-->

Boikot Produk Perancis? Solutif kah?

Oleh : Siti Anisa Ramdhania

Seruan boikot produk Prancis kian menggema di berbagai negara mayoritas muslim di seluruh dunia. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar juga ikut mendengar gaungannya.

Kehebohan ini berakar dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan tidak akan menarik karikatur Nabi Muhammad SAW dan berperang dengan Islam radikal.

Indonesia sudah mengambil sikap melalui Kementerian Luar Negeri yang memanggil duta besar Prancis di Indonesia, Olivier Chambard. Meski begitu belum ada seruan untuk memboikot produk Prancis.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5234850/ramai-boikot-produk-prancis-memang-apa-saja-sih-yang-ada-di-ri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis. 

Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia

Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada.

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2020/10/31/103300365/mui-serukan-umat-islam-indonesia-boikot-produk-perancis

Kasus tersebut menguak ke permukaan saat baru-baru ini, isu publikasi kartun Nabi  Muhammad mencuat kembali setelah kasus pembunuhan seorang guru di Prancis karena memperlihatkan kartun tersebut ke muridnya dengan dalih kebebasan berekspresi.

Kartun Nabi Muhammad tersebut berasal dari majalah satire kontroversial asal Prancis, Charlie Hebdo. Majalah ini pada 2006, 2011, dan 2015 juga memublikasikan kartun Nabi Muhammad pada edisi-edisi yang menyinggung Islam.

https://www.google.com/amp/s/gensindo.sindonews.com/newsread/213468/700/kontroversi-charlie-hebdo-kebebasan-berekspresi-atau-intoleransi-1603984204

Sungguh miris, begitu sangat menyakitkan hati kaum muslimin sedunia mendengar telah terjadi penghinaan, pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saw. Berdalih kebebasan berekspresi begitu lumrah di lakukan  di negara yang menganut sistem kapitalisme sekulerisme. Bahkan sejumlah asosiasi dagang di negara-negara Arab pun melakukan boikot terhadap produk-produk Prancis. Tidak hanya itu ,umat muslim pun juga melakukan aksi dengan mengecam Presiden Perancis, Emmanuel Macron atas apa yang telah di lakukan sehingga melukai hati kaum muslimin.

Lalu apakah langkah yang di ambil sudah tepat, dengan hanya memboikot produk-produk asal Prancis ? Lalu apa solusi yang tepat dan solutif agar persoalan ini tidak terjadi lagi. Bahkan tidak akan kembali terulang. Sehingga tidak ada lagi yang beranggapan dan melakukan dengan berdalih kebebasan. 

Bagaimana solusi Islam ?

Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT. Kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman. 

Wujud dari kesempurnaan ajaran Islam yaitu Islam tidak hanya mengatur masalah hubungan manusia dengan Tuhannya (ibadah). Tetapi Islam juga mengatur dan menyelesaikan permasalahan hubungan manusia dengan dirinya sendiri maupun dengan sesamanya ( muamalah). 

Umat islam yang dahulu bersatu dibawah penerapan syariat Islam secara penuh dengan Al-Quran sebagai dasar negara hancur tercerai-berai menjadi lebih dari 50 negara. Umat islam yang dahulu disegani dan dihormati saat ini tak lebih jadi bahan fitnah dan target kebencian umat-umat lain. Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah menjadi awal penderitaan umat islam saat ini.

Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah sendiri terjadi begitu kompleks dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama hingga akhirnya benar-benar runtuh dengan ditandainya deklarasi perubahan system pemerintahan menjadi Republik oleh Mustafa Kemal Attaturk.

Perbuatan menghina,melecehkan yang  dilakukan kepada siapapun tentu saja dilarang dalam Islam. Sebab menghina akan merugikan orang lain atas apa yang belum tentu benarnya. Oleh sebab demikian dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman tentang larangan menghina:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11

Biang masalahnya adalah tak lain yaitu tidak di terapkan syariat Islam sehingga paham-paham di luar Islam seperti sekulerisme, kapitalisme,liberalisme dan paham-paham lain sangat erat hubungannya dengan negara-negara yang menganut sistem kufur seperti melakukan kebebasan berekspresi.

Maka, solusi terbaik di dalam Islam adalah tidak hanya dengan memboikot produk-produk negara Prancis tetapi juga meninggalkan seluruh produk paham-paham di luar Islam serta mencampakkan suatu aturan yang rusak yaitu sistem kufur yang telah menggerogoti pemikiran kaum muslim dan penyebab legalnya hak kebebasan berekspresi semakin mudah bermunculan sehingga harus  segera lenyap di lenyapkan bahkan hancur berkeping-keping. Dan di ganti dengan penerapan sistem syariat Islam di muka bumi ini. 

Sudah saatnya umat muslim bersatu dalam naungan khilafah Islamiyyah menghadapi segala bentuk kezaliman dan kebencian terhadap Islam . Sehingga tidak ada lagi yang bisa tidak ,ada lagi yang berani dengan seenaknya melakukan penghinaan,pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saw.

Segera lenyapkan paham-paham di luar Islam yang merusak pemikiran dan merusak akhlak sehingga tidak ada lagi bahkan tidak terulang kembali persoalan ini. Semoga kejayaan Islam kembali bangkit ,semua kaum muslimin bersatu di bawah naungan khilafah Islamiyyah.

Wallahu alam bishowab