-->

Antara Kita dan Khamr

Oleh: Fathimah Salsabila Thahir (Santri Pondok Pesantren Darul Bayan Sumedang) 

Penamabda.com - Yang lihat judul di atas pasti bertanya-tanya siapa sih ‘kita’? ‘Kita’ itu ya, kalian semua para sobat remaja. Yapz! Penghuni bumi yang lagi nyari jati diri. 

Kalau khamr? Gaes, di zaman now ini siapa sih yang enggak tahu khamr? Minuman aneh ini sudah marak di kalangan remaja remaji saat ini. Arak/khamr, bir, wine, apalah itu, intinya apapun yang membuat fly alias mabok pasti sudah pada kenal. Biasanya, para remaja kalau lagi stres banyak yang larinya ke sana. Alasannya sih biar melupakan sejenak masalah yang ada . Waduh gawat nih!

Walakin, tahukah sobat remaja, apapun yang bisa memabukkan atau yang membuat  fly walaupun cuma sekejap itu hukumnya haram loh. Apapun namanya, terbuat dari apa, apalagi berasal dari mana, tetap saja enggak boleh. Allah SWT sudah berfirman dalam Al-Qur’an Surah al-Maidah ayat 90 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung.”

Nah, ternyata minuman keras itu termasuk perbuatan setan yang biadabnya luar biasa. Kita kan bukan setan, jadi enggak wajar kalau kita sebagai manusia apalagi sebagai Muslim mengonsumsi miras yang kek gituan. Sekali lagi, khamr itu hukumnya haram ya sobat. Walaupun  namanya diganti jadi wine, miras atau karena asal khamrnya dari Arab jadi halal tetep don't! Dan kalau pun minumnya cuma cetek, enggak bikin melayang, tetep enggak ada kebolehan. Rasulullah SAW bersabda: Setiap yang memabukkan adalah haram. Apa saja yang banyaknya membuat mabuk, maka sedikitnya pun adalah haram.” (HR Ahmad)

Dan segala aktivitas yang nyambung sama khamr itu juga diharamin saking danger-nya minuman ini. Yup, khamr adalah nenek moyang dari segala kejahatan di dunia. Cauze dalam pengaruh khamr bisa memungkinkan peminumnya melakukan hal-hal di luar batas kewajaran. Hiii, serem ya!

Begitu juga banyak hal mudarat lain dari si khamr ini. Kayak di Amerika, NCAAD (National Council on Alcoholism and Drug Dependence) pernah merilis laporan 40% kekerasan terjadi disebabkan faktor alkohol. En setiap tahunnya ada 3 juta tindak kekerasan coz para pelakunya lagi dalam pengaruh khamr. Enggak usah jauh-jauh deh, di negeri kita sendiri, kalau ngeliat catatan Polri sepanjang tiga tahun terakhir, 223 kasus terjadi karena faktor miras. Terus kalau kita tengok kajian WHO, disebutkan alkohol itu adalah pembunuh manusia nomor satu di dunia. Di situ juga dilaporkan setiap 10 detik, alkohol membunuh satu orang di dunia, atau ringkasnya 3,3 juta jiwa/tahun. 

Pokoknya, miras itu bisa merusak badan, hati, ginjal, pankreas, saraf, bahkan bisa memunculkan penyakit serius seperti kanker. Plus bukannya bikin peminumnya lega karena efek nge-fly-nya, khamr malah bikin sakit mental 'n depresi. #tepokjidat .

Enggak habis pikir, kenapa ya, kalau banyak mudaratnya, kok masih dikonsumsi dan diperjualbelikan? Dalihnya sih, karena kalau diharamin tuh khamr, ekonomi bakal mati plus negara bakal rugi. Padahal dengan diharamkannya khamr terbukti syariah Islam tuh mulia banget, karena bisa memberikan perlindungan bagi akal manusia. Beda sama khamr, yang bukannya nyelesaian masalah, malah jadi biang kerok. Hadeeh...

Jadi solusinya, balik lagi ke Islam! Islamlah satu-satunya agama yang benar dan menyelesaikan seluruh problem sobat remaja, bukan lari ke bir. Lalu, jangan menghukumi sesuatu sembarangan, cuma lihat untung ruginya doang. Karena yang berhak membuat hukum itu ya Allah, siapa lagi? Kalau haram ya haram, enggak bisa diganggu gugat, apalagi dengan mudaratnya yang seabrek-abrek.

Sobat remaja, sebagai Muslim sejati, enggak bisa dong ngediemin kemungkaran gitu aja. Amar maruf nahi munkar, itulah tugas kita sebagai umat terbaik (khairu ummah). Karena di tangan kitalah, Islam ini bangkit. Kuy, ayo berantas khamr, tegakkan Islam! Allahu Akbar. []