-->

Rapuhnya Ketahanan Keluarga, Islam Solusinya

Oleh: Binti Masruroh ( Penulis adalah seorang Pendidik )

Seorang anak  berinisial A(19) dengan dalih mencari keadilan melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Kini sang ibu yang berinisial S (36) mendekam dalam sel tahanan Polsek. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Demak Jawa Tengah.  S dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Permasalahan ini dipicu oleh masalah yang remeh yaitu cek-cok soal baju yang dibuang oleh Ibunya. Setelah itu keduanya terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada pelaporan anak terhadap ibunya.  Sebelumnya memang S ini telah bercerai, dan A ikut tinggal bersama ayahnya, detiknews (09/01/2021).

Saat ini banyak terjadi permasalah keluarga. Dalam kasus ini saja terdapat kasus penganiayaan, ketidakharmonisan keluarga yang berujung pada perceraian, dekadensi moral, hingga perselingkuhan. Padahal mempunyai keluarga harmonis, tentram dan penuh kasih sayang menjadi dambaan setiap orang. Namun untuk mewujudkannya dalam sistem kapitalis sekuler saat ini sangatlah sulit.

Kapitalisme Sekulerisme Menghancurkan Ketahanan Keluarga.

Sistem kapitalisme sekuler  memberikan jaminan kebebasan berperilaku atau liberal termasuk kepada anggota keluarga. Paham sekulerisme mengajarkan agama hanya mengurusi urusan ritual saja atau hubungan manusia dengan Tuhan seperti  ibadah-ibadah mahdhoh, yang meliputi sholat,puasa, haji. Sementara urusan kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak boleh  diaturan dengan aturan agama. Akibat paham sekuler ini umat jauh dari ajaran agamanya. Umat kering nilai-nilai agama, imannya lemah, perbuatannya dituntun oleh hawa nafsu. Ketika ada permasalahan tidak bisa menyelesaikan secara benar, bahkan terjerumus pada perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kemaksiyatan.

Sementara dalam kehidupan masyarakat  kapitalisme mengajarkan paham  hak asasi manusia, paham ini membentuk pribadi-pribadi individual, amar-makruf mahi mungkar yang diajarkan oleh Islam mulai memudar. Manyarakat cenderung tidak mau tahu ususan orang lain. 

Sementara aturan yang diterapkan oleh negara dalam sistem kapitalis adalah aturan buatan manusia yang berorientasi pada materi dan manfaat, akibatnya kekayaan hanya dinikmati oleh para kapitalis. Sementara rakyat banyak mengalami  kemiskinan, pengangguran sulit mencari pekerjaan, tidak terjangkaunya pendidikan dan kesehatan.  Negara tidak mampu menjadi pengurus dan penjaga umat, sehingga banyak keluarga yang mengalami disharmoni,  kehancuran keluarga yang berujung pada perceraian. 

Islam Mewujudkan Ketahanan Keluarga.

Sistem Islam mempunyai landasan yang kuat yaitu Aqidah Islam. Aqidah Islam mengajarkan setiap individu mempunyai keimanan dan ketakwaan yang kuat. Setiap individu  mempunyai kewajiban untuk terikat terhadap syari’at Islam secara sempurn. Islam juga mewajibkan adanya kontrol ditengah-tengah masyarakat berupa  amar ma’ruf nahi mungkar. Sementara negara akan menerapkan menerapkan syari’at Islam ditengah-tengah masyarakat.

Dalam kehidupan keluarga. Seorang suami akan menyadari betul tugasnya sebagai kepala keluarga adalah menanggung nafkah keluarganya, memberlakukan istrinya secara makruf. Seorang istri akan memahami kewajibannya untuk taat kepaha suaminya juga memahami perannya sebagi ummu warobbatul bait atau sebagia ibu dan pengatur urusan rumah tangga serta mendidik anak-anaknya. Seorang anak juga akan memahami kewajibannya untuk taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya  atau birrul wa lidain. Semua anggota keluarga menyadari bahwa perannya dalam keluarga itu akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT. Sehingga dalam keluarga akan terbentuk keluarga yang harmonis, saling menolong, saling menghormati. Akan terbentuk keluarga sakinah mawadah wa rohmah.

Sementara dalam kehidupan masyarakat, setiap individu menyadari bahwa amar makruf nahi mungkar adalah aktifitas yang sangat mulia. Nabi Muhammad bersabda: “Perumpamanan orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah kapal. Maka sebagian penumpang ada uang berada diatar dan sebagian ada yang dubawah. Dan penumpang di bawah apabila ingin mengambil air melewati penumpang yang diatas. Dan suatu saat berkata:”Kalau kita lubangi kapal ini mungkin tidak mengganngu orang yang diatas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubangi kapal, maka semua akan hancur tetapi jika dilarang maka mereka semua dilarang“ (HR.Bukhari)

Sistem Islam mewajibkan negara untuk mengurusi urusan rakyatnya, melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. Negara mererapkan sistem pendidikan Islam sehingga akan membentuk anak-anak yang berkepribadian Islam, anak-anak yang sholeh yang berbakti kepada kedua orang tuanya.  Negara Juga menerapkan sistem ekonomi Islam sehingga kekayaan milik umum seperti beraneka tambang akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Media massa hanya menebarkan konten kontek kebaikan yang bermanfaat, memperkuat keimanan dan mencerdaskan jauh dari informasi negatif yang mengandung kemaksiyatan. Penerapan Syariat Islam secara kaffah oleh negara akan mewujudkan ketahanan keluarga, masyarakat yang mulia dan negara yang kuat.

Wallahu A’lam bi showab