-->

Pendangkalan Aqidah Generasi, Dampak Moderasi

Oleh : Anisah, Sp.d

Saat ini dunia pendidikan sudah sangat menampakkam wajah liberalnya. Dengan alasan moderasi, menag tunjukkan aturan guru kristen bisa mengajar di sekolah madrasah.

Diberitakan bahwa Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.

PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam,” terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Januari 2021.
“Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama, dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya,” ungkapnya dilansir idtodaynews dari Suara, Sabtu (30/1).

Sebelumnya, Eti Kurniawati calon pegawai negeri sipil (CPNS) kaget melihat SK pengangkatan sebagai guru CPNS. Dengan penempatan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.  Pasalnya, Eti yang merupakan alumni Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) beragama kristen. Kemudian ditempatkan di sekolah islam. Amplop cokelat berisi SK diserahkan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel Burhanddin kepada Eti, Selasa 26 Januari 2020.

“Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku,” ungkap Eti.

Jika selama ini lingkungan madrasah atau sekolah Islam identik dengan busana muslim, ini akan berbeda dengan kebiasaan Eti yang tidak memakai jilbab. Eti, sapaan karib wanita berambut lurus ini mengaku tidak pernah menduga akan ditempatkan di MAN Tana Toraja. “Tapi ya karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya,” ucapnya. Eti mengatakan akan berusaha melangkah sesuai dengan kaidah agamanya yang juga menghargai perbedaan keyakinan orang lain. “Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab, maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula,” jelasnya.

Harus difahami, amanah untuk seorang guru bukan hanya menyampaikan materi tapi juga menanamkan kepribadian kepada anak didiknya. Maka peluang guru non muslim mengajar di madrasah, yang itu adalah sekolah khusus buat muslim  adalah pintu pendangkalan aqidah bagi generasi Islam.

Inilah sedikit gambaran sistem pendidikan di era kapitalisme yang berasas sekulerisme yaitu paham yang menjunjung tinggi kebebasan, memisahkan agama dari kehidupan. Meskipun terus berganti presiden dan para kabinetnya, pun juga berganti kurikulum pendidikan, suatu bangsa akan terus kesulitan dalam mencetak generasi emas layaknya peradaban Islam. Sistem pendidikan kapitalisme tidak akan mampu melahirkan generasi yang berkarakter dan memiliki pemikiran cemerlang.

Hal ini terjadi karena sistem yang digunakan berasal dari manusia dan jauh dari kata benar. Guru seharusnya menjadi perantara bagi negara untuk mampu menanamkan moral bangsa dan menyampaikan ilmu kepada para murid. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk memperhatikan aspek aqidah sang guru, agar ilmu yang disampaikan mampu membangkitkan pemikiran anak bangsa.

Berbeda halnya dengan sistem pendidikan di dalam Islam. Sistem pendidikan yang dijalankan berasaskan pada aturan dari Allah Swt. Islam memiliki 2 tujuan dalam ranah pendidikan. Pertama, Islam akan berupaya untuk membangun kepribadian Islam dalam pola pemikiran (aqliyah) dan pola jiwa (nafsiyah) para generasi bangsa.
Kedua, mempersiapkan anak-anak untuk memiliki pemikiran cemerlang, tidak hanya menguasai ilmu agama sehingga mampu menjadi ulama-ulama terkemuka tetapi juga menguasai ilmu terapan yang berguna bagi kehidupan. Berdasarkan hal ini, maka terdapat 3 kurikulum utama di dalam sistem pendidikan islam, yaitu mendidik generasi agar berkepribadian Islami, memahami ilmu agama atau tsaqofah Islam dan menguasai ilmu terapan.

Pembentukan kepribadian Islam penting dilakukan sejak dini, yaitu ketika anak bersekolah setingkat SD. Materi dasar seperti aqidah harus ditanamkan dengan kuat agar anak memiliki pondasi untuk melangkah ke jenjang berikutnya. Ketika anak mulai beranjak remaja, barulah materi yang disampaikan lebih kompleks dari sebelumnya agar ilmu dasar yang sudah didapatkan mampu diterapkan di dalam kehidupan.

Oleh karena itu, guru haruslah memiliki aqidah yang kuat agar mampu menjadi contoh bagi murid-muridnya. Maka, peranan guru sangatlah penting di dalam memberikan ilmu yang tertanam kuat di dalam jiwa anak didiknya. Negara juga harus memenuhi hak-hak para guru agar dapat menjalankan tugas dengan profesional, seperti mengadakan pelatihan, penyediaan sarana dan prasaran yang memadai, serta adanya jaminan kesejahteraan. Dengan begitu, negara akan mudah melahirkan generasi-generasi emas di masa depan serta mampu membawa dunia ke peradaban gemilang.

Wallahu'alam.