-->

Taman Nasional Komodo Antara Konservasi Dan Komersialisasi

Penamabda.com - Komodo merupakan satwa endemik Indonesia yang artinya tidak dapat ditemukan di negara lain dan terancam punah. Habitat aslinya adalah di Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Gili Motang dan sebagian kecil di bagian utara dan barat Flores. 

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun salah satu kawasan super prioritas nasional (KSPN) di Pulau Rinca. Pulau itu akan disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan, yang kemudian dikenal dengan sebutan Jurassic Park.

Dikutip dari Republika.co.id (25/10/20), Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, Umbu Wulang. mengatakan pembangunan Jurassic Park di daerah konservasi komodo bisa mengganggu genetik dan ekosistem komodo. Bahkan, jika pembangunan ini dilanjutkan habitat hewan langka yaitu komodo bisa punah. 

Namun berbeda tanggapan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang dilansir dari CnnIndonesia (27/11), menegaskan tetap akan mempromosikan proyek wisata Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT). Alasannya, komodo merupakan hewan yang hanya ada di Indonesia sehingga memiliki nilai jual tinggi.

"Karena saya pikir komodo ini cuma satu satunya di dunia, jadi kita harus jual," katanya dalam Rakornas Percepatan Pengembangan 2 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Jumat (27/11).

Luhut mengakui pemerintah memang melakukan pembangunan proyek wisata Pulau Komodo dengan alasan komersil. Namun, tidak berarti pemerintah mengabaikan pelestarian binatang langka tersebut.

"Kalau orang mau ke sana ya harus bayar mahal. Kalau dibilang komersil, ya memang harus komersil karena kita mau rawat binatang ini," lanjut Luhut.

Proyek menjual kawasan wisata alam sudah terbukti mengganggu habitat makhluk hidup.Proyek pembangunan tersebut harus segera dihentikan. Sebab, nasib komodo sekarang sudah terlihat memprihatinkan. Komodo hewan langka yang harus dilestarikan bukan untuk dipunahkan dengan cara membangun infrastruktur di dalam pulau komodo.

Pembangunan konservasi di Pulau Rinca didominasi kepentingan pariwisata. Dan juga dapat mengalihkan dari pengelolaan SDA yang memberi pemasukan besar. 

Prinsip konservasi tersebut harusnya secara konsisten dipegang teguh dalam proses pembangunan dan pengelolaan di Taman Nasional Komodo saat ini. Tujuan dan motivasi mulia dari sebuah pembangunan juga tercermin dari prosesnya. Begitupun di TN Komodo. Fakta saat ini menunjukkan sebaliknya. Yang kita lihat, proses pembangunan TN Komodo tampak mulai meninggalkan semangat konservasi tersebut. Kita harus tetap sepakat bahwa kelangsungan hidup Komodo dan ekosistem di dalamnya adalah prioritas utama. Jangan sampai pembangunan TN Komodo menjadi pintu masuk bagi kepunahan komodo karena lingkungannya diganggu.

Sebagai agama yang rahmatan lil alamin, kehadiran Islam hakekatnya tak hanya diperuntukkan bagi manusia saja, tetapi juga untukalam semesta ini, dengan tujuan agar berlangsung secara seimbang rotasi kehidupan di muka bumi. Itulah esensi dari rahmatan lil alamien. Yakni, manusia yang ditunjuk sebagai khalifah harus memberikan rahmat dan manfaat bagi seluruh alam semesta ini.

Sebagai utusan Allah Swt. di muka bumi, teladan Rasulullah Saw. begitu nyata terlihat. Beliau menunjukkan kepeduliannya pada soal pelestarian alam.  Meskipun, istilahnya bukan konservasi, melainkan prinsip, semangat dan praktek konservasi telah dilakukan Rasulullah dan sahabatnya melalui kawasan lindung (hima), kawasan larangan (al Harim), dan menghidupkan lahan yang terlantar (Ihya al mawaat) serta pemenuhan hak-hak kehidupan liar, baik satwa maupun tumbuhan.

Hima juga merupakan istilah yang paling mewakili untuk diketengahkan sebagai perbandingan kata dan istilah untuk kawasan konservasi: taman nasional, suaka alam, hutan lindung, dan suaka margasatwa.

Dalam sebuah Riwayat Muslim dijelaskan, bahwa sesungguhnya pionir hima dicontohkan pada dua kota suci yakni Mekkah dan Madinah sejak zaman Rasulullah Saw. Beliau mengumumkan hal itu saat penaklukan Mekah melalui sabdanya, “Suci karena kesucian yang diterapkan Allah padanya hingga hari kebangkitan. Belukar pohon-pohonnya tidak boleh ditebang, hewan-hewannya tidak boleh diganggu dan rerumputan yang baru tumbuh tidak boleh dipotong.”

Bahkan dalam Hadist Riwayat Muslim dikatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mencagarkan kawasan sekitar Madinah sebagai hima guna melindungi lembah, padang rumput, dan tumbuhan yang ada di dalamnya. Sabdanya, “Sesungguhnya Ibrahim memaklumkan Mekkah sebagai tempat suci dan sekarang aku memaklumkan Madinah, yang terletak antara dua lava mengalir (lembah), sebagai tempat suci. Pohon-pohonnya tidak boleh ditebang dan binatang-binatangnya tidak boleh diburu.”

Konservasi alam sudah menjadi bagian terpenting dalam hidup Rasulullah Saw. Tugasnya sebagai nabi, ternyata tak hanya meluruskan akhlak umat manusia, tapi juga perlakuan kita terhadap alam yang notabene adalah benda mati secara harfiah. Sekarang, bandingkan dengan istilah konservasi yang kerap didengung-dengungkan oleh para elit politik yang penuh dengan kepentingan. Alih-alih berkoar-koar pelestarian alam, sadar kawasan dan cagar alam namun dengan dalih potensi wisata yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, rambu-rambu pelestarian alam pun dilabrak.

Oleh : Khoirotiz Zahro V, S.E. (Muslimah Surabaya)