-->

Ekonomi Memburuk, Rakyat Terpuruk

Oleh Asma Ramadhani ( Siswi SMAIT IBS Al Amri)

Optimisme beberapa pihak dalam meramal pertumbuhan ekonomi, kini dikoreksi karena kebijakan yang berjalan terbukti tidak efektif menurunkan angka penyebaran virus dan penghentian kasus. Tim International Monetary Fund (IMF) memberikan beberapa penilaian positif mengenai perkembangan ekonomi Indonesia, terutama soal beberapa kebijakan seperti UU Cipta Kerja dan bergabungnya Indonesia dalam pakta perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Menkeu Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2020 berkisar -1,7% hingga -2,2%. Perkiraan itu jauh lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. Negara mengalami tantangan berat karena pendemi COVID-19 yang masih terus berlangsung mempengaruhi kegiatan ekonomi. Di sisi lain, Asian Development Bank (ADB) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar -2,2%.

Meski demikian, Menkeu meyakini pertumbuhan ekonomi tahun 2021 mulai menunjukkan angka positif. Salah satu faktornya adalah vaksinasi yang mulai berjalan. "Ini tergantung momentum pemulihan yang terjadi dan vaksinasi akan menekan penyebaran COVID-19"ucapnya.

Kemudian Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020. Country Economist ADB untuk Indonesia Emma Allen mengatakan, pada tahun 2020 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mengalami kontraksi sebesar 2,2%. Sehingga Indonesia merupakan satu dari tiga negara yang mengalami koreksi pertumbuhan ekonomi tahun 2020.

Fakta tersebut membuktikan bahwa solusi yang diberikan negara belum mampu menyelesaikan problematika ekonomi saat ini. Bahkan merambat ke situasi yang semakin sulit lainnya. Koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tidak bisa ditetapkan begitu saja hanya karena insting dan perkiraan, tanpa adanya praktek hukum dalam menerapkan kebijakan.

Tentunya rakyat membutuhkan solusi yang bermula dari kebijakan yang tepat dan benar. Bukan hanya soal ekonomi, tapi meliputi seluruh aspek yang mendasari problematika di negeri ini. Rakyat butuh solusi dalam menangani wabah, dimana kondisi negeri di tengah pandemi menjadi tak keruan.

Perbaiki pondasinya dulu, lalu bangun gedungnya. Perbaiki dasarnya dulu, kemudian terapkan hukumnya.

Memperbaiki sistem negara adalah pusat pemulihan tiap aspek problematika. Dengan itu pula, menjadi solusi tuntas permasalahan sektor perekonomian.