-->

Khilafah Wujudkan Masyarakat Cerdas, Kritis dan Peduli

Oleh: Meina Yi

Penamabda.com - Tahun 2020 telah berlalu, namun sejumlah pekerjaan rumah di dunia  pendidikan masih terus menghantui siswa dan mahasiswa di Nusantara ini. Sudah lebih dari satu semester, pendidikan di masa pandemi telah menimbulkan banyak polemik selama pelaksanaannya. Kebijakan pemerintah melalui Kemendikbud yang telah dilaksanakan tidak menyelesaikan namun malah menimbulkan masalah baru yang tak kunjung usai.

Sejak Maret 2020, Kemendikbud mencatat telah memberlakukan berbagai kebijakan dan program pendidikan pada masa pandemi ini. Diantaranya adalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian data kuota internet gratis untuk siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan dan lainnya. Menurut Kompas.com, Kemendikbud berkata, program pemberian kuota gratis ini akan dilanjutkan di tahun 2021. Namun, permasalahannya tidak selesai hanya dengan pemberian kuota gratis saja. Ternyata, hasil riset dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, yang dirilis pada 21 Agustus lalu, menjelaskan ketimpangan nyata di dunia pendidikan Indonesia selama musim pandemi Covid-19. Hampir 69 juta siswa kehilangan akses pendidikan dan pembelajaran. Namun di sisi lain, banyak kelompok siswa dari keluarga mapan lebih mudah belajar jarak jauh. Riset  mendapati hanya 40% orang Indonesia yang memiliki akses internet. (tirto.id). Belum lagi permasalahan siswa dan guru yang tidak memiliki alat komunikasi (ponsel) dikarenakan tidak mampu atau keterbatasan ekonomi. Masalah ini menjadi benang kusut yang harus segera diselesaikan pemerintah, karena bukan hanya terkait sektor pendidikan, namun juga sektor kesehatan, komunikasi dan informatika, sektor perhubungan dan urusan dalam negeri yang harus berkoordinasi bersama dalam menyelesaikan masalah ini.

SISTEM KAPITALISME MENGUASAI PENDIDIKAN INDONESIA 

Permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme. Ketimpangan nyata di dunia pendidikan menyebabkan banyak rakyat lemah yang kurang mampu tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Terlebih di masa pandemi, banyak kepala keluarga yang terkena PHK, dan pemotongan gaji. Dalam survey yang dilakukan oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) melalui Pusat Penelitian Ekonomi, hasil survey menunjukkan dampak pandemic terhadap kelangsungan ekonomi rumahtangga mengalami keterpurukan (www.lipi.go.id). Ketua PPE LIPI, Agus Eko Nugroho menjabarkan hal ini terjadi karena adanya PHK, penguranga gaji, dan penuurunan laba usaha. Sementara itu pemenuhan kebutuhan pokok hidup harus tetap ada, belum lagi biaya pendidikan sekolah yang selalu meningkat setiap tahunnya. Maka, jangankan untuk menikmati proses PJJ dari rumah, untuk makan sehari-hari pun belum tentu tercukupi.

Masalah berikutnya, ketika lulus sekolah atau kuliah, tidak ada kepastian mendapatkan lapangan kerja karena tidak adanya jaminan hidup yang pasti dari sistem kapitalisme. Akhirnya pengangguran meningkat, sehingga menimbulkan banyak kejahatan, bertambahnya pelaku kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, dan akhirnya berujung rusaknya generasi penerus bangsa dikarenakan banyaknya anak yang mengalami broken home  dalam keluarganya. Yang  bertahan tentu mereka yang mempunyai capital (modal), yang kaya bisa bertahan namun yang miskin akan terkapar. Begitu jelasnya kebobrokan system kapitalisme ini di masa pandemi.

