-->

Rasulullah SAW Terus Di Hina, Buah Dari Sistem Demokrasi

Oleh : Lia Rahmawati (Aktivis Muslimah Bangka Belitung)

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kembali terjadi, baik dalam bentuk kartun maupun karikatur di negeri -negeri barat khususnya Prancis. Walaupun mendapat banyak kecaman dari umat Islam seluruh dunia tetapi tetap saja terus berulang. Untuk kesekian kalinya Rasul yang Mulia kembali di hina. Seorang guru yang bernama Samuel Patty, guru sejarah dan geografi sebuah sekolah di Perancis. Dengan berkedok kebebasan berekspresi,  Samuel Patty menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW dari majalah Charlie Hebdo kepada murid di kelasnya. Kejadian ini berujung kepada dibunuhnya Samuel Patty oleh seorang pria muslim yang bernama Abdullah Anzurov yang berusia 18 tahun. Dan Prancis langsung memanfaatkan moment tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk serangan teroris. Warga Perancis beramai -ramai berunjuk rasa atas kejadian tersebut. Mereka sengaja menutup mata atas sumber tragedi tersebut yaitu penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Abdullah Anzurov pun tewas ditembak mati oleh polisi Prancis.

Penghinaan terhadap Rasulullah ini juga didukung oleh pemerintah Prancis. Presiden Prancis, Macron, memganggap ini sebagai kebebasan pers sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran. Prancis dari dulu merupakan negara yang terang -terangan menghina Nabi SAW dan simbol-simbol Islam. Kejadian penghinaan ini juga sering dilakukan oleh majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur Rasulullah dan nyatanya pemerintah Prancis sangat mendukung. Sebagai bentuk rasa cinta kepada Rasulullah, negeri -negeri muslim  termasuk Indonesia ramai -ramai membikot produk Prancis mulai dari air mineral sampai barang bermerek.

Seharusnya pemboikotan terhadap Prancis bukan hanya produk barang saja tetapi umat Islam harus mencampakkan produk non barang sebagai bukti cinta terhadap Rasul SAW. Produk ini bernama Demokrasi. Salah satu pencetus nya adalah pemikir politik Prancis Montesqieu(1689-1755M) dan termasuk daftar orang yang berpengaruh dalam revolusi Prancis.

Dengan demokrasi inilah mempermudah kaum kafir penjajah untuk mengeksploitasi SDA dan SDM di negeri muslim termasuk Indonesia. Dari demokrasi inilah lahir UU hasil pemikiran manusia yang melahirkan pemikiran anti islam. Gara- gara demokrasi yang beraqidah sekularisme ini khilafah Turki Usmani diruntuhkan oleh Kamal Attatuk.

Karena demokrasi ini juga syariat Islam di negeri muslim tidak ditegakkan  dan negeri -negeri muslim dikotak -kotakkan dengan sekat nasionalis. Para penguasa negeri muslim membuat UU yang sangat menguntungkan kaum kafir contohnya UU Omnibus Law  yang nyatanya semakin menyengsarakan rakyat Indonesia. UU ini semakin mencengkram penjajahan atas negeri ini, merampok SDA milik rakyat. Demokrasi terbukti tidak mampu memberi efek jera kepada penghina Rosulullah. 

Bukti cinta kepada Rosulullah yang mulia tidak cukup hanya dengan memboikot produk prancis saja, juga tidak cukup hanya dengan mengecam keras tetapi kaum muslim harus memboikot dan membuang  sistem demokrasi  yang sudah sejak lama diterapkan di negeri muslim. Sebagai bukti  perlawanan terhadap Prancis, umat Islam harus bersatu memperjuangkan sistem yang shohih. Sistem Islam yang mampu yang membungkam negara dan orang - orang yang berani menghina Rosulullah. Memberi hukuman sesuai dengan hukum syara yang memberi efek jera.

Selama Demokrasi masih ada, hal serupa akan kembali terulang. Penghinaan, penistaan akan terus berulang di sebabkan umat islam tidak lagi memiliki junnah (perisai). Umat Islam seperti buih dilautan. Jumlahnya banyak tetapi lemah tanpa kekuatan.

Tidak adanya seorang khalifah dan negara Khilafah, agama Islam dan Rasul yang Mulia akan terus dihina.

Umat Islam seperti tertidur, menikmati, dininabobokan dengan hal- hal yang berbau kesenangan duniawi, kebebasan bertingkah laku, kebebasan beragama. Teracuni oleh aqidah sekularisme yang lahir dari  demokrasi yang busuk. Umat Islam butuh seorang pemimpin yang lahir dari sistem yang berasal dari Allah yang mampu membela agama, RasulNya dan kehormatan kaum muslim. Sistem Islam punya sistem hukum yang pas bagi para pelaku penghina. Khalifah akan memberi sanksi tegas untuk pelaku kejahatan. Bukan dengan pemboikotan dan kecaman tapi dengan hukuman yang sesuai dengan yang Allah perintahkan. Hanya seorang kholifah yang mampu menghentikan kezholiman. Untuk itu umat harus sadar dan bangkit, jangan mau terus di tindas oleh sistem ini. Umat harus paham dengan solusi lengkap yang telah dibawa oleh Nabi yang mulia. Khalifah perisai bagi umat Islam bahkan umat seluruh dunia. Khilafah wajib diperjuangkan dan ditegakkan di seluruh penjuru dunia dengan seperangkat aturan yang mampu mensejahterakan umat seluruh dunia.

Wallu a'lam bi shawab