-->

Restrukturisasi Ekstrem MUI, Untuk Kepentingan Siapa?

Oleh : Nada Mazaya (Muslimah Bangka Belitung)

Penamabda.com - Ibarat terperososk ke dalam lubang yang sama, begitulah gambaran nasib umat dan ulama saat ini. Rabu (26/11) malam, Majelis ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan kepengurusan periode tahun 2020-2025. Nama-nama baru muncul, wajah lama hilang. Sejumlah ulama yang identik dengan aksi 212 terdepak dari kepengurusan. Selain nama Din yang hilang, raib juga nama mantan bendahara Yusuf Muhammad Martak, mantan wasekjen Tengku Zulkarnain, dan mantan sekretaris Wantim Bachtiar Nasir. Keempatnya dikenal sebagai tokoh yang keras mengkritik pemerintah.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai dominasi dan kekuatan Ma'ruf Amin di MUI sangat kentara. Membuka dugaan kuat adanya campur tangan pemerintah di payung besar para ulama tersebut. 

"Bisa dikatakan ada semacam campur tangan karena Ma'ruf Amin kan wapres. Tentu pemerintah ingin majelis ulama dalam kendali. Sehingga kekritisannya akan hilang dan bisa dikendalikan," ujar Ujang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).

Sementara peneliti politik LIPI Siti Zuhro menilai ada upaya penyeragaman suara di MUI. Ia membandingkannya dengan cara Orde Baru dalam merangkul kelompok-kelompok masyarakat. Ada upaya kubu pendukung pemerintah untuk menyamakan suara di kalangan masyarakat termasuk di MUI. Siti menyebutnya sebagai state coorporatism.

Islam Moderat ‘Agenda’ MUI ?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR bidang keagamaan, Ace Hasan Syadzily menyatakan MUI bukan organisasi politik. Menurutnya MUI merupakan tempat ormas-ormas Islam berhimpun tanpa tujuan politik tertentu. Ace yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berharap kepengurusan baru MUI bisa mengedepankan Islam moderat (washatiyatul Islam). Senada dengan Wapres Ma’ruf Amin yang juga menyatakan bahwa MUI tetap menjadikan Islam Wasathiyah (Islam moderat) sebagai manhaj (metode) berpikir dan bergerak, baik fikrah maupun harakah. 

Sebenarnya patut dipertanyakan, mengapa Islam wasathiyah sebagai ‘agenda’ MUI. Karena agenda ini seakan-akan mengkotak-kotakkan Islam, Islam terpecah menjadi Islam moderat dan Islam ekstrimis. Tidak hanya itu juga menempatkan Islam terpojok sebagai diin (agama) yang dianggap tidak rahmatan lil ‘alamiin. ‘Agenda’ ini seperti mengaminkan realitas bahwa kebijakan MUI diambil hanya untuk kepentingan pribadi atau ‘pesanan’ para penguasa negeri ini. 

Sistem sekuler makin kuat dan dominan mewarnai pengambilan kebijakan. Karena saat ini mayoritas masyarakat tersihir oleh sistem sekuler termasuk dari kalangan ulama. Sekulerisasi memisahkan Islam dalam pengaturan kenegaraan. Urusan kekuasaan diserahkan pada penguasa sedangkan ulama tidak berperan di dalamnya. Ataupun jika ada ulama yang masuk, hanya sebagai ‘mitra’ penguasa yang mengaminkan kebijakan penguasa. Sekulerisasi ajaran Islam seperti ini termasuk kemungkaran yang nyata.

Islam dan Ulama

Kekuasaan merupakan sarana yang diperlukan semata-mata untuk kemashlahatan umat. Politik Islam dapat dimaknai sebagai pengaturan urusan umat (rakyat) dengan hukum-hukum Islam. Politik Islam sesungguhnya ajaran yang agung. Ulama harus berperan di dalamnya untuk mewujudkan keagungan politik Islam tersebut. 

Sangat  banyak ulama yang mengkaji politik Islam. Salah satunya adalah Taqiyuddin ibnu Tamiyah. Beliau dibesarkan dalam lingkungan intelektual murni. Mayoritas komunitas di sekitar lingkungannya menekuni bidang-bidang keilmuan, seperti fiqih dan  juga ilmu agama lainnya. Masih banyak lagi ulama-ulama lainnya. Jadi suatu hal yang aneh jika ulama dipisahkan dengan politik Islam seperti kehidupan sekuler sekarang. 

Para ulama harus menjadi rujukan masyarakat untuk memberikan pandangan yang benar terkait hukum-hukum Islam, dari 3 sumber yaitu Al Quran , ijma’ shahabat dan qiyas. Ulama harus mewaspadai arus moderasi yang memanfaatkan posisi mereka untuk menyesatkan umat. Ajaran Islam tentang kewajiban amar ma’ruf nahi munkar (dakwah) sangatlah kuat. Sehingga ulama sebagai pewaris para nabi menjadi pihak yang secara langsung dibebani tanggung jawab mulia dalam dakwah menjaga ajaran Islam. Termasuk jika ada penyimpangan hukum syara’ dalam urusan politik tersebut oleh penguasa. Para ulama harus memberikan contoh untuk menentang kezhaliman penguasa. 

Penguasa dan ulama dalam sistem Islam (khilafah) tidak terpisahkan satu sama lain. Sejatinya penguasa dalam khilafah adalah ulama. Seperti khalifah Abu Bakar As Shiddiq, Umar Bin Khattab, Utsman bi Affan, Ali Bin Abi Thalib, Umar bi Abdul Aziz dan sebagainya. Mereka semua penguasa sekaligus para ulama. Jika penguasa bukan ulama, penguasa dapat merangkul ulama untuk bersama-sama membangun negara berdasarkan tuntunan hukum syara’. Sudah menjadi kewajiban dari penguasa untuk mengangkat orang yang paling kompeten dan layak  untuk menyandang tugas sebagai ulama tersebut.

Rasulullah SAW bersabda : "Siapa saja yang mengangkat seseorang untuk mengurusi perkara kaum muslim, lalu mengangkat orang tersebut, sementara dia mendapatakan orang yang lebih layak dan sesuai dari pada orang yang diangkatnya, maka dia telah berhianat kepada Allah dan Rasul-Nya” (H.R. Hakim)

Ulama yang lurus bisa dikriminalisasi tanpa Khilafah saat ini. Namun ulama lurus akan didukung penuh dan dilindungi oleh Khilafah dalam melakukan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Bahkan Khilafah hanya akan mencetak ulama-ulama yang lurus yang jumlahnya sangat banyak untuk diutus ke berbagai penjuru dunia. Khilafah dan ulama akan bersatu menyebarkan risalah agung Laa Ilaaha Illallaah, Muhammad Rasulullah. Untuk misi dunia akhirat yaitu mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamiin. Wallahu A’lam Bish-shawab.