuk kamar orangtua
Syariat Islam saat menekankan isti’dzan atau meminta izin sejak usia kanak-kanak. Izin adalah pendahuluan bagi kaidah kesopanan. Anjuran isti’dzan dilakukan dalam bentuk permintaan izin bagi anak-anak yang belum baligh. Hal ini bisa berbentuk pemberian toleransi untuk memasuki kamar kedua orangtuanya kecuali pada tiga waktu yakni sebelum shalat subuh, pada saat tengah hari, dan setelah isya.

3.Thaharah/ bersuci
Orangtua sangat penting menyiapkan anak memasuki usia baligh. Memberi tahu anak perempuan kalau akan mengalami haid, dan mimpi basah pada anak laki-laki. Anak yang sudah mendapatkan pengetahuan tentang menstruasi dan mimpi basah tidak akan panik jika tiba saatnya mengalami sendiri. Mereka akan menghadapinya dengan tenang.

Tujuan pendidikan seks dalam Islam sendiri adalah untuk menjaga keselamatan dan kehormatan serta kesucian generasi Islam ditengah-tengah masyarakat. Dengan demikian baik anak laki-laki maupun perempuan akan terjaga akhlak dan agamanya sampai memasuki jenjang kapan waktunya ia menyalurkan kebutuhan seksual nya.

Dalam firman Allah SWT :

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
(QS. Al-Israa: 32 )

Pengarahan yang tepat dengan memperkuat dasar aqidahnya InsyaaAllah dia akan siap terjun kedalam pergaulan masyarakat yang luas.Termasuk dalam menyikapi kebutuhan seksnya.

Wallahu'alam bishshowwab