Selain itu, dalam sistem pendidikan, kapitalisme membentuk pribadi yang meterialistik, hedonis dan individualis. Kebahagiaan dan kesuksesannya dinilai dari banyaknya materi, kedudukan dan tidak mengenal tolong-menolong karena semua bersaing menjadi yang terbaik dalam menumpuk kekayaannya. Bukan hal aneh, ketika seorang pejabat lupa akan kewajibannya mengayomi rakyat bahkan dengan leluasa melakukan korupsi hanya untuk memuaskan dirinya. Begitupun dengan guru dan tenaga pendidikan lainnya, yang seharusnya mampu membentuk karakter manusia yang cerdas, akhirnya proses mengajar hanya akan dilakukan jika terdapat materi, berdasarkan azas manfaat saja, atau penggugur kewajiban mengajarnya saja. Tidak ada nilai ruhani disana ataupun tanggungjawab membentuk generasi emas untuk masa depan bangsa.

PENDIDIKAN DI MASA KHILAFAH

Bangsa Arab pra-Islam belum mengenal baca tulis secara meluas, dan belum terdapat pendidikan formal, kalaupun ada kemampuan dan pendidikan formal hanya ada di kalangan terbatas saja yang kebanyakan berasal dari bangsa Yahudi dan Kristen. Maka ketika Islam datang dengan wahyu pertamanya yang berbunyi, “Iqro!” yang artinya bacalah, Allah Subhanahu Wata’ala menegaskan bahwa ilmu dan pendidikan itu sangat penting. Kedudukan orang yang berilmu lebih tinggi derajatnya dibandingkan ahli ibadah. Bahkan, jalan hijrahnya seseorang dalam menuntut ilmu, dijamin Allah untuk dimudahkan mencapai syurga. Sebagaimana sabda Nabi Sallallahu ‘alaihi Wasallam, “Barangsiapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju syurga.”(HR Muslim).

Selanjutnya, Rasulullah senantiasa membimbing para sahabat dan pengikutnya dalam menguatkan tauhid dan membentuk karakter yang berkepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyah). Darul Arqam menjadi saksi bisu betapa Islam menjadikan ilmu sebagai sesuatu yang fundamental dalam merubah pemikiran manusia, sebagai awal dari peradaban baru yang gemilang. Alquran dan Sunnah menjadi sumber rujukan ilmu bagi pendidikannya. Maka dari itu sistem pendidikan Islam bersumber dari sesuatu yang tak ada kecacatan, sempurna dan paripurna karena berasal dari Sang Maha Pencipta dan Pengatur, Allah Subhanahu Wata’ala.

Di masa Khulafaur Rasyidin, kepemimpinan Abu Bakar ash Shidiq, masjid dan kuttab (lembaga pendidikan setelah masjid) menjadi tempat yang sangat berkembang. Pendidikan yang diterapkan sama dengan masa Rasulullah, yaitu pendidikan tauhid, akhlak, ibadah, serta bahasa asing yang penting untuk komunikasi dan penyebaran agama Islam. Di masa khalifah Umar bin Khattab, perluasan wilayah Islam sudah sangat berkembang, sehingga Khilafah selalu menempatkan guru-guru di setiap daerah taklukannya, diwajibkannya belajar Bahasa Arab bagi setiap pemeluknya dan belajar baca tulis serta menghafal AlQuran semakin ditingkatkan. Masjid sudah menjadi pusat pendidikan, dan perkembangan pendidikan di masa ini lebih maju dikarenakan kondisi negara yang stabil dan aman. Di masa khalifah Ustman bin Affan diperintahkan pengumpulan ayat-ayat alQuran dan penyalinannya dilakukan oleh Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Zaid bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits, sehingga dikenal saat ini Mushaf Ustmani. 

KEBERHASILAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM

Keberhasilan Islam dalam bidang pendidikan dalam dilihat ketika umat tumbuh menjadi masyarakat yang cerdas, kritis dan peduli. Hal ini terbukti, ketika ada perbedaan pendapat di kalangan sahabat, Rasulullah dengan bijak selalu menjadi penengah dalam memutuskan masalah. Para sahabat selalu kritis dalam menghadapi setiap kejadian di masa itu. Sebagai contoh, Sayyidina Umar sempat tidak setuju ketika Rasulullah memutuskan perang di Uhud dan keluar dari Madinah namun akhirnya Rasul tetap berangkat dikarenakan telah diputuskan secara musyawarah dan Nabi telah memakai baju besinya. Kejadian dalam Perjanjian Hudaibiyah pun tak luput dari sifat kritis dari para sahabat, menurut Umar, Ali dan banyak kaum muslimin menilai isi perjanjian tersebut sama sekali tidak menguntungkan kaum Muslimin. Namun, Allah dan RasulNya lebih tahu sehingga pada akhirnya sahabat dan umat pun menyadarinya. Perbedaan pendapat itu lahir karena umat cerdas dan kritis dalam memikirkan segala kejadian saat itu. Mereka berani mengajukan pendapatnya dan membuktikan kepedulian mereka terhadap Islam. Perbedaan yang terjadi selalu dapat diselesaikan dengan tuntas karena keputusan akhir selalu dikembalikan kepada sumber hukum yang pasti yaitu Allah dan RasulNya.

The Golden Age Islam di masa Bani Abbasiyah telah menjadi bukti keberhasilan sistem pendidikan Islam membentuk masyarakat yang cerdas. Pada saat itu, umat Islam mencapai puncak kemuliaan dalam bidang ekonomi, peradaban, kekuasaan, dan ilmu pengetahuan. Banyaknya buku asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, melahirkan banyak cendekiawan besar dalam berbagai disiplin ilmu, dan berdirinya perpustakaan dan akademi. Sebut saja, Ali al Thabari, al Razi, Ali ibnu al Abbas al Majuzi, dan Ibnu Sina yang mengembangkan ilmu kedokteran. Di bidang filsafat ada al Kindi, al Farabi, Ibnu Sina, al Ghazali hingga Ikhwan al Shafa. Ilmu matematika dan astronomi yang diperkenalkan oleh  al Hajjaz ibn Mathar, Hunayn ibn Ishaq, Tsabit ibn Qurrah, Abu al Abbas Ahmad al Farghani dan lainnya. Selainitu, muncul juga ahli kimia dan geografi di kalangan umat Islam.

KHILAFAH SOLUSI KECERDASAN UMAT

Apa yang telah dicapai umat Islam di masa lalu adalah karena adanya sebuah sistem yang mampu memberikan jaminan kepada umat yang terbaik dalam segala bidang. Khilafah sebagai perisai umat akan menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah (sempurna).Keberadaanya menjamin penjagaan aqidah umat dan pelaksanaan serta penerapan hukum Islam. Khilafah menjamin pendidikan umat, meberikan pendidikan gratis, membuka banyak fasititas dan sarana yang layak guna mendukung pembenbentukan umat yang cerdas, kritis dan peduli. Keimanan akan menjadi pondasi yang kokoh dan kuat dalam membentuk peradaban Islam yang gemilang.

Allah telah memerintahkan kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah, seperti firmannya dalam al Qur’an surat al Baqarah ayat 208 yang artinya,“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syetan, sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu.”

Sebagai seorang hamba Allah yang bertakwa, tentu konsekuensi keimanan yang ingin terwujud adalah menerapkan syari’at Islam di tengah-tengah umat. Bayangan kejayaan Islam selalu teringat dikala syari’at Islam mampu diterapkan sebagai sebuah sistem di dalam suatu negara. Allah telah berfirman dalam alQur’an surat an Nisa ayat 65 yang artinya “Maka demi Rabbmu, mereka tidak akan beriman sehingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusanmu dan mereka menerima dengan sepeduhnya”.

Dalam sebuah hadist, Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah azza wa jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR al Bukhari, Muslim, An Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)

Maka, kewajiban kita sekarang adalah berjuang bersama menegakkan syari’at Islam dalam bingkai khilafah. Hanya dengan sistem khilafah kita mampu mewujudkan generasi umat yang gemilang dan berjaya seperti yang sudah terbukti di masa lampau. Seperti yang Allah firmankan dalam alQur’an yang artinya, ”Tidakkah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia.”  (TQS al Anbiya:107).