-->

Pemberian Vaksin, Solusi Mencegah Covid-19?

Oleh: Ummu Neysariela (Muslimah Bangka Belitung)

Penyebaran Covid-19 semakin tidak terbendung dan ekstrim. Korban dari serangan virus ini  tidak pandang bulu. Ada anak anak, remaja, dewasa dan lansia, di antaranya ada yang meninggal dunia. Hampir 1 tahun pandemi Covid-19 menghantui masyarakat dunia. Semua aktivitas lumpuh. Baik ekonomi perdagangan, industri, ekspor impor, pariwisata dan lain sebagainya. Berdampak pada menurunnya pendapatan, meningkatnya pengangguran, bertambahnya tingkat kemiskinan dan maraknya kriminalisasi.

Dalam seminggu terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 menyentuh angka 10 ribu. Per tanggal 10 Januari 2021, kasus positif 828.026 orang dan yang meninggal dunia 24.129 orang. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri menyumbang angka 2.838 kasus positif, dan yang meninggal dunia ada 48 orang. Untuk 4 kota dengan kasus positif terbesar adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Melihat tren kurva kasus yang terus menanjak secara tajam, tampaknya masih jauh dari kata berakhir pandemi ini. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan pandemi ini belum berakhir, mengingat serangan gelombang kedua virus dengan varian baru. Di sisi lain, para tenaga kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit sudah kewalahan. Tidak hanya itu mereka terpaksa bekerja dengan alat dan bahan pelindung diri yang terbatas. Ruang isolasi penuh. Akhirnya gedung instansi pemerintah dan hotel pun menjadi ruang isolasi alternatif. 

Sama seperti negara-negara lain, pemerintah juga ‘berburu’ vaksin untuk pencegahan dan penghentian Covid-19. Total pemesanan vaksin oleh pemerintah sebanyak 329,5 juta dosis dari beberapa Negara produsen. Seperti China, Amerika Serikat, Kanada, Inggris dan Jerman. Impor vaksin paling besar dari perusahaan farmasi China Sinovac sebanyak  125,5 juta dosis. Pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran untuk vaksin ini sebesar Rp 54,44 triliun (kompas.com, 9/01/2021)

3 juta dosis vaksin Sinovac pun sudah tiba di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunandi menargetkan pendistribusian vaksin tersebut ke 34 provinsi mulai Januari 2021. Vaksin ini menurut Beliau akan diutamakan terlebih dahulu pemberiannya kepada para tenaga kesehatan dan petugas pelayan publik. Pemerintah pun sudah mengambil langkah dengan membuat rancangan peraturan terkait pemberian vaksin tersebut. Lengkap dengan proses pengadaan, pembelian, pelaksanaan dan distribusinya. Diperkirakan sampai tahun 2022, seluruh rakyat Indonesia sudah di vaksin.

Apakah pemberian vaksin ini menjadi solusi tuntas pencegahan pandemi Covid-19 ?  

Upaya pencegahan Covid-19 oleh pemerintah dengan penyuntikan vaksin tampaknya sudah final.  Sayangnya vaksin yang berasal dari Cina tersebut masih diragukan uji klinisnya oleh sebagian tim ahli kesehatan. Menurut mereka butuh penelitian yang memakan waktu bertahun-tahun untuk memastikan efektifitas dan keampuhan vaksin tersebut. 

Menurut Epidemiolog Griffith University Dikcy Budiman, Indonesia memasuki masa kritis pandemi. Butuh bertahun-tahun untuk mencapai tujuan herd immunity. Beliau mengatakan ada pemahaman keliru di masyarakat yang mengira dengan adanya vaksin pandemi akan selesai. Sebab vaksin bukan solusi ajaib. Tapi hanyalah salah satu cara untuk membangun kekebalan tubuh. Sebagian kecil penerima vaksin masih memungkinkan untuk tertular Covid-19, hanya saja dampaknya tidak terlalu parah.

Islam dan Solusinya

Dalam Islam untuk melakukan ikhtiar pencegahan dan pengobatan, apapun bisa dilakukan dengan tidak menyalahi aturan Sang Khalik. Termasuk pencegahan dengan menggunakan vaksin. Kehalalan bahan dan zat vaksin harus teruji klinis dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. 

Islam memberikan jalan keluar untuk mengatasi masalah pandemi, penyakit menular dan lain sebagainya. Karena Islam agama yang aturannya sempurna dan menyeluruh. Rasulullah SAW bersabda : "Jika kalian mendengar tentang wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu” ( HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW memberikan contoh dan mengajarkan kaum muslim untuk menghindari wabah dengan tidak memasuki wilayah tersebut. Agar penyakit menular seperti pes, lepra dan penyakit lainnya tidak menyebar ke daerah yang lain. Rasulullah SAW pun memisahkan antara yang terinfeksi dan yang sehat dengan melakukan karantina wilayah serta memberikan pengobatan terbaik. Rasulullah SAW menyampaikan bahwa bagi yang bersabar dan tinggal di rumah mendapat pahala. Sedangkan bagi yang meninggal dunia termasuk mati syahid. Rasulullah SAW bersabda : "Kematian karena wabah adalah syurga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya)” (HR.Bukhari). 

Tuntunan Rasulullah SAW dalam menghadapi wabah dengan karantina wilayah terbukti efektif. Bahkan para pakar kesehatan pun menyatakan solusi tersebut yang terbaik. Apalagi jika disertai dengan pelayanan sistem kesehatan berbasis Islam seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dengan mewajibkan Negara secara sepenuhnya untuk menjamin pelayanan kesehatan. Sebagai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan asasi manusia. Wallahu a’lam bish-shawabi.