-->

Solusi Keliru Feminisme Untuk “Terorisme”

Oleh : Puspita NT

Ketua Centra Initiative dan peneliti Imparsial Al Araf menyarankan kepada Kepolisian RI untuk memperketat sistem pencegahan dan pengawasan di seluruh kantor polisi. Pengetatan ini setelah terjadi penyerangan di Markas Besar Kepolisian RI.

Terlibatnya perempuan dalam tindakan terorisme, menjadi kasus baru di dunia penanganan radikalisme dan terorisme yang dianggap serius oleh pemerintah dan juga para pegiat feminis.

Benar saja, isu perempuan ini memancing isu feminisme muncul di permukaan. Para akrivis feminis pun menyampaikan pendapatnya. Salah satu nya mengutip sebuah hasil penelitian, feminis muslimah Dr Musdah Mulia menyebut Indonesia sebagai negara demokratis, tetapi intoleran. Ia mengatakan, dibutuhkan upaya bersama untuk menekan praktik intoleransi, sehingga demokrasi yang sudah dicapai lebih bermakna. Musdah menawarkan tiga langkah, yaitu pendidikan, reformasi kebijakan dan reintrepretasi ajaran keagamaan. voaindonesia.com

Memang, adanya pemberitaan tentang kasus terorisme menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa keamanan di setiap tempat yang memungkinkan jadi target teror termasuk kantor kepolisian harus diperketat. Hal ini seperti nya akan mengalihkan pemerintah dari persoalan yang lebih penting yaitu menyelesaikan persoalan pandemi yang berlarut larut belum kunjung usai.

Apalagi beberapa kasus teror terbaru ternyata melibatkan perempuan yang akhirnya juga mengundang kementerian PPPA untuk turun tangan. Solusi khas feminisme pun bermunculan, salah satu nya membuat kebijakan yang fokus pada perempuan, baik yang sifatnya preventif maupun kuratif.

Islam mewajibkan setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan untuk menerapkan Islam secara kafah dalam setiap aspek kehidupan. Namun, untuk dapat menerapkannya,  haram menggunakan kekerasan. Islam mengharamkan tindak kekerasan seperti pengrusakan fasilitas umum apalagi pembunuhan.

Jadi terorisme bukanlah ajaran Islam.  Dalam QS Al Maidah ayat 32, Allah Swt. menyatakan bahwa membunuh seorang manusia tanpa hak, sama seperti membunuh manusia seluruhnya.

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi."

Islam memiliki aturan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan itu bukan untuk mendiskriminasi  perempuan, justru hal itu adalah  bentuk kesesuaian dengan fitrah sesuai dengan jenis kelaminnya.

Sama ketika Islam menjadikan laki-laki sebagai pemimpin, ia wajib mewujudkan kesejahteraan seluruh umatnya, laki-laki maupun perempuan.

Begitu juga kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga, termasuk kewajiban nafkah, bukanlah bentuk superioritas laki-laki atas perempuan.

Dalam bingkai ketaatan kepada Allah, semua itu menjadi satu tatanan yang harmonis, yang menjamin ketenangan semua pihak. Inilah yang tidak akan pernah terjadi sekarang, di sistem sekulerisme kapitalisme yang mengabaikan nilai ruhiyah, juga tidak akan bisa difahami oleh para pegiat gender dan semua pihak yang menjadikan akal dan hak asasi manusia sebagai prinsip hidupnya.
Kehidupan yang penuh dengan ketaatan kepada Allah tersebut hanya bisa  terwujud ketika Islam berhasil diterapkan kembali dalam kehidupan. 

Karena itu butuh upaya untuk mengembalikan kehidupan Islam tersebut dengan dakwah dalam rangka mengembalikan kehidupan Islam sesegera mungkin.